PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN - PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2022/No.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pasal 107 ayat (3) Undang
undang nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah dan Pasal 21 ayat (3) Peraturan Daerah
Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011 ten tang Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan
Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011 tentang
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu
menetapkan peraturan walikota tentang penghapusan
sanksi administratif berupa denda;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undan.g Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan penghapusan, tujuan dan sasaran, tata cara penghapusan sanksi administratif piutang PBB-P2, tata cara penghapusan sanksi administratif piutang PBB-P2, jangka waktu penghapusan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2012 dan Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2021 dicabut.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2019
BEA PEROLEHAN - HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN - PERUBAHAN KEDUA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD2019/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2010
TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dengan berlakunya Perda Kota Jambi No. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan perkembangan sosial serta ekonomi masyarakat maka Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan perlu dilakukan penyesuaian;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PP No., 18 Tahun 2016; Perda No. 10 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2016; Perda No. 14 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
Mengubah ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 5, dan angka 9; Pasal 6 ayat (8); Pasal 13 ayat (2).
Menyisipkan 1 (satu) angka di antara Pasal 1 angka 6 dan angka 7, yakni angka 6A.
Menambahkan 1 (satu) huruf pada Pasal 6 ayat (2) yakni huruf o.
Menghapus ketentuan Pasal 6 ayat (4), ayat (5), dan ayat (6).
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Di Atas Air
ABSTRAK:
bahwa dengan beriakunya Undang-undang Nomor 34Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka materi dari Peraturan Daerah tentang Pajak Kendaraan bermotor yang berlaku periu untuk disesuaikan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.8 Tahun 1981, UU No.6 Tahun 1983, UU No.9 Tahun 1985, UU No.14 Tahun 1992, UU No.21 Tahun 1992, UU No.17 Tahun 1997, UU No.18 Tahun 1997, UU No.19 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, PP No.27 Tahun 1983, PP No. 44 Tahun 1993, PP No. 82 Tahun 1999, PP No. 25 Tahun 2000, PP No. 65 Tahun 2001 , Perda Prov Kalbar Tingkat 1 No.44 Tahun 1986.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Kendaraan Di Atas Air, Pendaftaran, Pelaporan, Dan Wilayah Pemungutan Pajak, Masa Pajak, Penetapan Dan Saat Terutang Pajak, Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan Pajak, Keberatan Dan Banding, Pemberian Pengurangan, Keringanan, Dan Pembebasan Pajak, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kadaluwarsa Penagihan, Bagi Hasil Pajak, Pengawasan Dan Pemeriksaan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2002.
Peraturan ini memiliki 14 halaman dan 13 halaman penjelasan.
Pajak dan Retribusi Daerah-Perpajakan-Perekonomian
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 620005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (2) huruf e Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dapat memberikan insentif fiskal dalam rangka melakukan upaya pemulihan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak Corona Virus Disease 2019 yaitu melalui kebijakan penetapan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dengan nominal tertentu dan pemberian pembebasan sebagian dengan luas dan persentase tertentu serta kemudahan pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan secara angsuran dengan pemberian keringanan pokok dan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi yang diatur dan ditetapkan dengan peraturan gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020.
PERGUB ini mengatur mengenai kebijakan penetapan dan pembayaran PBB-P2
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
8 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2016/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, klasifikasi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2016.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah Dan Air Permukaan
ABSTRAK:
bahwa air beserta sumber-sumbernnya termasuk kekayaan alam yang terkandung didalamnya adalah Karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai manfaat serbaguna dan dibutuhkan manusia sepanjang masa, baik di bidang Ekonomi, Sosial budaya;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.11 Tahun 1974, UU No.18 Tahun 1981, UU No.17 Tahun 1997, UU No.18 Tahun 1997, UU No.19 Tahun 1997, UU No.23 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, UU No.16 Tahun 2000, PP No.22 Tahun 1982, PP No.23 Tahun 1982, PP No.35 Tahun 1991, PP No.47 Tahun 1991, PP No.27 Tahun 1999, PP No.25 Tahun 2000, PP No.65 Tahun 2001, PP No.82 Tahun 2001, Kepres No.44 Tahun 1999, Perda Provinsi Tingkat I Kalbar No.4 Tahun 1986.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Nama, Objek Dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan Tarif Dan Tata Cara Penghitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak Dan Saat Pajak Terhutang, Surat Pemberitahuan, Penetapan Pajak, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Sanksi Administrasi, Bagi Hasil Pajak, Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak, Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Pajak, Keberatan Dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kadaluwarsa, Ketentuan Khusus, Sanksi Pidana, Penyidikan , dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini memiliki 12 halaman dan 4 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan peranan Pengusahaan Listrik terhadap
penerimaan Pendapatan Asli Daerah, perlu ditetapkan Pajak atas pelayanan
yang disediakan oleh Perusahaan Listrik dengan pembayaran yang
disediakan oleh Masyarakat atau Swasta.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Penerangan Jalan merupakan
kewenangan Daerah yang pengaturannya ditetapkan dengan Peraturan
Daerah.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Penerangan
Jalan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 20 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Penerangan Jalan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2008 Tentang
Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2008 Nomor
21 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 17), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan 2 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Online
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat