Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Air Tanah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat