Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Izin Trayek di Kabupaten Cilacap telah diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek di Kabupaten Cilacap;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek di Kabupaten Cilacap, dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek di Kabupaten Cilacap;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek di Kabupaten Cilacap;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Mengubah beberapa ketentuan yaitu :
- Ketentuan Umum
- Struktur dan besarnya Retribusi Izin Trayek
- Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2018.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek di Kabupaten Ciacap
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengatur ketertiban, estetika,
tata letak, pengawa an, dan penzman
penyelenggaraan reklarne di Kata Magelang telah
berpedornan pada Pera tu ran W alikota Mageiang
Nomor 28 Tahun 2P09 tentang Izin Penyelenggaraan
Reklarne; bahwa dalam rangka pro investasi, penyederhanaan
pelayanan perizinan, penataan penertiban,
pengawasan dan peningkatan pelayanan reklame,
perlu adanya ketentuan yang mengatur tentang
perpanjangan izin penyelenggaraan reklarne di Kata
Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Magelang Nornor 28 Tahun
2009 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame:
Undang-Undang Nornor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undnng Nomor 12 Tahun 2011; Undang-U:ndang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kora Magelang Nomor 16 Tahun 2011; Peraruran Daerah Kota Magelang Nornor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2015;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada huruf b. ~asal 4 dan penambahan huruf aa dan huruf bb.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2016.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 28 Tahun 2009 dicabut.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 12 Tahun 2013
-PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN DI KOTA PONTIANAK-
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2013/NO.12, LL Kota Pontianak : 30 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam pelaksanaan pembangunan di Daerah, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UUD 1945 Pasal 27 Ayat (2), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 1 Tahun 1970, UU No. 7 Tahun 1981, UU No. 7 Tahun 1984, UU No. 3 Tahun 1992, UU No. 1 Tahun 2000, UU No. 21 Tahun 2000, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 21 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2003, UU No. 2 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 39 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 7 Tahun 1991, PP No. 71 Tahun 1991.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas, Tujuan Dan Sasaran, Kesempatan Dan Perlakuan Yang Sama, Analisis Pryeksi Dan Informasi Ketenagakerjaan, Wewenang Dan Tanggung Jawab, Pelatihan, Pemagangan Dan Produktivitas Kerja, Penempatan Tenaga Kerja Dan Perluasan Kesempatan Kerja, Penyedia Jasa Tenaga Kerja, Tenaga Kerja Asing, Perlindungan, Pengupahan Dan Jaminan Sosial, Fasilitas Kesehatan, Hubungan Kerja, Serikat Pekerja, Hubungan Industrial, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Pembinaan Pengawasan Dan Pengendalian, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Sanksi Administratif, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2013.
30 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2017/No.12, TLD.2017/No.82
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan
ABSTRAK:
a. bahwa kewajiban Pemerintah Daerah Menjamin
iklim inventasi yang kondusif, memberikan kepastian
hukum, melidungi kepentingan umum, dan
memelihara lingkungan hidup;
b. bahwa perizinan berfungsi sebagai instrumen
pemerintah dalam pengawasan, pengendalian,
perlindungan dalam kegiatan berusaha maupun
dalam kegiatan kemasyarakatan yang berdampak
pada kepentingan umum;
c. bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas
penyelenggaraan perizinan sesuai dengan asas-asas
umum pemerintahan yang baik serta untuk memberi
perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan
wewenang di dalam penyelenggaraan perizinan, maka
diperlukan pengaturan hukum yang mendukungnya.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan
Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4724);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4866);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 122, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
12.Undang-undang Nomor 30 tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat
Dalam Penyelenggaraan Negara(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 129,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3866);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5135);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lebaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
17.Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 221);
18.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24
Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 484);
19.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan;
20.Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman
Modal Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman dan
Tata Cara Izin Prinsip Penanaman Modal;
21.Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman
Modal Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman dan
Tata Cara Perizinan dan Non perizinan Penanaman
Modal;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 12
Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Wajo Tahun 2012-2032 (Lembaran
Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2012 Nomor 12);
23.Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6
Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2016
Nomor 6 )
Izin yang diatur dalam peraturan daerah ini berfungsi sebagai:
a. insrumen pemerintah daerah;
b. yuridis preventif;
c. pengendalian;
d. koordinasi;
e. pengawasan publik; dan
f. pendapatan asli daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
Peraturan Bupati
39 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 12 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan, Penertiban Dan Pengawasan Pedagang Kaki Lima Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa pengaturan, penertiban dan pengawasan merupakan suatu wujud upaya
keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan, sebagai akibat makin
banyaknya pedagang kaki lima yang menggelar dagangannya di jalanan
umum, dimana hanya dapat dicapai apabila didukung oleh semua unsur aparat
Pemerintah terkait bekerjasama dengan masyarakat. Dengan terbentuknya Kabupaten Murung Raya ketentuan-ketentuan
yang terkait dengan pengaturan, penertiban dan pengawasan bagi Pedagang
Kaki Lima perlu ditetapkan agar tidak menggangu pemakaian jalanan umum;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang – Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; . Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 07 Tahun 2004
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGATURAN;
BAB III
RETRIBUSI;
BAB IV
PENERTIBAN;
BAB V
PENGAWASAN;
BAB VI
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB VII
KETENTUAN PIDANA;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2005.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 12 Tahun 2016
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Bantul No. 20 Tahun 2008 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 12 Tahun 2005 tentang Izin Usaha Bengkel Perawatan Kendaraan Bermotor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk memberikan akses yang lebih luas serta meningkatkan pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat agar lebih mudah, cepat, efisien, transparan, dan akuntabel perlu menerapkan pelayanan penyelenggaraan perizinan dan nonperizinan secara elektronik
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sistem Aplikasi; Tata Cara Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Secara Elektronik; Tanda Tangan Elektronik; Dokumen Elektronik; Keadaan Kahar; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
13 halaman peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD No.1 Seri C 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat