Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD/8/2016, TLD/8/2016, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 2 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 251 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat melalui Keputusan Gubernur Nomor 198 Tahun 2016 telah membatalkan
Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Air Tanah. Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Air Tanah sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten
Buru Selatan Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Air Tanah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Gubernur Maluku Nomor 198 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Air Tanah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Air Tanah
(Lembaran Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 3) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
Penjelasan 1 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2015/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum di
Kabupaten Sukoharjo merupakan tanggung jawab
Pemerintah Daerah yang diselenggarakan dalam
rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan
menjamin kebutuhan pokok air minum masyarakat
yang memenuhi syarat kualitas, syarat kuantitas,
syarat kontinuitas dan syarat keterjangkauan;
b. bahwa berdasarkan Pasal 40 Peraturan Pemerintah
Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum dan Pasal 4 Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum Nomor 13 Tahun 2013, Pemerintah
Kabupaten Sukoharjo perlu menyusun dan
menetapkan Kebijakan Dan Strategi Daerah
Pengembangan SPAM setiap 5 (lima) tahun sekali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan
Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air
Minum;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber
Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4377);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5657);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4490);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4833);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sumber Daya Air (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4858);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang
Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan
Penanaman Modal Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 88, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4861);
12. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2009 tentang
Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga oleh
Pemerintah Pusat dalam rangka Percepatan
Penyediaan Air Minum;
13. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
2010-2014; Pekerjaan Umum Nomor
18/PRT/M/2010 tentang Pedoman Revitalisasi
Kawasan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 703);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 20
Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Air Minum
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2007
Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 151);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja
dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten
Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2008 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 158) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2014
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah,
Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan
Perijinan Terpadu Kabupaten Sukoharjo (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 215);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3
Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 3,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 174);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2010-2015 (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 181); 22. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011-2031 (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 192);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Penyelenggara, dan
pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan
penyelenggaraan pengembangan SPAM yang berkualitas.
(2) Peraturan Bupati ini bertujuan untuk:
a. menyelesaikan permasalahan dan tantangan
pengembangan SPAM Kabupaten Sukoharjo;
b. menyelenggarakan sistem fisik (teknik) dan non fisik
(kelembagaan, manajemen, keuangan, peran masyarakat
dan hukum) dalam kesatuan yang utuh dan terintegrasi
dengan prasarana dan sarana sanitasi; dan
c. memenuhi kebutuhan dasar bagi kehidupan manusia
secara berkelanjutan dalam rangka peningkatan derajat
kesehatan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Thn 2021/No. 45
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA NAUL
ABSTRAK:
untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat terhadap kebutuhan air maka dibentuk Perusahaan Daerah Air Minum berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 1980 tentang Pembentukan, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1993 tentang Perubahan Pertamna Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Sibolga Nomor 16 Tahun 1980 tentang Peleburan Dinas Perusahaan Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat JI Sibolga dan Struktur Organisasi Serta Tata Kerja; dan dalam rangka memperkuat kelembagaan perusahaan daerah air minum perlu dilakukan penyesuaian bentuk hukumnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Ment.eri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kata Sibolga Nomor 7 Tahun 2020.
KETENTUAN UMUM; NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN; MAKSUD, TUJUAN DAN KEGIATAN USAHA; JANGKA WAKTU PENDIRIAN DAN MODAL; ORGAN PERUMDA AIR MINUM TIRTA NAULI; SATUAN PENGAWAS INTERN, KOMITE AUDIT DAN KOMITE LAINNYA; PERENCANAAN DAN
OPERASIONAL PERUMDA; PENGGUNAAN LABA; PENYELENGGARAAN PELAYANAN AIR MINUM; HAK, KEWAJIBAN DAN SANKSI BAGI PELANGGAN; PEMBUBARAN DAN KEPAILITAN PERUMDA; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
35 hlmn, 15 hlmn penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 8 Tahun 2010
sistem penyediaan air minum - kebijakan - strategi
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2016/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan air minum, perlu dilakukan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang bertujuan untuk membangun, memperluas, dan/atau meningkatkan sistem fisik (teknik) dan non fisik (kelembagaan, manajemen, keuangan, peran serta masyarakat dan hukum) dalam kesatuan yang utuh untuk melaksanakan penyediaan air minum kepada masyarakat menuju keadaan yang lebih baik dan sejahtera; bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Pemerintah Kabupaten Banyumas perlu menyusun dan menetapkan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengembangan SPAM setiap 5 (lima) tahun sekali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 1974; UU No 26 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 26 Tahun 2008; PP No 45 Tahun 2008; PP No 66 Tahun 2014; PP No 121 Tahun 2015; PP No 122 Tahun 2015; Perpres No 29 Tahun 2009; Perpres No 2 Tahun 2015; Permen PU No 01/PRT/M/2014; Perda Prov Jateng No 6 Tahun 2010; Pergub Jateng No 47 Tahun 2015; Perda Kab Banyumas No 10 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 10 Tahun 2013; Perbup Banyumas No 75 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang skenario penyelanggaraan SPAM, sasaran kebijakan dan kebijakan dan startegi pengembangan SPAM. Termausk juga mengatur mekanisme pelaksanaan kebijakan dan strategi daerah pengembangan SPAM.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2016.
44 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
ABSTRAK:
Daerah Kabupaten/Kota memiliki kewenangan di bidang pengelolaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di daerah kabupaten/kota. Penyusunan kebijakan dan strategi daerah Pengembangan SPAM di Kota Palembang merupakan tanggung jawab Pemda yang diselenggarakan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang memenuhi syarat kualitas, syarat kuantitas, syarat kontinuitas dan syarat keterjangkauan. Berdasarkan ketentuan Pasal 39 PP No. 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum dan Pasal 4 PermenPU No. 13/PRT/M/2013 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan SPAM, perlu mengatur kebijakan dan strategi daerah SPAM dengan suatu perwali.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 42 Tahun 2008; PermenPU No. 13/PRT/M/2013.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, KSDP-SPAM, mekanisme pelaksanaan, ketentuan lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2015.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan pelayanan kepa.da masyarakat,
khususnya dalam penyediaan air bersih oleh Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM), diperlulan biaya. pengelolaan dan
operasional yang tingg;
b. bahwa guna memenuhi kebutuhan biaya sebagaimana
dimaksud huruf a. diatas, maka perlu dilakukan penyesuaian
terhadap biaya beban tetap untuk biaya. administrasi Rekening
Pelangan Perusahaan Daerah Air Minum {PDAM) Kota
Semarang dises u rikan dengan kondisi perekonomian dan
kemampuan masyarakat
c. bahwa sehubungan tersebut diatas, maka perlu meninjau
kembali Keputusaa ll/alikota Semarang Nomor 69o./g0g/2002
tentang Penetapan tarif air minum pa.da Ferusahaan Daerah Air
Minum Kota Semarang, khususnya yang menga.tur ketentuan
biaya beban tetap untuk biaya. Administrasi Pelanggan, dan
selanjutnya. disesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini;
d. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka
perlu diterbitkan kraturan Walikota Semarang tentang
Penetapan Tarif Air Minum pa.da Perusahasn Daerah Air Minum
Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 195O, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO4,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2O07 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2O06
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tarif pemakaian air, pemberlakukan penetapan tarif, biaya beban tarif dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2008.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 8 Tahun 2019
penyediaan air minum - penyehatan lingkungan kabupaten takalar
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENYEDIAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN KABUPATEN TAKALAR TAHUN 2019- 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan dan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencan Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2017 2022 serta untuk Mendukung Percepatan Pencapaian Tujuan dan Target SPM Bidang Air Minum dan Sanitasi 2022; Perlu Menetapkan rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Takalar Tahun 2019-2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Perlu menetapkan Peraturan Bupati; tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Takalar Tahun 2019 - 2023
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 07 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377);
3. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Permerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan Publik (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Slatem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4490);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman, Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik londonesia Nomor 4815);
Peran Fungsi dan Kedudukan, Ruang Lingkup, Sistematika, Penyusunan, Pelaksanaan, Pemantauan Dan Evaluasi dan Peran Serta Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Subang Nomor 8 Tahun 2016
PERDA Kab. Subang No. 1 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUBANG NOMOR 6 TAHUN 2009 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) TIRTA RANGGA KABUPATEN SUBANG
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Rangga Kabupaten Subang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat