PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - UPTD - PENGELOLA PRASARANA PERHUBUNGAN - DINAS PERHUBUNGAN - KABUPATEN SAROLANGUN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/NO 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLA PRASARANA PERHUBUNGAN PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sarolangun tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Berdasarkan Surat Gubernur Jambi No. S-061/107/SETDA.ORG-2.3/I/2018 tanggal 15 Januari 2018 tentang Persetujuan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Kabupaten Sarolangun tahun 2018, sebagaimana tercantum dalam lampiran rekomendasi Nomor urut VIII angka 2 (dua) pada kolom 3 (tiga) dapat disetujui UPTD dengan Tipeologi A;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Prasarana Perhubungan pada Dina Perhubungan Kabupaten Sarolongun
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 10 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERBUP No. 82 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Produksi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sarolangun; Meliputi Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Satuan Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sarolangun, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
11 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perikanan
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas Perikanan perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis. Gubernur Sumatera Selatan telah menerbitkan Surat Rekomendasi Nomor 061/2103/VI/2017 tanggal 19 Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENKP No. 26/Permen-KP/2016; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERBUP No. 63 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi dan tugas, jabatan, tata kerja, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
Mencabut :
1. Perbup No. 17 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Penyuluhan Perikanan, Perikanan dan Kehutuanan di 14 Wilayah Kecamatan dalam Kabupaten Lahat
2. Perbup No. 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja 10 UPT, 2 Unit Balai Benih Ikan, 1 unit Poskeswan dan 1 Unit Usaha Budidaya Ikan Kolan Air Deras Dinas Peternakan dan Perikana dalam Kabupaten Lahat
3. Perbup No. 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja 15 UPT Dinas Peternakan dan Perikanan dalan Kabupaten Lahat
6 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pembenihan Tanaman Pangan dan Hortikultura pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2O16 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Perbenihan Tanaman Pangan dan Hortikultura pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas
Dasar Hukum dalam Peraturan ini antara lain : UU No 28 Tahun 1959;UU No 12 Tahun 1992;UU No 29 Tahun 2000;UU No 33 Tahun 2004;UU No 16 Tahun 2006;UU No 18 Tahun 2009;UU No 41 Tahun 2009;UU No 13 Tahun 2010;Uu No 18 tahun 2012;UU No 19 Tahun 2013;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No 4O Tahun 2010;PP No 44 Tahun 1995;PP No 18 Tahun 2016;Permendagri No 12 Tahun 2017;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 /Permentan/
OT.010/8 /2016;Perda No 10 Tahun 2016;Perbup No 69 Tahun 2016.
Materi pokok dalam peraturan ini adalah ; Pembentukan ,Kedudukan,susunan Organisasi,Tugas dan fungsi,Kelompok jabatan Fungsional,Tata kerja,Kepegawaian,Ketentuan peralihan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
peraturan yang di cabut Nomor 24 Tahun 2008, tentang Pembentukan UPT pada Dinas Tanaman
Pangan dan Hortikultura Kabupaten Musi Rawa
peraturan yang di atur Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2018 tentang pembentukan unit pelaksana teknis pembenihan tanaman pangan dan hotikultura pada dinas peratanian dan perternakan kabupaten musi rawas.
9 hlm, Lampiran : 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 17 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Bantul No. 141 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan Kabupaten Bantul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan optimalisasi penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul dan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan Kabupaten Bantul
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 115 Tahun 2016
Materi Pokok: Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, dan Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 141 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan Kabupaten Bantul
Jumlah Halaman: 7 HLM; Lampiran : 1 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kemampuan keuangan Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi masyarakat perdesaan, dapat didirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa; dalam rangka melaksanakan program pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Bandung Barat agar dapat berdaya guna dan berhasil guna dalam tataran implementasi di lapangan berdasarkan ketentuan Pasal 186 Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 2 Tahun 2015 tentang Desa, perlu pedoman pendirian, pengurusan dan pengelolaan, serta pembubaran Badan Usaha Milik Desa; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan Serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 2 Tahun 2015
peraturan ini mengatur tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan serta pembubaran badan usaha milik desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 16 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Untuk mendukung pelaksanaan pelayanan administrasi bagi satuan pendidikan di Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah telah dimungkinkan adanya pembentukan koordinator wilayah kecamatan bidang pendidikan pada Dinas Pendidikan. Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 061/10395/OTDA tanggal 4 Desember 2017 perihal kelembagaan UPTD Dinas Pendidikan di Kecamatan, pada angka 5 huruf a antara lain disebutkan bahwa Pembentukan Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. HST No. 11 Tahun 2016; Perbup HST No. 43 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang terdiri atas 8 Bab dan 15 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 16 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - UPTD - BALAI PRODUKSI BENIH TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN - DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN - KABUPATEN SAROLANGUN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018/NO 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI PRODUKSI BENIH TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN PADA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat 3 Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sarolangun tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Berdasarkan surat Gubernur Jambi No. S-061/107/SETDA.ORG-2.3/I/2018 tanggal 15 Januari 2018 tentang Persetujuan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Kabupaten Sarolangun tahun 2018, sebagaimana tercantum dalam lampiran rekomendasi nomor Urut VII angka 1 s/d 6 pada kolom 3 (tiga) dapat disetujui dibentuk UPTD dengan Tipeologi A;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Produksi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sarolangun
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 10 Tahun 2017; PERMENTAN No. 131/Permentan/OT.140./12/2014; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Produksi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sarolangun; Meliputi Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Satuan Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Pertanian Kabupaten Sarolangun, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
13 hlmn; 2 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 190 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu dilakukan evaluasi terhadap kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Daerah eksisting;
b. bahwa berdasarkan Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 061/19561 tanggal 27 Desember 2017 Perihal Hasil Konsultasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, menyatakan bahwa Unit Pelaksana Teknis pada Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan tidak memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan untuk penguatan organisasi di tingkat kecamatan dapat dibentuk satuan pelayanan berupa unit kerja non struktural dengan menunjuk salah satu penyuluh keluarga berencana sebagai koordinator;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 190 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Banjarnegara;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No,. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2013; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab Banjarnegara No. 2 Tahun 2016; Perbup Banjarnegra No,. 73 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 190 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Banjarnegara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2018.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 190 Tahun 2009
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 16 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - BALAI - BENIH - IKAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan A. Widodo pada Dinas Perikanan Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 1O Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi
Rawas, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Balai Benih lkan A.Widodo pada Dinas Perikanan Kabupaten
Musi Rawas
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain :UU No 28 Tahun 1959;UU No 33 Tahun 2004;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2Ol4 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No 4O Tahun 2OlO;PP No 18 Tahun 2016 ;Permendagri No 12 Tahun 2017;Perda No 10 Tahun 2016;Perbup No 51 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan ini adalah:Ketentuan Umum,Pembentukan,Kedudukan,Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi,Kelompok jabatan Fungsional,Tata Kerja,Kepegawaian,Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penututp.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Musi Rawas
8 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Bantul No. 133 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Bantul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan optimalisasi penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul dan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Bantul;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 109 Tahun 2016
Materi Pokok: Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 133 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Bantul
Jumlah Halaman: 7 HLM; Lampiran : 1 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat