Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Bidang Ketenagakerjaan perlu ditingkatkan, karena Pembangunan Ketenagakerjaan merupakan lintas sektoral yang saling terkait serta berdampak pada Pembangunan Manusia seutuhnya guna menunjang Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat, sesuai kewenangan yang yang diberikan kepada Daerah dalam pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Jayapura.
Undang-undang Nomor 3 Tahun 1951; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1957; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1964; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 1972; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1980; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 3 Tahun 2001.
Dalam peraturan dibahas mengenai nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, surat pendaftaran, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebeasan retribusi, tata cara penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa, kedaluwarsa penagihan, penyidikan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2003.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Tahun 2016/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa pengaturan prosentase belanja desa perlu diatur
secara lebih rinci, sehingga Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuagan Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
6. Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5864);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun
2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2006 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
127);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2006 tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2006 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 128)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 7 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2009
Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 161); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun
2009 tentang Perencanaan Pembangunan Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2009 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
164);
13. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 39 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 40);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah ketentuan Pasal 15 dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2015 Nomor 40)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2016.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2015 Nomor 40)
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, Dan Sekolah Menengah Kejuruan di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban masyarakat
terhadap pembiayaan pendidikan, agar semua penduduk usia
pendidikan menengah mendapatkan kesempatan layanan
pendidikan yang bermutu sesuai standar nasional
pendidikan, perlu dukungan pembiayaan yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang
diwujudkan dalam bentuk program/kegiatan Bantuan
Operasional Manajemen Mutu (BOMM) SMA/SMALB/SMK;
bahwa agar penggunaan dana Bantuan Operasional Mutu
(BOMM) SMA/SMALB/SMK dapat dilaksanakan secara
efektif, efisien, dan akuntabel sesuai prinsip pengelolaan
keuangan daerah, maka perlu diatur melalui petunjuk teknis;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Thun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2014;
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, Dan Sekolah Menengah Kejuruan Di Kabupaten Banjar, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan Dan Sasaran;
3. Pengelolaan Kegiatan Pelaksanaan Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM);
4. Besaran Dan Peruntukan Dana Bomm;
5. Perencanan Kegiatan;
6. Penggunaan Dana Bomm Untuk Pengadaan Barang Dan Jasa Serta Belanja Modal;
7. Pertanggungjawaban Penggunaan Dana;
8. Monitoring Dan Evaluasi;
9. Pengawasan Dan Sanksi ;
10. Doukumen Pelaksanaan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 06
Tahun 2012 tentang Rintisan Wajib Belajar Dua Belas Tahun (Wajar 12 Tahun)
Untuk SMA/SMK/SMALB di Kabupaten Banjar Tahun 2012 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 06 Tahun 2012 tentang Rintisan wajib Belajar Dua
Belas Tahun (Wajar 12 tahun) untuk SMA/SMK/SMALB di Kabupaten Banjar
Tahun 2012 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembukaan Dan Penutupan Rekening Satuan Kerja Perangkat Daerah Pada Bank Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengeluaran, Satuan Kerja Perangkat Daerah diberikan uang persediaan sebagai uang muka kerja untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomo 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 08 Tahun 2008
BESARAN UANG PERSEDIAAN DAN BATAS GANTI UANG PERSEDIAAN PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH KOTA DUMAI TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2017 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Uang Persediaan Dan Batas Ganti Uang Persediaan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Dumai Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah, perlu pengaturan dalam jumlah besaran Uang Persediaan (UP) dan batas Ganti Uang (GU) persediaan pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk kelancaran pelaksanaan belanja dalam Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UU Nomor 16 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; . Perda Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016; Perda Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2017; Perwali Dumai Nomor 32 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 68 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 26 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Dumai Nomor 43 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 5 Tahun 2017.
Dalam Perwali ini berisi 4 Bab dan 10 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum, Mekanisme dan Besaran Uang Persediaan; BatasGanti Uang Persediaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
Lampiran: 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka No. 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2014 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa investasi pemerintah daerah dapat dianggarkan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berjalan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 9 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Timur telah berakhir masa berlakunya pada tanggal 31 Desember 2013; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Timur
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Sikka Nomor 5 Tahun 2012
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERSEROAN TERBATAS BANK NUSA TENGGARA TIMUR, dengan sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Penyertaan Modal; IV. Sumber Dana; V. Hak dan Kewajiban; VI. Bagi Hasil Keuntungan; VII. Pertanggungjawaban; VIII. Pembinaa dan Pengawasan; IX. Penunjukan Pejabat Sebagai Wakil Pemerintah Daerah; X. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk No. 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kediri Tahun 2014–2019 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2014 Nomor 29);
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 ( Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 5);
Peraturan ini berisi tentang Perda APBD TA 2018 Kota Kediri.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 02 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 02 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku saat ini sehingga perlu dicabut dan diganti.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapradja Palangka Raya;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya;
Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
1. Ketentuan Umum;
2. Pengelolaan Keuangan Daerah;
3. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
4. Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
5. Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
6. Pelaksanaan dan Penatausahaan
7. Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
8. Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah;
9. Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
10. Kekayaan Daerah Dan Utang Daerah;
11. Badan Layanan Umum Daerah;
12. Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah;
13. Informasi Keuangan Daerah;
14. Pembinaan Dan Pengawasan;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2022.
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 02 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
119
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat