Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan Dan Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan perlindungan atas tanah adat yang masih menggunakan garis keturunan secara matrilineal dalam hal pewarisannya, dalam hal mana tanah tersebut telah didaftarkan dalam sistem pendaftaran tanah nasional, perlu dilakukan perlindungan dalam bentuk pembebasan bea atas perolehannnya. Dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kawasan lindung kota perlu diberikan insentif terhadap masyarakat pemilik tanah berupa pengurangan bea perolehannya. Berdasarkan pasal 19 ayat (1) dan (2) Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 3 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, diatur bahwa atas permohonan wajib pajak Walikota dapat memberikan pengurangan, keringanan dan pembebasan atas pokok pajak dan/atau sanksinya karena hal-hal tertentu, dengan terlebih dahulu diatur tata caranya dalam suatu Peraturan Walikota.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 1983, UU No. 19 Tahun 1997, UU No. 28 Tahun 2009 , UU No. 23 Tahun 2014 , PP No. 91 Tahun 2010, PMK No. Nomor 207/PMK.07/2018, Perda Kota Bukittinggi No. 3 Tahun 2011, Perda Kota Bukittinggi No. 9 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan dan Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2012 Nomor 22) , diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan angka 2 (dua) dihapus, angka 5 (lima), angka 6 (enam), angka 7 (tujuh) diubah, dan setelah angka 11 (sebelas) ditambah angka 12 (dua belas) sampai dengan angka 19 (Sembilan belas).
2. Ketentuan huruf a dan huruf b pasal 2 diubah
3. Ketentuan Pasal 3 diubah
4. Ketentuan Pasal 4 diubah
5. Ketentuan Pasal 5 diubah
6. Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (4), ayat (6) dan ayat (7) Pasal 8 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
16 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Lampiran Permendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang. perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga. Ruang lingkup Peraturan ini meliputi: a. kriteria BTT; b. tata cara penganggaran BTT; c. pengawasan, monitoring dan evaluasi BTT; dan d. sanksi. Pengajuan Penyaluran BTT oleh SKPD dilengkapi dengan:
a. Keputusan Bupati tentang Penetapan Status Tanggap Darurat;
b. usulan dari SKPD;
c. RKB;
d. surat pernyataan tanggung jawab mutlak bermaterai Rp. 10.000,- (sepuJuh ribu rupiah);
e. kuitansi bermaterai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
f. nomor rekening; dan
g. nomor peserta wajib pajak penerima dana tidak terduga.
Pada Lampiran terdapat Format Surat Tanggung Jawab Belanja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2021.
Peraturan yang Akan Diatur: Pasal 8 ayat (3) huruf d bahwa pencairan dana penanganan pandemi atau wabah penyakit tertentu dilakukan dengan mekanisme LS atau TU sesuai dengan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam Peraturan Bupati;
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 25 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerinta.h Nomor 47 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerinta.h Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa, maka beberapa ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Bupati Nomor 25
Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Magetan perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Desa di Kabupaten Magetan.
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036 );
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Magetan, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 8 ayat (3) diubah, setelah ayat (6) ditambah ayat baru yaitu ayat (6a) serta ayat (7) diubah;
2. Ketentuan Pasal 11 diubah, setelah ayat (3) ditambahkan ayat baru yaitu ayat (3a);
3. Ketentuan Pasal 12 diubah;
4. Ketentuan Pasal 13 diubah, yaitu setelah ayat (2) ditambahkan ayat baru yaitu ayat (2a);
5. Ketentuan Pasal 15 diubah;
6. Ketentuan Pasal 40 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Barat No. 7 Tahun 2006
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Retribusi Pelayanan Kesehatan Hewan
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
a. Dalam rangka pengamanan, pengendalian dan pelestarian sumber daya hewani maka pelayanan kesehatan hewan perlu dilaksanakan untuk meningkatkan perekonomian dan keseahteraan masyarakat;
b. Sesuai dengan UU No 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No 34 Tahun 2000, Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk menyusun Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Hewan.
UU No. 6 Tahun 1967;
UU No. 8 Tahun 1981;
UU No. 18 Tahun 1997;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 30 Tahun 2003;
UU No. 10 Tahun 2004;
UU No. 32 Tahun 2004;
UU No. 32 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
PP No. 27 Tahun 1983;
PP No. 25 Tahun 2000;
PP No. 105 Tahun 2000;
PP No. 66 Tahun 2001.
Ketentuan Umum; Nama, Obyek dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Sanksi Administrasi; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kedaluwarsa Penagihan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Kota Madiun Tahun 2022 Nomor 7/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGESAHAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TAMAN SARI
KOTA MADIUN TAHUN BUKU 2021
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 117 Peraturan Daerah
Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2019 tentang
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taman
Sari Kota Madiun, paling larnbat 3 (tiga) bulan setelah
berakhir Tahun Buku, Direksi menyampaikan Laporan
Keuangan kepada Dewan Pengawas yang terdiri dari
Neraca dan perhitungan Laba/Rugi Tahunan, dan
selanjutnya setelah laporan tersebut diaudit oleh
lembaga auditor disampaikan kepada Walikota untuk
mendapatkan pengesahan;
b. bahwa Laporan Keuangan Perusahaan Umum Daerah
Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun Tahun Buku
2021 telah mendapatkan audit dari lembaga auditor
Independen "KAP Hadori Sugiarto Adi & Rekan".
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun
2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan
Umum Daerah Air Minum;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2019
tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta
Taman Sari Kota Madiun;
6. Peraturan Walikota Madiun Nomor 15 Tahun 2020
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2019 tentang
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taman
Sari Kota Madiun.
Mengesahkan Laporan Keuangan Perusahaan Umum Daerah
Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun Tahun Buku 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PAKPAK BHARAT NOMOR 39 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA YANG BERLAKU TAHUN
2018 DI KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan masih adanya beberapa ketentuan
kebutuhan barang/jasa Pemerintah Kabupatem Pakpak
Bharat yang belum terakomodasi dalam Peraturan Bupati
Pakpak Bharat Nomor 39 Tahun 2017 tentang Standar
Satuan Harga Yang Berlaku Tahun 2018 di Kabupaten
Pakpak Bharat.
b. bahwa berdasarkan hasil analisis dan evaluasi pengadaan
barang/jasa dan mempertimbangkan usulan perubahan
pengadaan barang/jasa oleh Organisasi Perangkat
Daerah, perlu merubah lampiran dalam Peraturan Bupati
Pakpak Bharat Nomor 39 Tahun 2017 tentang Standar
Satuan Harga Yang Berlaku Tahun 2018 di Kabupaten
Pakpak Bharat.
c. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor 39 Tahun
2017 tentang Standar Satuan Harga Yang Berlaku Tahun
2018 Di Kabupaten Pakpak Bharat.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten
Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di
Provinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 29, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4272);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016
tanggal 2 Maret 2016 tentang Standar Biaya Masukan
Tahun Anggaran 2017 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 341);
7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002
tentang Nomor Kode Lokasi dan Nomor Kode Barang
Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017 tentang Standar
Satuan Harga Yang Berlaku Tahun 2018 di Kabupaten Pakpak Bharat (Berita
Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2017 Nomor 39).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
Dengan diundangkannya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati
Nomor 39 Tahun 2017 tentang Standar Satuan Harga Yang Berlaku
Tahun 2018 di Kabupaten Pakpak Bharat masih tetap berlaku sepanjang
tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati ini.
2 Hlm, Lampiran: 4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Perjalanan Dinas Dalam Dan Luar Kota Melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2016
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk menjamin kesetaraan dan keseimbangan kebijakan perjalanan dinas Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyarawatan Desa, Staf Desa, Lembaga lainnya dan Masyarakat secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Kota Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2016 di Kabupaten Pohuwato, termasuk didalamnya mengatur tentang Prinsip Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas Jabatan; Biaya Perjalanan Dinas; Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati ini terdiri atas 25 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 7 Tahun 2015
Partai Politik dan Pemilu Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA CARA PENGHITUNGAN, PENGANGGARAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DAN TERTIB ADMINISTRASI PENGAJUAN, PENYALURAN, DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara
Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan,
Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan,
Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan
Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Kepada Partai Politik;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014
tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Kepada Partai Politik; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 64 Tahun 2014
tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Kantor
Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Trenggalek;
Mengatur mengenai penghitungan dan penganggaran bantuan keunagan, tata cara pemohonan bantuan kepada partai politik, verifikasi kelengkapan administrasi, penyaluran bantuan kepada partai politik dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2015.
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 12 Tahun
2013 tentang Tata Cara Pengajuan, Penyaluran dan
Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
19 Halaman + 4 Halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penggelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Dearaah
Dasar hukum Peraturan ini adalah pasal 18 ayat (6) UU Thun 1945; UU No.6 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; PP No. 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, APBD, Penyusunan Rancangan APBD, Penetapan APBD, Pelaksanaan dan Penatausahaan, serta laporan Realisasi Semester pertama APBD dan Perubahan APBD termasuk didalamnya mengatur tentang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Deerah, Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Kekayaan Daerah dan Utang Daerah, Badan Layanan Umum Deerah, Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, Informasi Keuangan Daerah, dan Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2021.
Terdiri dari 111 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 07 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Alokasi Dana Kampung Setiap Kampung, Besaran Penghasilan Tetap Perangkat Kampung.Tunjangan Badan Permusyawaratan Kampung, Serta Insentif Rukun Tetangga Di Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat