Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan,
keterjangkauan, pemerataan, kesetaraan, kemudahan
dan kualitas layanan umum yang diberikan Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah
Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Blora, perlu
mengatur standar pelayanan minimal sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan; bahwa peraturan mengenai standar pelayanan minimal
pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana
Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Di
Kabupaten Blora telah ditetapkan dalam Peraturan
Bupati berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan
Standar Pelayanan Minimal dan sehubungan dengan
perkembangan keadaan, beberapa ketentuan dalam
Peraturan Bupati Blora Nomor 49 Tahun 2021 tentang
Standar Pelayanan Minimal pada Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Blora perlu
diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2021 tentang
Standar Pelayanan Minimal Pada Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Bupati Blora Nomor 49 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghapusan ayat (1) huruf a Pasal 2, perubahan Lampiran I, perubahan Lampiran II, perubahan Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
Peraturan Bupati Blora Nomor 49 Tahun 2021 diubah.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko, perlu ditetapkan Standar Operasional
Prosedur Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, maka perlu ditetapkan
Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Timur
ten tang Standar Operasional Prosedur
Penyele
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009, tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130);
3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-undang Nomor 8 Tahun 2013, tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3206);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5589);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6617):
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97
Tahun 2014 ten tang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
1015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036 )sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157):
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun
201 7 ten tang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1956):
10. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Sistem Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Daerah di Kolaka Timur (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2015 Nomor 5):
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor
3 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2015
Nomor 3):
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor
18 Tahun 2016 tentang Retribusi Perizinan
Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Tahun 2016 Nomor 25):
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR,
BAB III KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2023.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan
reforrnasi birokrasi, dipandang perlu untuk lebih
meningkatkan efisiensi dan efektivitas
kerja, melindungi organisasi atau unit kerja, serta
petugas atau pegawai dari tindakan mal-praktik, atau
kesalahan yang bersumber dari administrasi atau
faktor lainnya yang dapat berdampak buruk bagi
keberlangsungan hidup organisasi.
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas
pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang
pengawasan Penanaman Modal serta mendorong
pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan
investasi, perlu adanya sistem Pengawasan yang
cepat, efisien, dan terpadu;
c. Bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka tentang
Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengawasan
Pelaksanaan Penanaman Modal pada Dinas
Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Kolaka.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4 724) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
3. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292)
6. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 ten tang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di
Daerah;
9. Peraturan Daerah Ka bu paten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2016 Nomor 5).
10. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/ 15/M.PAN/7 /2008 tentang
Reformasi Birokrasi;
11. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 tahun
2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar
Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan;
12. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor
5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara
Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
13. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 27 Tahun 2022
Tentang Susunan organisasi dan Tata Kerja Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Kolaka;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR,
BAB III PEMBIAYAAN,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, SERITA DAERAH KASUPATEN SINJAI TAHUN 2023 NOMOR 3
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KAWASAN PELAKSANAAN
HARI BEBAS KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
a. bahwa perkemba.ngan pemakaian kendaraan
bermotor sebagai alat transponasi yang semakin
pesat berdampak negatif terhadap kualitas udara
aktbat gas buangan dan asap klmia, maka
diperlukan upaya pengurangan kadar denpn
meminunahs1r Jumlah kendaraan pada kawasan dan
.... aktu tenentu;
b. bahwa sebagai salah Ntu upaya untuk menjaga
keseimbangan lingkungan hidup dan mengurangi
polusi udara sena guna membenkan ruang kepada
aktivitas masyarakat melalui berbagai kegiatan yang
nyaman, sehat dan bebas dari kendaraan bermotor,
diperlukan pengaturan lalu lintas pada ruas jalan
tertentu den pada waktu tertentu melalui
pelaksanaan Harl Bebas Kendaraan Bermotor.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagarmena
dnnaksud dalam huruf a den huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kawasan
Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor;
I. Undang·Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Oaerah Tingkat
II di Sulawesi
(Lembara.n Negara Republik
lndonetWl Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang·Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara
Republik lndonesh, Tahun 2009 Nomor 96,
Tamb&han Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 5025), sebagaimana te\ah d1uba.h beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6841);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah drubeh
beberapa kalJ terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembara.n Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 680 l];
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587).
eebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Ketja
(Lembara.n Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 238,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 684 IJ:
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Adminisu-asi Pemerintahan
(Lembaran Negara
Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 5601), eebagaimana telah diubah beberapa
k&li terakjnr dengan Pemturan Pemerintah Pengganb
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ctpta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 238,Tambahan Lemb&ran Negara
Republik Indonesia Nomor 6841 );
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Oaerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 63221;
7. Peraturan Pemenntah Nomor 30 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraa.n Bidang lalu Llntas dan Angkutan
Jalan (Lembara.n Negara Repubhk Indonesia Tahun
2021 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 66421:
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
201 S tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
{Serita Negara Tahun 20l5 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun2019 Nomor157);
9. Pcraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 3 Tahun
2013 tentang Pclayanan Publik (Lcmbaran Oaerah
Kabupaten S1njai Nomor J, Tambahan Lcmba.ran
Daerah Kabupe.ten Sinjai Nomor 45);
10. Pcraturan Daerah Kabupat.en Sinjai Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pcmbentukan dan Susunan Pcrangkat
Oacrah (Lcmbaran Daerah Kabupa.ten Sinjai tahun
2016 Nomor 5, Tambahan Lcmbaran Oaerah
Kabupaten Sinjai Nomor 931, sebegaimana telah
diubah dengan Pcraturan Daerah Nomor 25 Tahun
2019 tentang Pcmbcntukan dan Susunan Perangk.at
0.erah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun
2019 Nomor 25, Tambahan Lcmba.ran Oaerah
Kabupaten Sinjai Nomor 152);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : RUANG LINGKUP
BAB IV : PENETAPAN WAKTU KAWASAN DAN PELAKSANAAN
BAB V : UNSUR PENGENDALI BEBAS KENDARAAN BERMOTOR
BAB VI : KEGIATAN PENDUKUNG
BAB VII : PARTISIPASI MASYARAKAT DAN PELlBATAN PELAKU USAHA
BAB VIII : LARANGAN
BAB IX : SANKSI ADMlNISTRATIF
BAB X : PEMBIAYAAN
BAB XI : PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB XII : KETENUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
Pada eaat Pemturan Bupati im mular ber\aku, Keputusan Bupati Nomor
26 Tahun 2016 tentang Kawasan dan Pelaksanaan Hari bebas Kendaraan
Bermotor (Berita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2016 Nomor 26),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Siak Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati Siak Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Siak (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2022 Nomor 3)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Terpadu Satu Pintu Kabupaten Siak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah,
menyatakan "Bupati/Wali Kota mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada
Kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Siak Nomor 112 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Ini Berisi 7 (tujuh) Bab Dan 63 (enam puluh tiga) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Perizinan dan Nonperizinan; Kewajiban; Pendampingan Hukum; Pembioayann; dan ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Bupati Siak
Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Siak (Berita
Daerah Kabupaten Siak Tahun 2022 Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku
304 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu/ Public Safety Center 119 Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Ayat 3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu Kabupaten Kuantan Singingi
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Riau Nomor 4 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 11 (sebelas) bab dan 15 (lima belas) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Tugas Dan Fungsi Psc 119; Ketenagaan; Tugas Dan Fungsi Ketenagaan; Tata Kerja; Sarana Dan Prasarana; Pembinaan Dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Angkutan Umum, Angkutan Sungai dan Penyeberangan Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa tarif angkutan Umum, Angkutan Sungai dan Penyeberangan Kabupaten Sambas telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 55 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Umum, Angkutan Sungai dan Penyeberangan Kabupaten Sambas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 104 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 66 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sambas Nomor 88 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Struktur dan Besaran Tarif; Pengawasan dan Pembinaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
5 halaman peraturan dan 6 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Publik Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan
penyelenggaraan pelayanan public sesuai dengan
asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik
guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban
berbagai pihak yang terkait terhadap
penyelenggaraan pelayanan, setiap penyelenggara
pelayanan public wajib menetapkan standard
pelayanan;
b. bahwa untuk memastikan pelaksanaan kegiatan
sesuai dengan standar pelayanan penzinan
berusaha berbasis risiko dan nonperizinan, perlu
menyusun standar pelayanan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang Standar
pelayanan Publik Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan pada
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5038):
3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-undang Nomor 8 Tahun 2013, tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3206);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
Nomor 2 Tahun 2014 ten tang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5589);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
215, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5357);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6617);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6618);
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97
Tahun 2014 ten tang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun
2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
615);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157):
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138
Tahun 2017 ten tang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II STANDAR PELAYANAN,
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2023.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Madiun Tahun 2023 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PEMBIAYAAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT MISKIN KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Madiun, perlu pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang belum terintegrasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional;
b. bahwa Peraturan Bupati Madiun Nomor 1 B Tahun 2015 sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Bupati Madiun Nomor 1 D Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Dan Masyarakat Lain Kabupaten Madiun, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan, sehingga perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Madiun.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2009;
Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 76 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2021;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/523/2015 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/137/2016;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2022;
Peraturan Bupati Madiun Nomor 38 Tahun 2016.
Penerima Biakes Maskin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), mendapatkan pelayanan kesehatan di PPK Pemerintah Kabupaten Madiun.
(2) PPK Pemerintah Kabupaten Madiun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a) Rumah Sakit Umum Daerah Caruban; dan
b) Rumah sakit Umum daerah Dolopo.
Tarif Biakes Maskin pada PPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2), mengacu pada Peraturan Kementerian Kesehatan tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
(2) Biakes Maskin sebagaimana dimaksud ayat (1) ditanggung oleh Pemerintah daerah yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Madiun.
(3) Pembayaran atas tarif Biakes Maskin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui mekanisme klaim oleh PPK kepada Dinas Kesehatan.
(4) Sebelum dilakukan pembayaran terhadap klaim sebagaimana dimaksud pada ayat (3) terlebih dahulu dilakukan verifikasi klaim oleh Verifikator.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2023
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Kolaka No. 38 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanaan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas
pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang
pelayanan perizman dan non perizman serta
mendorong pertumbuhan ekonomi melalui
peningkatan investasi, perluadanya system
pelayanan perizinan dan non perizinan yang cepat,
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam
Peraturan Bupati Kolaka Nomor 48 Tahun 2021
ten tang Pendelegasian Kewenangan Perizinan
Berusaha, Perizinan Non berusaha dan Non perizinan
Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu adanya
Penyesuaian Standar Operasional Prosedur
Pelayanan Perizinan dan Non perizinan pada Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Kolaka;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka tentang
Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan
Perizinan dan Nonperizinan pada Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Kolaka.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4724) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimanatelah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
(Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah;
9. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 221);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2016 Nomor 5).
11. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor: PER/15/M.PAN/7 /2008 tentang
Reformasi Birokrasi;
12. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 tahun 2012
tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional
Prosedur Administrasi Pemerintahan;
13. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor
5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara
PengawasanPerizinan Berusaha Berbasis Risiko;
14. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 27 Tahun 2022
Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Penenaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Kolaka;
15.Peraturan Bupati Kolaka Nomor 48 Tahun 2021 Tentang
Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka;
BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR, BAB III PEMBIAYAAN, BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan
Bupati Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Operasional
Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat