kelas pasar - tipe kios
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2022/NO.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 39 Tahun 2021 tentang Kelas Pasar dan Tipe Kios pada Pasar di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi
Pelayanan Pasar di Kabupaten Cilacap, menyebutkan
bahwa tingkat pengguna jasa retribusi pelayanan pasar
diukur berdasarkan tingkat penggunaan jasa dengan
memperhatikan jenis, tempat dan kelas pasar yang
digunakan serta jangka waktu penggunaan, maka telah
ditetapkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 39 Tahun
2021 tentang Kelas Pasar dan Tipe Kios Pada Pasar di
Kabupaten Cilacap; bahwa dengan terjadinya Force Majeure kebakaran di
Pasar Kroya Kabupaten Cilacap yang mengakibatkan pasar
tidak bisa difungsikan, maka guna memenuhi kebutuhan
masyarakat dan keberlangsungan kegiatan perekonomian
pada Pasar Kroya telah ditetapkan sebagai Pasar Darurat;
bahwa dalam rangka pengaturan Kelas Pasar dan Tipe
Kios Pada Pasar Darurat di Kabupaten Cilacap, maka
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 39 Tahun 2021 tentang
Kelas Pasar dan Tipe Kios Pada Pasar di Kabupaten
Cilacap, perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Perubahan Peraturan
Bupati Cilacap Nomor 39 Tahun 2021 tentang Kelas Pasar
dan Tipe Kios Pada Pasar di Kabupaten Cilacap;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 1A.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
- Peraturan Bupati Cilacap Nomor 39 Tahun 2021 diubah.
- 3 hlm
|