Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kesejahteraan hidupnya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, diperlukan standar operasioanal prosedur pengawasan
perizinan berusaha berbasis risiko sesuai dengan kebutuhan organisasi dan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perlu mengatur standar operasional prosedur pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Standar
Operasional Prosedur Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 5 Tahun 2021;
Perbup ini mengatur Standar Operasional Prosedur Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dimaksudkan sebagai pedoman bagi aparatur Pemerintah Daerah, para Pelaku Usaha serta masyarakat umum lainnya.
Pokok-pokok ruang lingkup pengaturan mengenai:
1. Hak, Kewajiban, dan tanggung jawab pelaku usaha
2. Koordinator pelaksaan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko
3. Subsitem pengawasan
4. Penyelenggaraan pengawasan penanaman modal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 8 Tahun 2023
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PERIZINAN BERUSAHA DAN NON BERUSAHA PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2023/NO.118
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Perizinan Berusaha dan Non Berusaha pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buol
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sesuai dengan Azas Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik, dan guna mewujudkan kepastian Hak dan kewajiban berbagai Pihak yang terkait dengan Penyelenggaraan Pelayanan setiap Penyelenggara Administrasi;
pemerintah wajib menetapkan Standar Operasional Prosedur Pelayanan;
bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai Standar Operasional Presedur Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buol. Perlu di atur dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional presedur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buol;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 Nomor 179, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 3900}, sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang- undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2000 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penyusunan Penetapan dan Penerapan SOP pada Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2023.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Saung Ambu
ABSTRAK:
Bahwa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Saung Ambu.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 1968; UU No. 29 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 38 Tahun 2014; UU No. 4 Tahun 2019; Kepmenkes No. 725/Menkes/SK/V/2003; Permenkes No. 001 Tahun 2012; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permenkes No. 43 Tahun 2019; Perda Kab, Purwakarta No. 7 Tahun 2013; Perda Kab. Purwakarta No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Purwakarta No. 1 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Saung Ambu yang meliputi Ketentuan Umum, Tugas dan Tanggung Jawab, Organisasi dan Tata Hubungan Kerja, Penetapan, Pendekatan Pelayanan Kesehatan, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Dan Penetapan Tarif Perusahaan Umum Daerah Air Minum Wai Tipalayo
ABSTRAK:
a. bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu spek penting dalam peningkatan fungsi dan peran Perusahaan Daerah Air Minum Wai Tipalayo;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan umum kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air minum dan/ atau air bersih sebagai upaya peningkatan profesionialisme dan kualitas kinerja perusahaan serta sebagai upaya menggali sumber pendapatan asli daerah, maka perlu mengatur tarif pelayanan;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, Perusahaan Daerah Air Minum Wai Tipalayo dapat mengatur tariff pelayan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan dan Penetapan Tarif Perusahaan Umum Daerah Air Minum Wai Tipalayo;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022;
Perbup ini mengatur pelayanan penyelenggaraan pelayann air minum dan penetapan tarif perusahaan umum daerah air minum Wai Tipalayo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
Perbup Polewali Mandar No. 23 Tahun 2009 tentang Penyesuaian Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Polewali
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kendal No. 18 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pendelegasian sebagian Kewenangan Bupati Kendal kepada Camat dalam rangka Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat dalam rangka Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengefektifkan penyelenggaraan
pemerintahan daerah di Kecamatan dan mengoptimalkan
pelayanan publik di Kecamatan sebagai perangkat daerah
yang berhadapan langsung dengan masyarakat sesuai
dengan perkembangan, maka pelimpahan sebagian
kewenangan Bupati kepada Camat dalam rangka
Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan sesuai
ketentuan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2018 tentang Kecamatan juncto Pasal 6 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010
tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu
Kecamatan, dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi
sekarang sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kendal tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Bupati
kepada Camat dalam rangka Pelayanan Administrasi
Terpadu Kecamatan Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Bidang dan Lingkup Pelimpahan, Fasilitasi, Pelaporan, Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 56 Tahun 2013, Peraturan Bupati Kendal Nomor 57 Tahun 2013, Peraturan Bupati Kendal Nomor 103 Tahun 2007 dan Peraturan Bupati Kendal Nomor 10 Tahun 2013 dicabut.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati Rembang Nomor 56 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan
Perizinan pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan
Tenaga Kerja Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Rembang Nomor 56 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan
Perizinan pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan
Tenaga Kerja Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, serta
menjaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko,
perizinan nonberusaha, dan nonperizinan yang dapat
dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah,
terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel
diperlukan Peraturan Bupati yang mengatur mengenai
pendelegasian wewenang penyelenggaraan pelayanan
perizinan berusaha berbasis risiko, perizinan
nonberusaha, dan nonperizinan kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Rembang; bahwa Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Rembang Nomor 56 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Perizinan pada Dinas Penanaman
Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja
Kabupaten Rembang sudah tidak sesuai lagi dengan
dinamika perkembangan peraturan perundangundangan
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang
Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan
Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan
Bab III Ketentuan Peralihan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 56 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2021 dicabut.
308 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2023 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam memberikan perlindungan bagi
perempuan dan anak dari segala bentuk
permasalahan diperlukan system layanan terpadu
berbasis masyarakat:
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud d alarn huruf a, perlu
membentuk Peraturan Eupati tentang Sistem
Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan
dan Anak Berbasis Masyarakat;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979
ten tang Kesejahteraan Anak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 32,
Trunbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3143);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang
Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan
Segala Eentuk Diskriminasi terhadap Wanita
(Convention on the Elimination of All Fonns Of
Dicrimination Against Women
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
29, Trunbahan Lembrunran Negara Republik
Indonesia Nomor 3277); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang
Pengesahan Convention Againnst Torture and Other
Cruel Inhuman and Degrading Treament or
Pinishment ( Konvensi Menentang Penyiksaan dan
Perlakuan atau Penghukuman lain yang kejam, tidak
manusiawi atau Merendahkan Martabak ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 164,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3783);
4.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
tentang Hak: Asasi Manusia (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3886);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang penge
sahan !LO Convention No.182 Concerning The
Prohibition and Immediate Action for the
Elimination of the Worst forms of Child Labour
(Konvensi ILO Nomor 182 Mengenai Pelarangan
dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk
Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak)
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3941);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentangPerlindungan Anak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nornor 4235) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 35
Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5606);
7. Undang Undang Nomor 23 tahun 2004
tentang Penghapusan Kekerasan Dalam
Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4419); 8. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006
tentang Perlindungan Saksi dan Karban
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4635); segaimana
telah diubah dengan Undang-Undang 31
Tahun 2014 tentang perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 13 Tahu 2006
tentang Perlindungan Saksi dan Karban
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahu
2014 Nomor 293, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5602);
9. Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007
ten tang Pemberantasan Tindak Pidana
Perdagangan Orang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4720);
10. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008
ten tang Penghapusan Diskriminasi Ras dan
Etnis (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 170, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4919);
11. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009
N ornor 12, Tam bahan Lem baran Negara
Republik Indonesia Nomor 4967);
12. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nornor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
14. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
ten tang Administrasi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 15. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan
Anak ( Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5606);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988
tentang Usaha Kesejahteraan Sosial bagi
Anak Yang Mempunyai Masalah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1988
Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3367);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006
tentang Penyelenggaraan dan Kerjasama
Pemulihan Korban Kekerasan Dalam Rumah
Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 15, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4604);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008
tentang Tata Cara dan Mekanisme Pelayanan
Terpadu Bagi Saksi dan/ atau Korban Tindak
Pidana Perdagangan Orang (Lem bar an
Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia nomor 4818);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun
2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara
Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma
Cuma (Lembaran Negara Republik Inctonesia
Tahun 2008 Nomor 214, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4955);
20. Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008
tentang Gugus Tugas Pencegahan dan
Penanganan Tindak Pidana Perdagangan
Orang;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
22. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 201 7
ten tang Satuan Tugas Penanganan
Masalah Perempuan dan Anak (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1154); 23. Peraturan Menteri perlindungan Perempuan
dan Anak Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Standar Layanan PPA (Perlindungan
Perempuan dan Anak);
24. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 4 Tahun 2018 ten tang Perlindungan
Perempuan dan Anak Korban kekerasan;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah
Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perlindungan
Perempuan dan Anak Korban kekerasan;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah
Nomor 2 Tahun 2021 tentang Hak-Hak
Penyandang Disabilitas;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah
Nomor 1 2 Tahun 2019 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah (Lem bar an
Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun
2019 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Tengah );
28. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 13
Tahun 201 7 ten tang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak,
29. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 37
Tahun 2020 tentang tentang Pembentukan,
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PERLINDUNGAN HAK-HAK PEREMPUAN
DAN ANAK YANG MENGALAMI
PERMASALAHAN
BAB V KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB
BAB VI PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN
PEREMPUAN DAN ANAK
BAB VII KELEMBAGAAN
BAB VIII SISTEM LAYANAN TERPADU
PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
BERBASIS MASYARAKA
BAB IX PEMBINAAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB X PEMBIAYAAN
BAB XI KERJASAMA
BAB XII KETENTUAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
31 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 7 Tahun 2023
PEMBAGIAN JASA PELAYANAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LA TEMMAMALA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN JASA PELAYANAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
LA TEMMAMALA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah : a. ahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan
Program Jaminan Kesehatan Nasional, telah diatur
mekanisme pemanfaatan dana hasil pembayaran klaim
dan besarannya bagi Rumah Sakit yang berstatus
Badan layanan Umum/Badan layanan Umum Daerah; b. ahwa ketentuan yang mengatur mekanisme dan
besaran jasa layanan sebagaimana diatur dalam
Peraturan Bupati Soppeng Nomor 18 Tahun 2022
tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pada Rumah Sakit
Umum Daerah La Temmamala sudah tidak sesuai
dengan sistem dan pola pembiayaan di RSUD
Latemmamala, sehingga perlu ditinjau kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembagian Jasa
Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah La
Temmamala.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 3.Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional; 8.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015
tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit; 9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam
Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan; 10. eraturan Bupati Soppeng Nomor 2/PER-BUP/I/2012 tentang Penetapan Rumah Daerah; 11. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 14/PERBUP/VI/2013, tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah pada RSUD Ajjapange Kabupaten Soppeng;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, umah Sakit Umum Daerah,BLUD, Direktur, Manajemen/pejabat Struktural, Medis. Paramedis, Penunjang Kesehatan, Staf Administrasi,Pelayanan Rawat Ini, Pelayanan rawat darurat, Jasa pelayanan, Pos Jaga Pelayan.an , Pos jaga pelayanan langsung, Pos jasa pelayanan tidak langsung.
BAB II PEMANFAATAN BESARAN JASA PELAYANAN
BAB III POLA PEMBAGIAN JASA PELAYANAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Soppeng
Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit
Umum Daerah La Temmamala beserta perubahannya dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 7 Tahun 2023
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DAN PERIZINAN NON BERUSAHA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2023/NO.117
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Perizinan Non Berusaha
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) dan ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha perlu menetapkan Peraturan Bupati Buol tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Perizinan Non Berusaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan sebagaiman telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Tata cara pendelegasian kewenangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2023.
5 Halaman, Lampiran 3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2023
RENCANA AKSI PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL KABUPATEN BONE TAHUN 2023-2026
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2023 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL KABUPATEN BONE TAHUN 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (2)
Huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan
Standar Pelayanan Minimal perlu menyusun rencana aksi
penerapan standar pelayanan minimal di daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada Huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan
Minimal Kabupaten Bone Tahun 2023-2026;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun
2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 61 78);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
90 Tahun 2019 ten tang Klasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1447), Jo Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
050-5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan
Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 1419);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III : PENDATAAN, PEMUTAKHIRAN DAN SINKRONISASI DATA
BAB IV : INTEGRASI SPM
BAB V : STRATEGI PENERAPAN SPM
BAB VI : PEMBIAYAAN
BAB VII : PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VIII : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
maka Peraturan
Bupati Bone Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun
2020 Nomor 21), dicabut
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat