Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Rumah Kos
ABSTRAK:
Bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang berfungsi sebagai tempat berlindung dengan semakin bertingkatnya urbanisasi di Kota Cimahi sejalan dengan perkembangan usaha rumah kos maka perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Rumah Kos.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 2001; UU no. 28 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.l 1 Tahun 2011p; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa akli diubah terakhir dengan UU no. 9 Tahun 2015; PP No. 36 Tahun 2005.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pengelolaan Rumah Kos, Izin Penyelenggaraan Rumah Kos, Kewajiban Dan Larangan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi Administatif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Peralihan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2018.
11 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 12 Tahun 2014
retribusi - TARIF - PElayanan - PENDIDIKAN - PELATIHAN
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD.2014/NO.12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Kaltim
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian perkembangan perekonomian dan sesuai Peraturan Kepala LAN Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Tingkat III dan Peraturan Kepala LAN Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Tingkat IV, maka perlu disesuaikan tarif retribusi pelayanan pendidikan sebagaimana diatur dalam Lampiran III huruf A butir 2 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 01 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum. Sesuai ketentuan Pasal 36 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum menyebutkan bahwa Peninjauan Tarif Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Gubernur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Kalimantan Timur.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah, beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Keppres No. 137/P Tahun 2013; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Prov. Kaltim No. 09 Tahun 2008; Perda Prov. Kaltim No. 01 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Bupati mendelegasikan kewenangan Pemerintah Kabupaten dalam penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Dasar Hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Kepada Kepala DInas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Ogan Komering Ulu Selatan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang selanjutnya disingkat DPMPTSP adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang selanjutnya disingkat PTSP adalah Pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses yang dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan terpadu satu pintu. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha dan non berusaha, pelaksanaan perizinan, pelaporan penyelenggaraan perizinan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 26 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan dibidang Perizinan dan Nonperizinan.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, Mal Pelayanan Publik bertujuan untuk
memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat
dalam mendapatkan pelayanan dan meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan
berusaha di Indonesia; bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman dalam upaya memberikan kemudahan berusaha bagi masyarakat berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sleman Nomor 90 Tahun 2016;
PERDA Kota Salatiga No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota salatiga Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 114 Undang-Undang 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu yaitu ketentuan umum,Retribusi yang dikenakan atas perizinan tertentu, retribusi persetujuan bangunan gedung dan retribusi penggunaan TKA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 2009 No. 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan di Bidang Angkutan Umum
ABSTRAK:
bahwa dengan perkembangan jumlah
kendaraan, jaringan jalan, dan meningkatnya
lalu lintas angkutan orang dan barang, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 19 Tahun 2001 Tentang Retribusi Ijin
Trayek perlu diganti
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang- Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 15 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan umum terkait pemerintahan daerah, angkutan umum, izin trayek, serta pengaturan retribusi dan tarif yang berlaku di Kabupaten Temanggung. Peraturan ini mencakup definisi-daftar istilah, jenis-jenis angkutan, struktur tarif retribusi, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, pembayaran, penagihan, ketentuan pidana, dan wewenang penyidik dalam konteks pelayanan angkutan di daerah tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2009.
16 hlm beserta penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Dan Non-Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Perdagangan.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan, pemanfaatan sumber daya ikan dan
pemberdayaan serta perlindungan nelayan dan pengusaha bidang perikanan
serta untuk memperoleh manfaat secara optimal dan berkesinambungan,
serta terjaminnya kelestarian sumberdaya kelautan dan perikanan, maka
perlu dilakukan pendataan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian
melalui perizinan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha
Perikanan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Izin Usaha Perikanan
yang meliputi
Usaha Perikanan,
Izin Usaha Perikanan,
Pemberdayaan Dan Perlindungan,
Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian,
Ketentuan Penyidikan,
Ketentuan Pidana dan
Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2011.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 1991
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.1992/No. 2 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Rumah Makan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi
Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1984
tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah
Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah dalam
bidang Kepariwisataan kepada Daerah Tingkat II,
telah diserahkan kepada Pemerintah Kotamadya
Daerah Tingkat II Surakarta; bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah
Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7
Tahun 1984 dimaksud telah ditetapkan Keputusan
Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah
Nomor 556.2/294/1986 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pengaturan Usaha Rumah Makan di
Propinsi Dearah Tingkat I Jawa Tengah; bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut, agar
dalam pengaturan, pembinaan usaha Rumah Makan
dapat berjalan tertib dan teratur, maka dipandang
perlu menetapkan Peraturan Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Surakarta tentang Usaha Rumah
Makan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang 9 Tahun 1960; Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 712/MENKES/PER/X/1986; Keputusan Menteri Pariwisata Pos danTelekomunikasi Nomor KM 73/PW.105/MPPT 1985; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1984; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 556/82/1986; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I
JawaTengah Nomor 556.2/294/1986; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat IISurakarta Nomor 2 Tahun 1983; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 2 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 8 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang bentuk usaha dan permodalan, usaha, perijinan, tata cara dan syarat-syarat permohonan ijin usaha, penggolongan rumah makan, retribusi, kewajiban, pembinaan dan pengendalian, ketentuan pidana, pengawasan dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 1992.
15 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat