PENETAPAN JARINGAN TRAYEK ANGKUTAN SUNGAI DAN DANAU DI KABUPATEN TOBA SAMOSIR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2017/No. 06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Jaringan Trayek Angkutan Sungai Dan Danau di Kabupaten Toba Samosir
ABSTRAK:
Berdasarkan PERMENHUB No. KM. 58 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan No. KM. 73 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau dalam rangka pembinaan, pengaturan dan pengawasan angkutan sungai dan danau di Kab. Toba Samosir, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Toba Samosir tentang Penetapan Jaringan Trayek Angkutan Sungai dan Danau di Kab. Toba Samosir.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1998; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 2 Tahun 2015; UU No. 17 Tahun 2008; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 1 Tahun 1998; PP No. 82 Tahun 1999; PERMENHUB No : KM. 58 Tahun 2017; dan PERBUP Toba Samosir No. 77 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan Jaringan Trayek Angkutan Sungai dan Danau dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Jaringan Trayek, Jenis Angkutan, Keselamatan Angkutan, Tarif Angkutan, Pengawasan, Sanksi serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 6 Tahun 2017
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NO.9 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAHmateri muatan Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah No.9 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Materi muatan Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum. Berdasarkan ketentuan Lampiran II angka 210 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, menyatakan bahwa dalam pendelegasian kewenangan mengatur tidak boleh adanya delegasi blanko, sehingga perlu ditetapkan pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 9 Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 9 Tahun 2012.
3 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROGRAM BERAS PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
Untuk membangun ketahanan pangan, memacu pertumbuhan ekonomi Daerah, dan meningkatkan kesejahteraan petani, perlu menyediakan pangsa pasar bagi produksi beras petani di Kab. Tanjung Jabung Timur;
Pegawai Negeri Sipil di Kab. Tanjung Jabung Timur merupakan pangsa pasar yang besar untuk penyerapan hasil produksi beras petani maka perlu dilaksanakan program beras PNS di Kab. Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 68 Tahun 2002.
Perbup ini mengatur mengenai Program Beras Pegawai Negeri Sipil, meliputi: Tujuan, Sasaran dan Manfaat; Penyalur Beras; Kualitas Beras dan Kemasan; Jumlah dan Harga; Mekanisme; Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
6 hlm.; Lampiran I dan II 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 35 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 13 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Badan Permusyawaratan Desa dengan isi singkat sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup;
3. Keanggotaan BPD;
4. Kelembagaan BPD;
5. Fungsi dan Tugas BPD;
6. Hak, Kewajiban dan Wewenang BPD;
7. Peraturan Tata Tertib BPD;
8. Pembinaan dan Pengawasan;
9. Pendanaan;
10. Ketentuan Lain-lain;
11. Ketentuan Peralihan;
12. Ketentuan Penutup.
5.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngawi No. 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dilampiri laporan keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, perlu menerapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2016.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 206, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5043);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
13. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
14. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberaka kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban KepalaDaerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerahkepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 195, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5351);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
28. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tatacara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
34. Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 15 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2004 Nomor 49), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 9 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2007 Nomor 09);
35. Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 14 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2006 Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 5 Tahun 2008 (Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2008 Nomor 05);
36. Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2007 Nomor 07) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembarana Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2017 Nomor 02);
37. Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016 - 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2016 Nomor 06);
38. Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 19 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2005 – 2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2012 Nomor 19);
39. Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2015 Nomor 21);
40. Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2016 Nomor 07);
Berisi Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2016 berupa laporan keuangan yang memuat :
Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2017.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Laporan Kinerja di Lingkungan Pemkab Kediri
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan komitmen penerima amanah dan
kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja
terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber
daya yang tersedia, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014
tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan
Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja lnstansi Pemerintah, serta
Nota Dinas dari Kepala Bagian Organisasi tanggal
12 Januari 2017 Nomor 065/012/418.09/2017 perihal Usulan
Penetapan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Perjanjian
Kinerja dan Laporan Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kediri dan Berita Acara Nomor 065/509/418.09/2017 tanggal
I Februari 2017 tentang Rapat Pembahasan Draf Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Laporan Kinerja
serta Pembentukan Tim Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi
Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Per.ianjian Kinerja dan Laporan Kinerja serta pembentukan Tim
Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah (SAKIp) di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20'14 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2015 Nomor SB, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang pelaporan
Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2006 Nomor 26, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 46 t4);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana pembangunan
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2006 Nomor
96,Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4663);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 200g tentang Tahapan,
Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4817);
7. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design
Reformasi Birokrasi 201 0-2025;
8. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem
Akuntabilitas Kinerja lnstansi pemerintah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor g0 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2O1 4 tentang petunjuk
Teknis Perjanjian Kinerja, pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu
Atas Laporan Kinerja lnstansi pemerintah;
Pedoman penyusunan perjanjian kinerja dan laporan kinerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Honorarium Tenaga Ahli Media Sosial dan Pembantu Tenaga Ahli Media Sosial Kegiatan Pengembangan Informasi Pembangunan Daerah pada Dinas Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya No. 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2017 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Dharmasraya No. 1 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya Tahun 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang tata cara pembagian dan penetapan besaran dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara untuk setiap desa se-kabupaten bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang berumber dari anggaran pendaptan dan belanja negara, sebagaimana telah diubah dengan Pasal I angka 5 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 serta pasal 10 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana desa sehingga perlu ditindaklanjuti;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, perpres 106 Tahun 2007, Perda No.11 Tahun 2007, Perda No.5 Tahun 2016, Perda No.6 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa; Mekanisme Penyaluran; Penggunaan; Pelaporan; Pemantauan dan Evaluasi; Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
12 halaman dan 8 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat