Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PADA PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2013
TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA LABORATORIUM KESEHATAN
DAERAH KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
a. bahwa tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium
Kesehatan Daerah Kabupaten Paser sebagaimana tercantum pada
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah
Kabupaten Paser perlu disesuaikan dengan biaya operasional yang
dikeluarkan oleh Pemerintah saat ini serta untuk meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah, maka perlu merubah Tarif Retribusi pada
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah
Kabupaten Paser;
b. bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada
Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Paser, penetapan tarif
retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Tarif Retribusi pada Peraturan Daerah Nomopr 4 Tahun
2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium
Kesehatan Daerah Kabupaten Paser
UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERDA NO.4 Tahun 2013
Merubah tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Daerah pada Laboratorium Kesehatan
Daerah Kabupaten Paser tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Daerah pada Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Paser. Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Daerah pada Laboratorium Kesehatan Daerah
Kabupaten Paser diubah sebagaimana tercantum
dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
ABSTRAK:
bahwa besaran tarif retribusi pelayanan kepelabuhanan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor
14 Tahun 2011
Peninjauan kembali tarif retribusi pelayanan kepelabuhanan dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
4 halaman peraturan dan 6 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2020
Pajak dan Retribusi DaerahTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kota Singkawang No. 1 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG PENYELENGGARAAN MENARA BERSAMA TELEKOMUNIKASI, RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN MENARA TELEKOMUNIKASI, DAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
PERDA Kota Singkawang No. 9 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Menara Bersama Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi Dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/NO.1, LL Kota Singkawang : 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Menara Bersama Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Direktur Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-209/PK.3/2016 tanggal 9 September 2016 hal Pedoman Penyusunan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, perlu melakukan penyesuaian perhitungan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum , Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M .Kominfo/03/2009, Nomor 3/P/2009; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010
Ketentuan Pasal 21, diantaraayat (1) dan ayat (2), disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (1a); Ketentuan Pasal 46 d iubah; Ketentuan Pasal 50 diubah; Dian tara Pasal 50 dan Pasal 51 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 50A;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
6 halaman peraturan dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan kewenangan daerah pada bidang pendapatan dan investasi daerah, penetapan kebijakan pengelolaan retribusi
daerah harus dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan
keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan kemandirian daerah dalam bidang retribusi daerah, maka
retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah; bahwa dengan
berlakunya Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, maka beberapa Peraturan yang mengatur Retribusi di Kota
Tegal perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kota Tegal tentang Retribusi Jasa Umum;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 15 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang objek retribusi jasa umum, jenis retribusi jasa umum, retribusi pelayanan kesehatan, retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, retribusi penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil, retribusi pelayanan pemakaman, retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, retribusi pelayanan pasar, retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran, retribusi penggantian biaya cetak peta, retribusi penyediaan dan/atau penyedotan kakus, retribusi pelayanan tera/tera ulang, retribusi pengendalian menara telekomunikasi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, pemungutan retribusi, keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, penghapusan piutang retribusi, pemeriksaan, insentif pemungutan, peninjauan tarif retribusi, sanksi administrasi, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2012.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 26 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 7 Tahun 1991, Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 13 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2008 dicabut.
110 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Oku Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan aksesibilitas pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau di BLUD RSUD Ogan Komering Ulu Timur, maka perlu didukung dengan sumber daya kesehatan dan biaya operasional yang memadai dalam pelaksanaannya. Berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6) PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018 tentang BLUD, maka tarif layanan pada BLUD diatur dengan peraturan kepala daerah dan disampaikan kepada pimpinan DPRD. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PERMENKES No. 52 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENKES No. 4 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; PERBUP No. 70 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, kebijakan tarif, prinsip, sasaran, struktur penetapan dan penyesuaian besaran tarif layanan, jenis layanan yang dikenakan tarif, besaran tarif, pelayanan kesehatan penjamin, perjanjian kerjasama, pengurangan biaya tarif layanan, mekanisme pembayaran, penagihan biaya, pengembalian biaya pelayanan, pengelolaan keuangan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Petunjuk teknis dari pelaksanaan peraturan bupati ini akan diatur melalui Peraturan Direktur RSUD OKU Timur
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Belitung Tahun 2013 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pendapatan daerah bidang retribusi daerah dari golongan retribusi jasa usaha pada obyek Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga perlu mengubah dan menambah Struktur dan Tarif Retribusi yang ditetapkan dengan Perda.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kab. DATI II Belitung No. 6 Tahun 1985; Perda Kab. Belitung No. 14 Tahun 2008; Perda Kab. Belitung No. 2 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung No. 17 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu mengubah Pasal 17 ayat (2) huruf a, mengubah Lampiran I angka romawi I.G. Struktur dan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, mengubah Lampiran III angka romawi III.A butir A.2., butir A.3. dan butir A.4
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2013.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulau Taliabu Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bahan Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) huruf f Undang-Undang: Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan merupakan salah satu jenis pajak Kabupaten/Kota. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu tentang pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Obyek, Subyek, dan Wajib Pajak, Dasar Pengenaan Tarif, dan Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang, Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Penetapan, Surat Tagihan Pajak, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan, Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Ketentuan Penyidikan, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/NO.123, TLD NO.109
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat; bahwa Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 01 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah saat sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan perekonomiaan dan perkembangan peraturan perundang-undangan yang berpengaruh dalam peningkatan penerimaan pada sektor Pajak Daerah sehingga perlu dilakukan penyesuaian; bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai perubahan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 01 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu diatur dengan peraturan daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 9, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 16, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 29, Pasal 65, serta penambahan Pasal 6A dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011
12 halaman; Penjelasan 3 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu adanya penyesuaian tarif berdasarkan klasifikasi besaran NJOP.
Pasal 18 Ayat 6; UU No 32 Th 2007; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2009 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015.
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerag Kota Serang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2019.
Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 1 Tahun 2019
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat