Peraturan Pemerintah (PP) NO. 67, LN. 1971/ No 87 , LL Bphn : 3 HLM
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara (P.N.) Perhubungan Udara "Garuda Indonesian Airways" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 1971.
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 / M-DAG/ PER/ 3/ 2010 tentang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Pelengkapannya (UTTP) yang Wajib Ditera dan Ditera Ulang
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 638/ MPP/ Kep/ 10/2004 tentang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya yang Memerlukan Penanganan Khusus
BUMNPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 19 Tahun 1965 tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara Dan
Pendirian Perusahaan Listrik Negara (P.L.N.) Dan Perusahaan
Gas Negara (P.G.N.)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaran Perizinan Berusaha Di Daerah, serta
menjaga kualitas Perizinan Berusaha dan Non Perizinan yang
dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah,
terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel
diperlukan Peraturan Bupati yang mengatur mengenai
Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Bombana;
b. bahwa Peraturan Bupati Bombana Nomor 68 Tahun 2019
tentang Pelimpahan Kewenangan Dalam Penerbitan,
Penandatangan Jenis Perizinan dan Non Perizinan kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Bombana, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Bombana Nomor 90 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor
68 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Kewenangan Dalam
Penerbitan, Penandatangan Jenis Perizinan dan Non
Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bombana sudah
tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabu paten Bombana;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal (Lembaran Negara Republik Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
· Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 ten tang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6617);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6618);
10 Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221;
11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 201 7
Nomor 1956);
1 . Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabu paten Bombana;
1 Peraturan Bupati Bombana Nomor 43 Tahun 2016 tentang
Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Bombana;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN
PERIZINAN BERUSAHA DAN NON PERIZINAN
BAB III KEWAJIBAN
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2021.
Peraturan Bupati Bombana Nomor 90 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Kewenangan Dalam Penerbitan, Penandatangan Jenis Perizinan dan Non-Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bombana.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pelabuhan IV
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 1992.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 67 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD Tahun 2017/No.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan dan Pendaftaran Usaha Peternakan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Izm di Bidang Petemakan dan Kesehatan Hewan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penzman dan Pendaftaran Usaha Petemakan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemermtah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemermtah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Keputusan Menten Pertaman Nomor 404/Kpts/OT 210/6/2002;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Usaha Peternakan
Bab V Lokasi Perusahaan Peternakan
Bab VI Lokasi Peternakan Rakyat
Bab VII Izin Usaha Peternakan
Bab VIII Tanda Daftar Usaha Peternakan Rakyat
Bab IX Perluasan Usaha Peternakan
Bab X Hak dan Kewajiban
Bab XI Kemitraan Usaha
Bab XII Bimbingan dan Pengawasan
Bab XIII Sanksi Administrasi
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 67 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 39 Tahun 2021 tentang Kelas Pasar dan Tipe Kios pada Pasar di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi
Pelayanan Pasar di Kabupaten Cilacap, menyebutkan
bahwa tingkat pengguna jasa retribusi pelayanan pasar
diukur berdasarkan tingkat penggunaan jasa dengan
memperhatikan jenis, tempat dan kelas pasar yang
digunakan serta jangka waktu penggunaan, maka telah
ditetapkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 39 Tahun
2021 tentang Kelas Pasar dan Tipe Kios Pada Pasar di
Kabupaten Cilacap; bahwa dengan terjadinya Force Majeure kebakaran di
Pasar Kroya Kabupaten Cilacap yang mengakibatkan pasar
tidak bisa difungsikan, maka guna memenuhi kebutuhan
masyarakat dan keberlangsungan kegiatan perekonomian
pada Pasar Kroya telah ditetapkan sebagai Pasar Darurat;
bahwa dalam rangka pengaturan Kelas Pasar dan Tipe
Kios Pada Pasar Darurat di Kabupaten Cilacap, maka
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 39 Tahun 2021 tentang
Kelas Pasar dan Tipe Kios Pada Pasar di Kabupaten
Cilacap, perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Perubahan Peraturan
Bupati Cilacap Nomor 39 Tahun 2021 tentang Kelas Pasar
dan Tipe Kios Pada Pasar di Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 1A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 39 Tahun 2021 diubah.
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERPRES No. 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
Diubah dengan :
PERPRES No. 66 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur
PERPRES No. 56 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
PERPRES No. 13 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
Mencabut :
KEPPRES No. 7 Tahun 1998 tentang Kerjasama Pemerintah Dan Badan Usaha Swasta Dalam Pembangunan Dan Atau Pengelolaan Infrastruktur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pengunjung Pada Perusahaan Daerah Bhumi Phala Wisata Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 23 huruf h Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2009, maka Direksi
mempunyai kewenangan mengusulkan tarif dengan
persetujuan Badan Pengawas pada Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a
dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati
Temanggung tentang Tarif Pengunjung pada Perusahaan
Daerah Bhumi Phala Wisata Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, nama dan lokasi obyek wisata, tarif pengunjung dan pemanfaatan aset.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
Peraturan Supati Temanggung Nomor 29 tahun 2009 dicabut.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat