Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 2 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 1 TAHUN 2006 TENTANG PERSEROAN TERBATAS (PT) PETROGAS JATIM UTAMA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta Daerah melalui kepemilikan Participating Interest 10% (sepuluh persen) dalam Kontrak Kerja Sama pengelolaan Wilayah Kerja minyak dan gas bumi serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (6) Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (sepuluh persen) pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, Badan Usaha Milik Daerah sebagai penerima dan pengelola Participating Interest 10% (sepuluh persen) wajib memenuhi ketentuan tidak terdapat unsur swasta dalam kepemilikan sahamnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2006 tentang Perseroan Terbatas (PT) Petrogas Jatim Utama;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950); 3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak
dan Gas Bumi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 136, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4152);
4. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas
Bumi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4327);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang
Energi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4746);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
7. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4435) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5047);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4436) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4996);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (sepuluh persen) pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi; 16. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2006 tentang Perseroan Terbatas (PT) Petrogas Jatim Utama (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2006 Nomor 1 Tahun 2006 Seri E) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2006 tentang Perseroan Terbatas (PT) Petrogas Jatim Utama (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 Nomor 7 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 54);
17. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2012 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 Nomor 1 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 21);
18. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 Nomor 6 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 30), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 3 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 126);
19. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 Nomor 1 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 48);
20. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 15 Tahun 2016 tentang Penggabungan Perseroan Terbatas (PT) Jatim Investment Management ke Dalam Perseroan Terbatas (PT) Petrogas Jatim Utama (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 11 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 66);
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Pasal 10 dan Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur.
Terdiri dari 9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Pendefinitipan Desa-Desa Dalam Wilayah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Untuk mendekatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan, maka di pandang perlu membentuk dan mendefinitifkan beberapa desa yang ada dalam wilayah kabupaten konawe. Wilayah Kecamatan Sorop[i, Wawoni Tengah, Wawoni Timur, wawoni Selatan, Wawoni Barat, wawoni Utara, Lambuya, Onembute dan puriala adalah memenuhi syarata untuk memekarkan dan membentuk desa-desabaru baik ditinjau dari aspek luas wilayah, jumlah desa maupun jumlah penduduk setempat. Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU RI No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 26 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 8 tahun 2003; Perda Ka. Kendari No. 16 Tahun 2000; Perda Kab. Konawe No. 20 Tahun 2000; Perda Kab. Konawe 15 Tahun 2006; Perda Kab. Konawe No. 16 Tahun 2006; Perda Kab. Konawe No. 10 Tahun 2008
Dala peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Dan Pendefinitipan Desa-Desa Dalam Wilayah Kabupaten Konawe dengan menetapkan batasan istilah pada pengaturannya. Diatur mengenai Pembentukan dan Pendefinitipan, Luas, batas Wilayah, Jumlah Penduduk dan Jumlah Kepala Keluarga, Penyelenggaraan dan Organisasi Pemerintah Desa, Kedudukan, Tugas Pokok dan Wewenang, serta Uraian Tugas Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati Konawe sepanjang petunjuk pelaksanaannya tidak bertentangan dengan peraturan ini.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan No. 02 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pejabat/PNS Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa pembiayaan untuk perjalanan dinas harus sesuai dengan kebutuhan nyata, dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan negara/daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 97/PMK.05/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2011;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PERJALANAN DINAS JABATAN;
BAB III
BIAYA PERJALANAN DINAS;
BAB IV
PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS DAN
PERTANGGUNGJAWABANNYA;
BAB VIII
PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi dan memberikan pedoman pembentukan produk hukum daerah yang baik,
dengan cara method yang pasti, dan standar baku, perlu dilakukan penyeragaman prosedur penyusunan produk
hukum daerah secara terencana, terpadu dan terkoordinasi, yang mengikat semua lembaga yang berwenang membuat peraturan perundang-undangan. Dalam rangka penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas, dan memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan, dipandang perlu disusun pedoman penyusunan produk hukum daerah dalam bentuk peraturan daerah.
Pasal 18 ayat (6) UU NRI 1945; UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pedoman penyusunan produk hukum daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Produk Hukum Daerah adalah Produk Hukum berbentuk pengaturan meliputi Peraturan Daerah, Peraturan Walikota, dan Produk Hukum berbentuk penetapan meliputi Keputusan Walikota, Keputusan DPRD, Keputusan Pimpinan DPRD dan Keputusan Badan Kehormatan DPRD,
Peraturan Bersama Walikota dan Peraturan DPRD. Pembentukan Produk Hukum Daerah adalah pembuatan peraturan perundang-undangan daerah yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, pengundangan dan penyebarluasan. Diatur tentang maksud dan tujuan, asas, produk hukum daerah, penyusunan produk hukum bersifat pengaturan, penyusunan produk hukum bersifat penetapan, pengesahan, penomoran, pengundangan, dan autentifikasi, evaluasi dan klarifikasi perda, nomor registrasi, penyebarluasan, partisipasi masyarakat, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2016.
17 hlm, lampiran : 14 hlm
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut :
Permendesa PDTT No. 18 Tahun 2020 tentang Proses Bisnis Antar Unit Organisasi di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 2, BN.2022/No.115, https://jdih.kemendesa.go.id: 9 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Peta Proses Bisnis Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2018 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
Dengan terjadinya perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 ke Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan, maka terhadap ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan perlu dilakukan penyesuaian.
UUD 1945, UU No. 1 Tahun 1974, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2006, UU No. 23 Tahun 2006, UU No. 6 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Perda Kab. Dharmasraya No. 4 Tahun 2010
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2010 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 24), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 22 dan angka 28 diubah, angka 29 dan angka 31 dihapus, dan setelah angka 36
ditambahkan 1 (satu) angka baru yaitu angka 37
2. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf h diubah
3. Ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf c dan ayat (3) diubah, serta setelah ayat 4 ditambahkan 2 (dua) ayat baru
yakni ayat (5) dan ayat (6)
4. Ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan ayat (3) diubah
5. Ketentuan Pasal 35 ayat (1), ayat (4) dan ayat (5) diubah
6. Ketentuan Pasal 37 ayat (1) diubah dan ayat (3) dihapus
7. Ketentuan Pasal 43 ayat (1) dan ayat (3) diubah, dan ayat (2) dihapus
8. Ketentuan Pasal 55 ayat (1) diubah
9. Ketentuan Pasal 60 ayat (2) diubah
10. Ketentuan Pasal 61 ayat (2) dan ayat (3) diubah
11. Ketentuan Pasal 69 ayat (2) ditambah 4 (empat) huruf baru, yakni huruf ; bb, huruf cc, huruf dd dan
huruf ee, serta ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (4) baru
12. Ketentuan Pasal 74 ayat (1), ayat (3), ayat (4) ayat (5) dan ayat (6) diubah dan ayat (2) dihapus
13. Ketentuan Pasal 75 diubah
14. Ketentuan Pasal 79 ayat (1) ditambah 1 (satu) huruf
15. Ketentuan Pasal 87 diubah
16. Diantara Pasal 87 dan Pasal 88 disisipkan 5 (lima) Pasal baru, yakni Pasal 87A, sampai dengan Pasal 87E
17. Ketentuan Pasal 88 diubah
18. Ketentuan Pasal 90 diubah
19. Diantara Pasal 90 dan Pasal 91 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 90A
20. Diantara BAB VIII dan BAB IX disisipkan 1 (satu) BAB dan Pasal baru, yakni BAB VIIIA dan Pasal 94A baru
21. Ketentuan Pasal 95 diubah
22. Ketentuan Pasal 96 ayat (1) diubah
23. Ketentuan Pasal 97 sampai dengan Pasal 98 dihapus.
24. Ketentuan Pasal 100 sampai dengan Pasal 101 dihapus.
25. Ketentuan Pasal 106 diubah
26. Diantara Pasal 107 dan Pasal 108 disisipkan 2 (dua) Pasal baru yakni Pasal 107A dan Pasal 107B
27. Ketentuan Pasal 108 diubah
28. Diantara BAB XII dan BAB XIII disisipkan 1 (satu) BAB dan Pasal baru yakni BAB XIIA Pasal 112A
29. Ketentuan Pasal 114 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
Perda Kab. Dharmasraya No. 4 Tahun 2010
37
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan No. 2 Tahun 2012
Administrasi dan Tata Usaha NegaraAPBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Padang Panjang No. 32 Tahun 2017 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA PADANG PANJANG NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PADANG PANJANG
PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRASI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PADANG PANJANG
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 32 Tahun 2017 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah kota padang panjang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan dinamika perubahan harga perumahan di Kota padang Panjang yang mengalami kenaikan setiap tahunnya dan berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah besaran tunjangan perumahan harus memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, standar harga setempat yang berlaku dan standar luas bangunan dan lahan rumah negara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 32 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota padang Panjang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwalikan Rakyat Daerah Kota Padang Panjang
UU No 8 Th 1956, UU No 12 Th 2011, UU No 17 Th 2014, UU No 23 Th 2014, PP No 18 Th 2017, PP No 12 Th 2018, Permendagri No 80 Th 2015, Perda Kota Padang Panjang No 1 Th 2017, Perda Kota Padang Panjang No 12 Th 2019, Perwako Padang Panjang No 69 Th 2019, Peraturan DPRD Kota Padang Panjang No 1A Th 2019
-Perubahan Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwalikan Rakyat Daerah Kota Padang Panjang
-Tunjangan Perumahan untuk Pimpinan dan Anggota Dewan Perwalikan Rakyat Daerah Kota Padang Panjang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Perwako Nomor 32 Th 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota padang Panjang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwalikan Rakyat Daerah Kota Padang Panjang
Peraturan Daerah Kota padang Panjang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwalikan Rakyat Daerah Kota Padang Panjang
4
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan BATAN Batan No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas Dan Pelaksana Harian Di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 10 Tahun 2000 tentang Nama-Nama Jalan
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan penghargaan kepada mantan Walikota Sawahlunto dalam membangun Kota Sawahlunto, maka salah satu bentuk penghargaan yang diberikan masyarakat Kota Sawahlunto terhadap pengabdian mantan Walikota yang salah satunya diberikan kepada mantan Walikota Sawahlunto yaitu Ir.H. Amran Nur dengan mengabadikan nama beliau sebagai nama jalan di Kota Sawahlunto. Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No.10 Tahun 2000 tentang Nama-Nama Jalan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.8 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.44 Tahun 1990, PP No.58 Tahun 2005, Perda Kota Sawahlunto No.11 Tahun 2015, Perda Kota Sawahlunto No.11 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No.14 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Nama-Nama Jalan
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat