Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD NO.1/2018. TLD NO. 88
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Metrologi Legal
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Pasal 15 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014, dan dalam rangka pelaksanaan kegiatan pelayanan metrologi legal kepada masyarakat perlu diatur penyelenggaraanya. Maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Metrologi Legal.
Dasar hukum yang mengatur Peraturan ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah -daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah, UU No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal , UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen , UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah , UU No. 28 Tahun 1999 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah , UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, PP No. 2 Tahun 1985 tentang Wajib dan Pembebasan untuk Ditera dan/atau Ditera Ulang Serta Syarat-syarat Bagi UTTP, PP No. 26 tahun 1983 tentang Tarif Biaya Tera, PP No. 2 Tahun 1989 tentang Standar Nasional untuk , Perpres No. 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.12 Tahun 2011, Perda Kabupaten Temanggung No. 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup Penyelenggaraan Pelayanan Metrologi Legal, Asas Penyelengaraan Pelayanan Metrologi Legal, Pelaksana Pelayanan Metrologi Legal, UTTP, Tera dan/atau Tera Ulang, Peran serta masyarakat, Kerjasama Daerah dalam Pelayanan Metrologi Legal, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2018 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH SEBAGAI DASAR TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan
Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah diberikan berdasarkan kemampuan
keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, serta untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 11,12 dan Pasal 13 Peraturan Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kemampuan Keuangan
Daerah Sebagai Dasar Tunjangan Komunikasi Intensif
dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran
2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang
Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah tentang Peraturan Tata Tertib Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah terakhir kalinya dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah,
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjwaban Dana
Operasional; Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
mangatur mengenai penetapan kemampuan keuangan daerah kabupaten sidorjo TA 2018. pengaturan meliputi: ketentuan umum, perhitungan kemampuan keuangan daerah, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Nomor 62 Tahun 2017 tentang Tunjangan
Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD
Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2017 Nomor 62) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 1 Tahun 2018
TATA CARA-PEMBAGIAN-DAN-PENETAPAN-RINCIAN-DANA DESA-SETIAP DESA-DI-KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN-TAHUN ANGGARAN-2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2018/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 15 Tahun 2017; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 225/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan No. 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan No. 226/PMK.07/2017; Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 126 Tahun 2017; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 9 Tahun 2017; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan No, 43 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa meliputi perhitungan alokasi dana, besarnya alokasi formula setiap desa, penyaluran dana, penggunaan dana, sasaran pelaksanaan program, pengelolaan keuangan desa dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD No. 1/2018, No Reg Perda 1/2018, TLD No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi dan untuk menjamin kepastian hukum atas pembentukan produk hokum daerah diperlukan pedoman berdasarkan cara dan metode yang pasti, baku dan standar sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentiangan umum dan/atau kesusilaan. Bahwa mekanisme pembentukan produk hukum di daerah dilakukan dalam tahapan yang sistematis mulai dari perencanaan, persiapan, perumusan, pembahasan, pengesahan dan pengundangan, maka pembentukan produk hukum harus dibakukan dalam sebuah pedoman. Bahwa Peraturan Daerah merupakan peraturan perundang-undangan di Daerah untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945 serta sebagai penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan lebih tinggi yang dibentuk dengan memperhatikan kondisi daerah yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Bahwa berdasarkan UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, pembentukan Peraturan Daerah perlu diarahkan pada perwujudan tertib hukum yang meliputi tertib materi muatan dan tertib bentuk berdasarkan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah UU No.13 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. UU No.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Peraturan Pemerintah No.59 Tahun 2015 tentang Keikutsertaan Perancang Perundang-undangan Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Dan Pembinaannya. Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Peraturan Presiden No.87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Perda Provinsi Jawa Tengah No.6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Peraturan Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Asas Dan Materi Muatan, Tahapan Pembentukan, Perencanaan, Penyusunan Rancangan Perda, Pembahasan, Evaluasi Dan Fasilitas Rancangan Perda, Penetapan Peraturan Daerah, Penomoran, Pengundangan Dan Autentikasi, Penyebarluasan, Tata Naskah Dan Teknik Penyusunan, Partisipasi Masyarakat, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
34 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Agam Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Agam Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanaman Modal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memanfaatkan segala potensi ekonomi yang ada di daerah sehingga menjadi kekuatan ekonomi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat diperlukan penanaman modal yang sesuai dengan kebutuhan daerah sebagai penggerak perekonomian daerah;
b. bahwa untuk mewujudkan penanaman modal yang kondusif, diperlukan kemudahan pelayanan dan iklim penanaman modal yang kondusif dan promotif berdasarkan ekonomi kerakyatan, dengan tetap memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat di daerah;
c. bahwa dalam rangka melaksanakan kewenangan Pemerintah Daerah di bidang penanaman modal, memberikan pedoman dalam penyelenggaraan penanaman modal serta untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat dalam pelaksanaan penanaman modal, perlu pengaturan dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal di Kabupaten Agam
UUD RI 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 45 Tahun 2008; Perpers Nomor 16 Tahun 2012; Perpres Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2017; Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penanaman Modal yang berisi tentang ketentuan umum; kewenangan, tanggungjawab, hak, dan kewajiban; perkembangan iklim penanaman modal; promosi penanaman modal; pelayanan penanaman modal; pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal; pengendalian pelaksanaan penanaman modal; data dan sistem informasi penanaman modal; pemanfaatan tanah ulayat dalam penanaman modal; partisipasi masyarakat; penyelesaian sengketa; pembiayaan; ketentuan peralihan; dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
62 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat Kabupaten Cilacap guna mewujudkan peningkatan pemerataan pelayanan kesehatan, maka diperlukan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah di Kabupaten Cilacap; maka dipandang perlu adanya pedoman penyelenggaraan jaminan kesehatan daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 19 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang : Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Penyelenggaraan Jamkesda; Kerjasama; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UANG PERSEDIAAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka kelancaran kegiatan operasional sehari-hari pada Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2018, serta guna meIaksanakan ketentuan dalam Pasal 31 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, dipandang perlu menetapkan Uang Persediaan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2018 dalam Peraturan Bupati.
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ten tang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2002 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 13 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2018; Peraturan Bupati Lamongan Nomor 51 Tahun 2017 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2018;
-Peraturan Bupati ini mengatur tentang uang persediaan organisasi perangkat daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2018. Uang Persediaan digunakan untuk keperluan membiayai kegiatan operasional sehari-hari pada Perangkat Daerah (PD) dan membiayai pengeluaran yang tidak dapat dilakukan melalui mekanisme pembayaran LS. Besarnya Uang persediaan dihitung dari besarnta seluruh alokasi belanja masing-masing Perangkat Daerah yang dicantumkan pada APBD Tahun Anggaran 2018. UP dihitung sengan rumus [UP = 1/12 x (Plafond PD – a,b,c,d,e)] dengan keterangan a) belanja tidak langsung, b) belanja langsung yg nilainya daiatas Rp 10.000.000.000,00 dibelanjakan melalui mekanisme LS pihak ketiga/ non pihak ketiga, c) belanja pegawai pada belanja langsung, d) belanja yang dilaksanakan secara swakelola, e) dikecualikan untuk perjalanan dinas boleh UP/GU atau LS non pihak ketiga. Uang Persediaan dapat dilakukan pengisian kembali apabila dana Uang Persediaan telah dipergunakan sekurang-kurangnya 75 % (tujuh puluh lima persen) dari dana Uang Persediaan yang diterima. Kepala PD wajib melaporkan kepada Bupati dan membuat Surat Pertanggungjawaban melalui PPKD selaku Bendahara Umum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN TRANSAKSI NON TUNAI TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan transaksi non tunai sebagaimana diamanatkan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tentang implementasi Transaksi Non TUnai pada Pemerintah Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan BUpati tentang Penyelenggaraan Transaksi Non Tunai yang ditetapkan Peraturan BUpati
Peraturan Pemerintah Nomor 58 TAhun 2005, Perpres Nomor 54 TAhun 2010 sebagaimana diubah dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2015, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 21 TAhun 2011, Permendagri Nomor 55 Tahun 2008, Permendagri Nomor 64 Tahun 2013, Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
tidak ada
Penyelenggaraan Transaksi Non TUnai
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pedoman Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pedoman Izin Gangguan di Daerah, dan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/3231/SJ tanggal 19 Juli 2017 tentang Tindak Lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 yang isinya Pemerintah Daerah diminta segera melakukan pencabutan Peraturan Daerah terkait dengan Izin Gangguan dan punggutan Retribusi Izin Gangguan sejak Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 ditetapkan, serta tidak melakukan punggutan Retribusi Izin Gangguan karena menghambat iklim investasi di daerah maka perlu dilakukan pencabutan dengan menetapkan Peraturan Daerah,sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan Perundang-Undangan untuk memperoleh persetujuan bersama, dan setelah disetujui bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang dan Bupati Empat Lawang, dan telah dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Selatan. Berdasarkan ketentuan Pasal 315 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, bahwa dalam hal Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat menyatakan hasil evaluasi Rancangan Perda Kabupaten tentang APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, RKPD, KUA dan PPAS, serta RPJMD, Bupati menetapkan rancangan Perda dimaksud menjadi Perda
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur secara rinci mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
-
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat