Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan dan mempercepat perwujudan masyarakat Kabupaten Semarang yang maju, mandiri, berdaya saing dan sejahtera, maka perlu penguatan daya dukung, kapasitas pemerintahan dan daya saing daerah melalui pendekatan pembangunan yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). Kondisi masyarakat dan pemerintahan yang inovatif sangat berperan dalam memperkuat daya dukung, kapasitas pemerintahan dan peningkatan daya saing daerah, perlu adanya Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Semarang untuk memperkuat penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi pada seluruh aspek pembangunan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah. Ruang lingkup penguatan SIDa Kabupaten Semarang meliputi :
a. kebijakan penguatan SIDa Kabupaten Semarang;
b. penataan unsur SIDa Kabupaten Semarang, dan;
c. pengembangan SIDa Kabupaten Semarang.
Selain itu diatur tentang Kebijakan Penguatan SIDa, Penataan Unsur SIDa, Pengembangan SIDa, Tim Koordinasi Penguatan SIDa, Pembinaan, Pembiayaan, serta Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya No. 12 Tahun 2014
PERBUP Kab. Majalengka No. 28 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 12 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN MAJALENGKA TAHUN 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 8 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Majalengka Tahun 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka perencanaan pembangunan daerah yang transparan, respansif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan dan berkelanjutan guna terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik, telah ditetapkan Peraturan Bupati Majalengka Nomor 8 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Majalengka Tahun 2018. Berdasarkan Pasal 264 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, RPJPD, RPJMD, dan RKPD dapat
diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap keadaan kebijakan yang ditetapkan
oleh Pemerintah Pusat. Dalam perjalanan Tahun Anggaran 2018 terdapat perubahan-perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan yang berdampak terhadap program dan kegiatan pembangunan daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 8 Tahun 2017 tentang
Rencana Kerja Pemerlntah Daerah (RKPD) Kabupaten Majalengka Tahun 2018
UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; PP No 3 Tahun 2007; PP No 6 Tahun 2008; PP No 8 Tahun 2008; PP No 26 Tahun 2008; PP No 15 Tahun 2010; PERPRES No 2 Tahun 2015; PERPRES No 32 Tahun 2011; PERPRES No 79 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDGRI No 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 14 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2017; PERDA Provinsin Jawa Barat No 9 Tahun 2008; PERDA Provinsi Jawa Barat No 6 Tahun 2009; PERDA Provinsi Jawa Barat No 22 Tahun 2010; PERGUB Jawa Barat No 52 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Majalengka No 12 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Majalengka No 11 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Majalengka No 3 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Majalengka No 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 8 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerlntah Daerah (RKPD) Kabupaten Majalengka Tahun 2018,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUNGAN NOMOR 15 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BULUNGAN TAHUN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang Nomor 12 Tahun 2021
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH - KABUPATEN EMPAT LAWANG - TAHUN 2018-2023
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2021/No.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Empat Lawang Tahun 2018- 2023 sebagaimana
telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2019 perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali
serta berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90
Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 17 Tahun 2003;UU No 25 Tahun 2004;UU No 1 Tahun 2007;UU No 17 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 11 Tahun 2020;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 86 Tahun 2017;Permendagri No 90 Tahun 2019;Perda No 18 Tahun 2012;Perda No 17 Tahun 2017;Perda No 1 Tahun 2019;Perda No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan perda No 4 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur mengenai ;Perubahan atas peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten Empat Lawang Tahun 2018-2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2018-2023
8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Magelang Setara Tipe B
ABSTRAK:
bahwa untuk Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Magelang setara tipe B diperlukan dana yang relatif
besar sehingga tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun
anggaran; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah
dapat membentuk dana cadangan guna mendanai kegiatan
yang penyediaan dananya tidak dapat sekaligus/sepenuhnya
dibebankan dalam satu tahun anggaran yang ditetapkan
dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Magelang Setara Tipe B;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Jumlah, Rincian Tahunan dan Sumber Dana Cadangan
Bab IV Penganggaran dan Bentuk Dana Cadangan
Bab V Penggunaan Dana Cadangan
Bab VI Akuntansi dan Pertanggungjawaban
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2013.
8 hlm
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020
PERDA Kab. Gunung Mas No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2014-2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2014 – 2019
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 263 ayat (3) dan Pasal
264 ayat (1) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah yang menyebutkan RPJMD
merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program
kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi,
arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan
Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas
Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 12
Tahun 2013.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP RPJMD;
BAB III
SISTEMATIKA RPJMD;
BAB IV
PENGENDALIAN DAN EVALUASI;
BAB V
PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH;
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah dengan
Permenko Perekonomian No. 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyiapan Infrastruktur Prioritas
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian NO. 12, BN.2016/No.47, peraturan.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Percepatan Penyiapan Infrastruktur Prioritas
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat