Peraturan Bupati ini mengatur tentang Badan Hukum, Pendirian , Dan Tempat Kedudukan Perumda Bpr Bank Brebes, modal, Kegiatan Usaha Perumda Bpr Bank Brebes, Organ Perumda Bpr Bank Brebes, Pegawai Perumda Bpr Bank Brebes, operasional, perencanaan dan pelaporan, tahun buku dan penggunaan laba, Penugasan Pemerintah Kepada BUMD, Aktiva Tetap Dan Inventaris, kerjasama, Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat, Pembinaan Dan Pengawasan, Penunjukan Akuntan Publik, pembubaran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat