PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.228 peraturan dalam 0,005 detik

Undang-undang (UU) No. 15 Tahun 1969
• Berlaku mulai 55 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum
Diubah dengan
  1. UU No. 1 Tahun 1985 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat sebagaimana telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1980
  2. UU No. 2 Tahun 1980 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975
  3. UU No. 4 Tahun 1975 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Angota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat
Mencabut
  1. PP No. 25 Tahun 1955 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 18 Tahun 1954)
  2. PP No. 9 Tahun 1954 tentang Penyelenggaraan Undang-Undang Pemilihan Umum
Undang-undang (UU) No. 23 Tahun 1956
• Berlaku mulai 68 tahun yang lalu
Hukum Acara dan Peradilan Partai Politik dan Pemilu
Undang-undang (UU) No. 22 Tahun 1956
• Berlaku mulai 74 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah
Status Peraturan
Menetapkan
  1. UUDrt No. 30 Tahun 1950 tentang Penggantian Kerugian Anggota-Anggota Senat Republik Indonesia Serikat
Undang-undang (UU) No. 19 Tahun 1956
• Berlaku mulai 68 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu
Status Peraturan
Mencabut
  1. UU No. 7 Tahun 1950 tentang Perubahan Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia
Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 1956
• Berlaku mulai 68 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. UUDrt No. 9 Tahun 1957 tentang Perpanjangan Jangka Waktu Masa Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peralihan Dan Dewan Pemerintah Daerah Peralihan
  2. UUDrt No. 1 Tahun 1957 tentang Pengubahan Jumlah Maksimum Anggota Dewan Pemerintah Daerah Peralihan Yang Dimaksud Dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Nomor 30 Tahun 1956) tentang Pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Dewan Pemerintah Daerah Peralihan
Undang-undang (UU) No. 10 Tahun 1956
• Berlaku mulai 68 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu
Status Peraturan
Menetapkan
  1. UUDrt No. 7 Tahun 1954 tentang Dasar Hukum Keputusan Kepala Daerah Otonom dalam Keadaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/Dewan Pemerintah Daerah Tidak Ada atau Tidak Dapat Menjalankan Tugas Kewajibannya
Undang-undang (UU) No. 7 Tahun 1956
• Berlaku mulai 68 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu
Undang-undang (UU) No. 2 Tahun 1956
• Berlaku mulai 68 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu
Status Peraturan
Mengubah
  1. UU No. 7 Tahun 1953 tentang Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Undang-undang (UU) No. 6 Tahun 1954
• Berlaku mulai 70 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan