Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rokan Hulu sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini, sehingga Peraturan Bupati dimaksud perlu ditinjau kembali dan diganti
1.Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubahbeberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2019; 4. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; 5. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; 6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 tahun 2018; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2018; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019; 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; 12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; 13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 050-3708 Tahun 2020; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2020.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) adalah Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang Perindustrian dan bidang Perdagangan, dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Susunan Organisasi DISPERINDAG terdiri atas : a. Kepala Dinas; b. Sekretariat, terdiri atas : 1. Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan; dan 2. Sub Bagian Umum, Perlengkapan dan Keuangan. c. Bidang Perindustrian; d. Bidang Perdagangan; e. Bidang Metrologi; f. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rokan Hulu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku: a. pejabat pengawas yang masih kosong dan/atau belum terisi berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rokan Hulu, dapat dilantik berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rokan Hulu tersebut; b. pejabat pengawas yang telah dan/atau sedang menduduki jabatan struktural namun nomenklatur jabatan struktural tersebut telah dihapus berdasarkan Peraturan Bupati ini, sepanjang belum dilantik kedalam jabatan fungsional hasil penyetaraan tetap melaksanakan tugas dan fungsi berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rokan Hulu; c. pejabat pengawas yang belum dilantik kedalam jabatan fungsional hasil penyetaraan, tetap diberikan hak kepegawaian dan hak keuangan lainnya yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
11 Hlm, Lamp: II
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKSANAAN
RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI PROVINSI TAHUN 2021-2041
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan
Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan
Industri Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021-2041, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pembinaan
dan Pengawasan Pelaksanaan Rencana Pembangunan Industri
Provinsi Tahun 2021-2041.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/M-IND/PER/12-2015, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021
Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah
bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya indsutri
sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau
manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri. Rencana Pembangunan Industri Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun
2021-2041 yang selanjutnya disingkat RPIP adalah dokumen
perencanaan dan pembangunan industri di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota yang selanjutnya
disingkat RPIK adalah dokumen perencanaan yang menjadi acuan
dalam pembangunan industri di Kabupetan/Kota. Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai pedoman Perangkat
Daerah terkait dan pemangku kepentingan dalam melakukan
pembinaan dan pengawasan RPIP dan RPIK. Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk terwujudnya pelaksanaan
pembinaan dan pengawasan RPIP dan RPIK agar konsistensi dengan:
a. sasaran, prioritas, dan target pembangunan industri;
b. target dan sasaran yang telah ditetapkan meliputi pertumbuhan
industri, kontribusi sektor industri terhadap Produk Domestik
Regional Bruto (PDRB), penyerapan tenaga kerja, investasi sektor
industri, dan ekspor produk industri.
Gubernur melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap
pelaksanaan Peraturan Daerah tentang RPIP.
Ruang lingkup pembinaan dan pengawasan RPIP yang dilaksanakan
oleh Tim Pembinaan dan Pengawasan RPIP sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 5 meliputi:
a. standarisasi produk industri;
b. peningkatan kompetensi sumber daya manusia;
c. pengembangan perwilayahan Industri;
d. promosi dan pemasaran;
e. peningakatan inovasi dan kreatifitas;
f. pemberdayaan industri kecil menengah; dan
g. fasilitasi penyusunan RPIK.
Standarisasi produk industri meliputi:
a. Standar Nasional Indonesia (SNI);
b. Hazcard Analysis Critical Control Point (HACCP);
c. Good Manufacturing Practice (GMP dan Standar Operasional
Prosedur (SOP); dan
d. Standar lainnya yang berkaitan dengan produk industri.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Pengembangan Produk Unggulan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan lndustri Kabupaten Bengkayang Tahun 2020 - 2041, perlu Menetapkan Peraturan Bupati Bengkayang tentang Strategi Pengembangan Produk Unggulan Daerah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Strategi, Indikasi Program dan Kegiatan Pengembangan Produk Unggulan Daerah; Produksi; Penentuan dan Pemasaran Produk; Penggunaan Produk Unggulan Daerah; Kewajiban; Pengembangan Kawasan Produksi Produk Unggulan Daerah; Pembinaan, Pemberdayaan dan Pengawasan; Perencanaan Pembangunan dan Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2022.
14 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 62 Tahun 2021
KetenagakerjaanPasar Modal dan Perdagangan Berjangka KomoditiStruktur OrganisasiPerindustrian
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Pasaman No. 8 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja
TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2021 Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan,
Perindustrian dan Tenaga Kerja
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dinyatakan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Pasaman Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja;
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 5 Tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 18 Tahun 2016 Permenpan RB No. 17 Tahun 2021 Permenpan RB No. 25 Tahun 2021 Perda Kab. Pasaman No. 16 Tahun 2016
Dinas merupakan unsur pelaksana Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah di Bidang Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016
17
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pasar Rejowinangun pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu
pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang
perlu dibentuk unit pelaksana teknis; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
pembentukan unit pelaksana teknis, ditetapkan dengan
Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Pasar Rejowinangun pada Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Walikota Magelang Nomor 45 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Tugas dan Fungsi
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Kepegawaian dan Jabatan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 63 Tahun 2022
PENGEMBANGAN KAWASAN PERUNTUKAN INDUSTRI DI KAB. BREBES
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2022/NO.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Kawasan Peruntukan Industri di Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka terwujudnya suatu karakter, citra kawasan, tematis dan lingkungan yang berkelanjutan perlu adanya pengaturan, pemanfaatan, dan pengendalian pemanfaatan ruang suatu kawasan;
b. bahwa rencana pengembangan kawasan peruntukan industri disusun sebagai acuan dalam mewujudkan penataan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan;
c. bahwa sesuai dengan amanat Perpres Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal – Semarang – Salatiga – Demak – Grobogan, Kawasan Purworejo
– Wonosobo – Magelang– Temanggung, dan Kawasan Brebes – Tegal – Pemalang, guna meningkatkan daya saing kawasan yang berdampak pada pertumbuhan investasi dan peningkatan perekonomian regional dan nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Kawasan Peruntukan Industri di Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pengembangan Kawasan Peruntukan Industri; Prioritas PEmanfaatan Kawasan Peruntukan Industri; Rencana Dukungan Infrastruktur; Pengendalian Pemanfaatan Kawasan Peruntukan Industri; Kelembagaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2022.
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019 - 2039
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perda No.10 Tahun 2019 Pasal 9 ayat (4) dan Pasal 13 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019 - 2039, perlu menetapkan Pergub tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No.10 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalimantan Timur tahun 2019-2039
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kaltim No.10 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalimantan Timur tahun 2019-2039 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang: Kerja sama; Pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi; Tim RPIP; Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 63 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pasar Gotong Royong pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu
pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota
Magelang perlu dibentuk unit pelaksana teknis; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
pembentukan unit pelaksana teknis, ditetapkan dengan
Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Pasar Gotong Royong pada Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Walikota Magelang Nomor 45 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Tugas dan Fungsi
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Kepegawaian dan Jabatan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 64 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pasar Sidomukti pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu
pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang
perlu dibentuk unit pelaksana teknis; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
pembentukan unit pelaksana teknis, ditetapkan dengan
Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Pasar Sidomukti pada Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Walikota Magelang Nomor 45 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Tugas dan Fungsi
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Kepegawaian dan Jabatan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat