Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk bahwa Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam memenuhi salah satu kebutuhan dasar bagi peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyaraka t di Daerah, sehingga masyarakat dapat menempati dan/atau memiliki rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratui- sesuai amanat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 14 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kota Gorontalo, termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup; Tujuan; Hak dan Kewajiban; Tugas dan Wewenang; Penyelenggaraan Perumahan; Penyelenggaraan Kawasan Permukiman; Pemeliharaan dan Perbaikan; Penyediaan Tanah; Pendanaan; Peran serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Adminstratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
Pelaksanaan dar i Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah Ini diundangkan.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 29 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2018 Nomor 5 Noreg Perda Kab. Bombana 5/117/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-XII/2014 yang pada pokoknya menyatakan bahwa mengabulkan permohonan uji materil Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka struktur dan besarnya tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, perlu ditinjau kembali dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Penteendalian Menara Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undarig Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Penjierintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Periierintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tPeraturan Meriteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
struktur dan besarnya tarif atas menara telekomunikasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2018.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 5 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN 2016-2021
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2018/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT
NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA
MENENGAH DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah
kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN”;
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No. 9 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2004; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PERPRES No. 2 tahun 2015; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERDA SUMUT No. 5 Tahun 2014; PERDA SUMUT No. 2 Tahun 2017; PERDA No. 23 Tahun 2007; PERDA No. 9 Tahun 2016; PERDA No. 13 Tahun 2016.
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2016–2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 119) diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2018.
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 28 Juni 2018
Penjelasan : 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2018
prosedur - penyediaan - da - penyerahan - prasarana - sarana - dana - utilitas - perumahan - dari - pengembang - kepada - pemerintah - kabupaten - cirebon
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2018/4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Prosedur Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dari Pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum terhadap ketersediaan prasarana dalam rangka berkelanjutan pengelolaan sarana, prasarana dan utilitas perumahan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu menetapkan Perda tentang Prosedur Penyediaan dam Penyerahan Prasarana , Sarana dan Utilitas Perumahan dari Pengembang Kepada Pemerintahan Kab. Cirebon.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU DasarNegara RITahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No.20 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberpa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 9 Tahun 1997; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 15 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; Permen Mentri Lingkungan Hidup No. 11 Tahun 2008; Permendagri No. 9 Tahun 2009; Permen Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat No. 38 / PRT /M / 2015 ; Permen Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 19 Tahun 2016; Perda Kab . Cirebon No. 17 Tahun 2011; Perda Kab. Cirebon No. 3 Tahun 2015; Perda Kab. Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Cirebon No. 9 Tahun 2016; Perda Kab. Cirebon No. 10 Tahun 2016.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Prinsip, Objek Dan Subjek, Tugas Dan Wewenang, Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana Sarana Dan Utilitas, Prasarana Sarana Dan Utilitas Yang Diserahkan, Tata Cara Penyerahan, Pengelolaan Prasarana Sarana Dan Utilitas, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan , Pengawasan Dan Pengendalian, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
20 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bitung Nomor 4 Tahun 2018
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kota Bitung No. 8 Tahun 2008 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Jalan
Peraturan Daerah Kota Bitung No. 11 Tahun 2008 tentang Pengaturan Parkir Kendaraan Bermotor
Peraturan Daerah Kota Bitung No. 12 Tahun 2008 tentang Angkutan Barang dan Bongkar Muat Barang
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.KOTABITUNG/4/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
- dalam rangka mewujudkan lalu lintas teratur, tertib, lancar, selamat, aman, cepat, dan eifsien dan efektif selaras dengan perkembangan Lalu Lintas dan angkutan jalan yang semakin sertamembeir
- Pasal 18 ayat (6) UUD Nengara RI Tahun 1945;
- UU No. 8 Tahun 1981;
- UU No. 7 Tahun 1990;
- UU No. 38 Tahun 2004;
- UU No. 22 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
- PP No. 34 Tahun 2006;
- PP No. 8 Tahun 2011;
- PP No. 32 Tahun 2011;
- PP No. 37 Tahun 2011;
- PP No. 55 Tahun 2012;
- PP No. 80 Tahun 2012;
- PP No. 74 Tahun 2014;
- Peraturan Kapolri No. 10 Tahun 2012;
- Permenhub No. 13 Tahun 2014;
- Permenhub No. 34 Tahun 2014;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015.
- Ruang lingkup pengaturan dalam Perda ini antara lain: Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Manajemen Lalu Lintas, Kelas Jalan, Penggunaan Jalan Selain untuk kepentingan alu LIntas, perlengkapan jarak, APILL (Lampu Lalu Lintas). Kekuatan Hukum Petugas, APILL, Rambu Lalu Lintas dan Marka Jalan; Penyelenggara Parkir, Penjagaan Lalu Lintas, Pengawasan, Pengendalian, dan Patroli Lalu Lintas, Pemandu Lalu Lintas, Angkutan Barang , Pengendalian dan Pengawasan, Larangan, Sanksi, Keetntuan Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
35 halaman (117 pasal, 9 hlm.penjelasan)
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dengan Pembiayaan Tahun Jamak
ABSTRAK:
Pembangunan infrastruktur di Provinsi Banten merupakan salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Banten Tahun 2017–2022, sehingga diperlukan kepastian pembiayaan secara berkelanjutan dan berkesinambungan.
Pasal 18 UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Perpres No 16 th 2018; Permendagri No 13 Th 2006; Permendagri No 80 Th 2015; Perda Prov Banten No 7 Th 2017.
1. Ketentuan Umum; 2. Kriteria Dan Syarat Pembangunan Infrastruktur; 3. Jenis Infrastruktur Dan Pembiayaan; 4. Mekanisme Tahun Jamak; 5. Pendanaan; 6. Pembinaan Dan Pengawasan; 7. Ketentuan Lain-Lain; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Drainase Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa seiring dengan pesatnya pertumbuhan dan perkembangan kota sebagai akibat dari pembangunan wilayah yang semakin meningkat dan wilayah resapan air semakin berkurang berdampak pada terbebaninya sistem drainase.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP No.42 Tahun 2008, PP No.38 Tahun 2011, PermenPU No.12/PRT/M/2014, Perda No.10 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Wewenang dan Tanggung Jawab; Perencanaan Sistem Drainase Perkotaan; Pelaksanaan Konstruksi Sistem Drainase Perkotaan; Operasi dan Pemeliharaan Sistem Drainase; Sistem Informasi Drainase; Hak dan kewajiban; Peran Masyarakat dan Swasta; Pembinaan, Pemantauan dan Evaluasi; Kerjasama; Pembiayaan; Larangan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2018.
19 halaman dan 8 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
ABSTRAK:
bahwa jasa konstruksi berperan penting dan strategis dalam menumbuh kembangkan berbagai industri barang dan jasa yang diperluhkan sebagai penggerak pembangunan daerah yang bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan ruang mobilitas masyarakat terhadap berbagai kegiatan sosial ekonomi;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.55 Tahun 1999, UU No.2 Tahun 2007, UU No.26 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.28 Tahun 2000, PP no.29 Tahun 2000, PP No.30 Tahun 2000, Perpres No.54 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Usaha Jasa Konstruksi; Izin Usaha Jasa Konstruksi; Hak dan Kewajiban Pemegang IUJK; Laporan Pertanggungjawaban Dinas yang memberikan IUJK; Sistem Informasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
Peraturan ini memiliki 20 halaman dan 22 halaman lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat