Peraturan Menteri Perdagangan NO. 66, BN.2021/No.1322, peraturan.go.id: 10 hlm.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penugasan Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat dan Gudang Nonsistem Resi Gudang yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 66 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD No 66 tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN LISTRIK YANG DIGUNAKAN PEDAGANG DI LINGKUNGAN PASAR KABUPATEN PENAJAM PASER UTAR
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertib penggunaan dan pemanfaatan jaringan listrik
yang digunakan oleh para pedagang di lingkungan Pasar milik
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Pemerintah Daerah
perlu melakukan pengaturan pengelolaan listrik Di Lingkungan
Pasar Kabupaten Penajam Paser Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Listrik Yang Digunakan Pedagang Di Lingkungan
Pasar Kabuapaten Penajam Paser Utara;
asal 18 ayat6 UUD 1945 UU No 7 tahun 2002; UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 112 tahun 2007; Permen ESDM No 31 tahun 2014; Permen ESDM No 31 tahun 2015;
Pembebanan tarif listrik pada Kios/Toko dan los dikenakan tarif bisnis dengan standar Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Perusahaan Listrik Negara. Pembebanan tarif listrik pada Kios/Toko berdasarkan angka pemakaian pada Kilo Watt Hours (KWH) Meter. Pedagang dilarang:
a. Merubah KWH Meter pada fasilitas pasar.
b. Menambah fasilitas tambahan dengan penggunaan jaringan listrik pada Los tanpa izin tertulis dari Pengelola Pasar.
c. Merusak jaringan listrik fasilitas Pasar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2017.
BUMNPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 7 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa
Mencabut :
PP No. 48 Tahun 1985 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Penerbitan dan Percetakan Balai Pustaka Menjadi Perusahaan Umum (Perum) Penerbitan dan Percetakan Balai Pustaka
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Penerbitan Dan Percetakan Balai Pustaka Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Penerbitan Dan Percetakan Balai Pustaka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 1996.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
a. bahwa untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang pada Perangkat Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7, Pasal 8 dan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Blora, maka Peraturan Bupati Blora Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Blora perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Blora.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur terkait pembentuka Unit Pelaksana Teknis Daerah, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Blora Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Blora
PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK BREBES
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD.2021/NO.66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Brebes
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan serta lebih memberikan kepercayaan terhadap masyarakat dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan potensi perusahaan agar lebih berperan aktif dalam pembangunan ekonomi daerah, perlu pedoman pengelolaan perusahaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Brebes;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Badan Hukum, Pendirian , Dan Tempat Kedudukan Perumda Bpr Bank Brebes, modal, Kegiatan Usaha Perumda Bpr Bank Brebes, Organ Perumda Bpr Bank Brebes, Pegawai Perumda Bpr Bank Brebes, operasional, perencanaan dan pelaporan, tahun buku dan penggunaan laba, Penugasan Pemerintah Kepada BUMD, Aktiva Tetap Dan Inventaris, kerjasama, Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat, Pembinaan Dan Pengawasan, Penunjukan Akuntan Publik, pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SITUBONDO
NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
TERHADAP PEREDARAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERAKOHOL
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2018 tentang Pengawasan dan Pengendalian
Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman
Berakohol, dipandang perlu menetapkan Peraturan
Bupati Situbondo tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Pengawasan dan Pengendalian Terhadap Peredaran
dan Penjualan Minuman Berakohol
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen; 2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Perdagangan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962
tentang Perdagangan Barang-Barang Dalam
Pengawasan; 4. Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2013 tentang
Pengendalian dan Pengawasan Minuman
Beralkohol; 5. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/MDAG/
Per/4/2014 tentang Pengendalian Dan
Pengawasan, Terhadap Pengadaan, Peredaran dan
Penjualan Minuman Beralkohol sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati mengatur antara lain :
a . tata cara pemberian label khusus penjualan langsung minuman beralkohol golongan B dan/ atau
golongan C;
b . tata cara penerbitan, perpanjangan dan perubahan
SIUP-MB;
c. pengajuan SIUP-MBT, label edar MBT, dan
pembatasan peredaran dan/atau penjualan MBT;
d. pengawasan dan pengendalian terhadap peredaran
dan penjualan minuman beralkohol; dan
e. tata cara pengenaan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
22 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat