Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 316 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) disertai dengan penjelasan dan dokumen pendukungnnya
kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh
ketentuan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan
bersama;
b. bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan
dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 yang
dijabarkan kedalam kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah serta prioritas dan plafon anggaran yang telah
disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERDA No. 1 Tahun 2016.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 semula berjumlah
Rp. 2.331.271.753.589,- (dua trilyun tiga ratus tiga puluh satu milyar dua ratus
tujuh puluh satu juta tujuh ratus lima puluh tiga ribu lima ratus delapan puluh
sembilan rupiah) bertambah sejumlah Rp. 396.062.423.067,- (tiga ratus sembilan
puluh enam milyar enam puluh dua juta empat ratus dua puluh tiga ribu enam
puluh tujuh rupiah) sehingga menjadi Rp. 2.727.334.176.656,- (dua trilyun tujuh
ratus dua puluh tujuh milyar tiga ratus tiga puluh empat juta seratus tujuh puluh
enam ribu enam ratus lima puluh enam rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
1. Pendapatan setelah Perubahan sebesar Rp. 2.542.658.336.409,00. 2. Belanja setelah Perubahan sebesar Rp.2.726.534.176.656,00. sehingga menghasilkan Defisit setelah Perubahan Rp. (183.875.840.247,00). 3. Pembiayaan Neto setelah Perubahan sebesar Rp.183.875.840.247,00
Sisa lebih Pembiayaan Anggaran setelah Perubahan Rp. 0,00. Dalam keadaan darurat, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang
belum tersedia anggarannya yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan/atau
disampaikan dalam laporan realisasi anggaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 4 Tahun 2015
PERBUP Kab. Sumedang No. 62 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah: UU No.69 Tahun 1958; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; UU No.2 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2022; PP No.30 Tahun 2011; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; PP No. 23 Tahun 2020; Kep Presiden No.12 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.27 Tahun 2021; Perda Kab.Sikka No.5 Tahun 2012; Perda Kab.Sikka No.3 Tahun 2019; Perda Kab. Sikka No.7 Tahun 2021; Perbup Sikka No. 57 Tahun 2021.
Peraturan tersebut berisi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut: Jumlah belanja bertambah Rp 6.134.719.757,00; Jumlah Pembiayaan Daerah pada penerimaan bertambah 6.134.719.757,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Sikka Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2022.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 4 Tahun 2013
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2016/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 316 dan Pasal 317 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama;
Dasar Hukum:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2015; PERDA Kab. Karo No.35 Tahun 2006; PERDA Kab. Karo No. 02 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ringkasan APBD, Ringkasan APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi SKPD;
Rincian APBD menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi SKPD, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan; Rekapitulasi Belanja Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi SKPD, Program dan Kegiatan; Rekapitulasi Belanja Daerah untuk Keselarasan dan Keterpaduan Urusan Pemerintahan Daerah dan Fungsi Dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Negara; Daftar Jumlah Pegawai Per Golongan dan Per Jabatan; Daftar Piutang Daerah; Daftar Penyertaan Modal (Investasi) Daerah ; Daftar Perkiraan Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap Daerah. Daftar Perkiraan penambahan dan Pengurangan sset lainnya; Daftar kegiatan-kegiatan Tahun Anggaran sebelumnya yang belum diselesaikan dan dianggarkan kembali dalam Tahun Anggaran ini. Daftar Dana Cadangan Daerah Daftar Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
8 Hlm, Penjelasan: 1 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 4 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali No. 125 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja pada obyek belanja yang sama, antar obyek belanja dalam jenis belanja yang sama, maka perlu penyesuaian penyediaan anggaran belanja program dan kegiatan pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menurut kodefikasi rekening belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 125 Tahun 2016
Materi Pokok: Beberapa ketentuan Peraturan Walikota Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017(Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2016 Nomor125) diubah sebagai berikut :
Urusan : 04–ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAN FUNGSI PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN
Macam Urusan : 04.07 – KEUANGAN
Unit Organisasi : 04.07.01 – SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGAN DAERAH
Sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
Jumlah Halaman: 6 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG PENYERTAAN MODAL
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung pertumbuhan perbankan dan asuransi nasional serta untuk mempertahankan komposisi kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada PT. Asuransi Bangun Askrida yang dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial, khususnya dalam pemberian jaminan asuransi di Daerah serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara tahun 1950);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
15. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2012 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 Nomor 1 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 21);
16. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 Nomor 6 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 30), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 3 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 126);
Peraturan ini mengatur tentang Penyisipan Pasal 4D tentang Penyertaan modal yang akan disertakan kepada PT. Asuransi Bangun Askrida pada Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur.
Terdiri dari 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 61 Tahu 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti kekurangan penganggaran belanja gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikarenakan kesalahan informasi dan input saat proses perhitungan penganggaran belanja gaji dan tunjangan ASN, adanya penganggaran baru untuk belanja iuran jaminan kecelakaan kerja ASN dan belanja iuran jaminan kematian ASN pada beberapa Perangkat Daerah, serta penarikan belanja gaji dan tunjangan ASN pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tabalong yang dialihkan ke Belanja Tidak Terduga, maka perlu dilakukan pergeseran Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2022;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 61 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 61 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 61 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2022.
PERBUP Tabalong Nomor 61 Tahun 2021
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk Mewujudkan transparansi dan akuntabiltas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 tahun 2005; PP No.24 tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.23 Tahun 2007; PERDA No.4 Tahun 2014; PERDA No.4 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah ini terdiri atas 14 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat