Peraturan Daerah (PERDA) tentang Laporan Kepala Desa
ABSTRAK:
1. Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, efisien, dan akuntabel, diperlukan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
2. Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa memerlukan pedoman yang digunakan sebagai acuan bagi seluruh pemerintahan desa di Kabupaten Pesawaran;
3. Berdasarkan ketentuan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, diatur bahwa dalam melaksanakan tugas, kewenangan, hak dan kewajiban, kepala desa wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa;
4. berdasarkan pertimbangan sebagaimana di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Laporan Kepala Desa.
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa;
7. Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah.
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) disusun oleh Pemerintah Desa atas perwujudan penyelenggaraan pemerintah desa yang bertanggung jawab, efektif, efisien dan akuntabel. Pemerintah Desa menyusun LPPD sesuai lingkup Peraturan Daerah, yaitu :
1. LPPD Akhir Tahun Anggaran;
2. LPPD Akhir Masa Jabatan;
3. LKPPD;
4. Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Derah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945; UU No. 52 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; dan Permendagri No. 110 Tahun 2016.
Materi yang diatur adalah: Ketentuan Umum, Keanggotaan BPD, Kelembagaan BPD, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi BPD, Hak, Kewajiban, Wewenang, dan Larangan BPD, Peraturan Tata Tertib BPD, Status Kenaggotaan BPD Desa Hasil Pemekaran dan Penggabungan Bagian Desa, Hubungan BPD dengan Lembaga Lain di Desa, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 9 Tahun 2011 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
28 halaman; Penjelasan : 6 hlm; Lampiran : 17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65
ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, Pasal 72 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 68 huruf b
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun
2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, telah
ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017
Dalam pelaksanaannya Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2017 tentang Badan
Permusyawaratan Desa terutama di daerah
pengunungan mengalami kendala terutama terkait
dengan persyaratan panitia Pemilihan dan
keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang
tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 11 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 5 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Badan
Permusyawaratan Desa diubah yaitu terkait Panitia Pengisian anggota BPD; syarat Unsur masyarakat yang menjadi Panitia; penambahan ketentuan terkait calon anggota BPD yang mendaftar tidak ada
yang memenuhi Persyaratan dan Mekanisme pemilihan setelah memperhatikan berita acara gagalnya
proses pendaftaran penerimaan calon anggota BPD yang
dibuat oleh Panitia Pemilihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Badan
Permusyawaratan Desa
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Madiun Tahun 2020 No 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Perda Kabupaten Madiun Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan dan Kesejahteraan Masyarakat Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan dan Kesejahteraan Masyarakat Desa/Kelurahan perlu dicabut; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan dan Kesejahteraan Masyarakat Desa/Kelurahan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 195;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 18 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan dan Kesejahteraan Masyarakat Desa/Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2007 Nomor 2/D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Perda No 3 Tahun 2006 ttg Ijin Pembuatan Bangunan di Daerah Jaringan Irigasi, Perda No 3 Tahun 2008 ttg Perubahan atas Perda No 23 Tahun 2000 ttg Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah, Perda No 4 Tahun 2009 ttg Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Perda No 3 Tahun 2013 ttg Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kab. Bantul.
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah perlu melakukan sinkronisasi dan harmonisasi Peraturan Daerah, bahwa dalam rangka peningkatan budaya hukum masyarakat Pemerintah Daerah perlu melakukan pembinaan hukum terkait dengan Peraturan Daerah, bahwa dalam perkembangannya terjadi perubahan peraturan perundang-undangan baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah sehingga perlu melakukan penataan ulang agar tidak bertentangan antara satu dengan yang lain.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.
Materi pokok : Mencabut dan menyatakan tidak berlaku : Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2006 tentang Ijin Pembuatan Bangunan di Daerah Jaringan Irigasi di Kabupaten Bantul, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 03 Tahun 2008 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 23 Tahun
2000 tentang Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 04 Tahun 2009 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 03 Tahun 2013 tentang
Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di
Kabupaten Bantul.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Mencabut : Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2006 tentang Ijin Pembuatan Bangunan di Daerah Jaringan Irigasi di Kabupaten Bantul, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 03 Tahun 2008 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 23 Tahun
2000 tentang Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 04 Tahun 2009 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 03 Tahun 2013 tentang
Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di
Kabupaten Bantul.
Jumlah halaman : 4 HLM; Penjelasan : 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bondowoso Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai :
a. Keanggotaan;
b. Kelembagaan;
c. Fungsi dan Togas BPD;
d. Hak, Kewajiban, dan Wewenang;
e. Larangan Anggota BPD;
f. Pemberhentian Anggota BPD;
g. Pemberhentian Sementara Anggota BPD;
h. Pengisian Anggota BPD Antarwaktu;
1. Peraturan Tata Tertib BPD;
j. Pembinaan dan Pengawasan;
k. Pendanaan.
1. Ketentuan Lain-lain;
m. Ketentuan Peralihan;
n. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
48 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata cara Pengaaan Barang dan Jasa di Desa
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
- bahwa dalam rangka meningkatkan tata kelola pengadaan barang/ jasa yang baik di Desa, serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat Desa, perlu pengaturan mengenai tata cara Pengadaan Barang/ Jasa yang sederhana, jelas dan komprehensif, dengan tetap memperhatikan tata nilai pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan barang/ jasa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa.
Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.
Perbup ini mengatur tentang ketentuan terkait pengadaan barang / jasa di desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2020
PERDA Kab. Pemalang No. 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
PERDA Kab. Pemalang No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Perangkat Desa memiliki peran yang penting dan stategis sebagai unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
b. bahwa dengan admava dinamika perubahan pengaturan penyelenggaraan pemerintahan desa khususnya tata cara pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Pasal 18 ayat (6J Ui dang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015,
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat