Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 39 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PeMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PerMen Dalam Negeri No 32 Tahun 2011; PerMen Dalam Negeri No 52 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Pandeglang No 1 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Pandeglang No 10 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Pandeglang No 11 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Pandeglang No 12 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Pandeglang No 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2015 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 18 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Belanja Subsidi Angkatan Laut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 9 Tahun 2015
Permen PPPA No. 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan
Dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Indikator
Pemantauan Dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan
Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak NO. 9, BN 2015/NO 1213; PERATURAN.GO.ID: 4 HLM
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak tentang Indikator Pemantauan Dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Dasar Pengenaan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Bantuan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1), (2)
dan (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5
Tahun 2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan
Batuan perlu menetapkan Nilai Pasar atau Barga dan
Standar Nilai Besarnya Pajak Tiap-Tiap Jenis Mineral
Logam Bukan Logam dan Batuan;
b, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Bombana tentang Harga Dasar Pengenaan Pajak Mineral
Bukan Logam dan Batuan.
1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak Dengan Surat Paksa {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3686), sebagaimana
telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19
Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
129, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia
Nomor 3987),
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara. Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun
1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia
Nomor 3984);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabuapten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan
Batubara Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5111);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis
Pajak Daerah Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau
Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nemer 5587};
11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997
tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 172 Tahun 1997
tentang Kriteria Wajib Pajak yang wajih menyelenggarakan Pembukuan dan Tata Cara Pembukuan;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997
tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pajak Daerah;
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 433 Tahun 1999
tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah
Retribusi Daerah dan Penerimaan Pendapatan Lain-Lain; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi
Kewenangan Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah
Kabupaten Bombana Tahun 2008 Nomor 6 Seri D);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun
2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Pcrangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2012 Nomor 22);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun
2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
(Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2012
Nomor 05).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III TATA CARA PENGHITUNGAN PAJAK
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2015.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2015
PERDA Kab. Batang No. 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang
PERDA Kab. Batang No. 25 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang
Mengubah :
PERDA Kab. Batang No. 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang
PERDA Kab. Batang No. 25 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KAB. BATANG NOMOR 4 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH DAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KAB. BATANG
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2015/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah dibangunnya Rumah Sakit Umum di Kecamatan Limpung Kabupaten Batang dan untuk meningkatkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan khususnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara berdaya guna dan berhasil guna sesuai dengan perkembangan serta efektifitas dan efisiensi, maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan tersebut mengatur perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif atas Pencapaian Rencana Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000 tentang Perabagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan antaxa Pemerintah Pusat dan Daerah, alokasi pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan bagian PemerintahPusat dibagikan sebagai insentifkepadaDaerah Kabupaten/Kotayang realisasi penerimaan Pajak Bumi dan BangunanPedesaan dan Perkotaan pada tahun anggaran sebelumnya mencapai/melampaui rencana penerimaan yang ditetapkan;
UU NO 27 TAHUN 1959 , UU NO 12 TAHUN 1985 , UU NO 17 TAHUN 2003 , UU NO 33 TAHUN 2004 , UU NO 28 TAHUN 2009 , UU NO 12 TAHUN 2011 , UU NO 23 TAHUN 2014 , PP NO 16 TAHUN 2000 , PP NO 55 TAHUN 2005 , PP NO 58 TAHUN 2005 , PP NO 58 TAHUN 2014 , PEMENDAGRI NO 77 TAHUN 2014 , KEMENKE NO 1007 TAHUN 1985 , PERDA NO 1 TAHUN 2010
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum , Maksud Dan Tujuan , PUenerima Dan Pembayaran Insentif , Besaran Dan Alokasi Insentif , Penganggaran Dan Pertanggungjawaban , Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 9 Tahun 2015
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Bantul No. 112 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat