Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Kepenghuluan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa di
kepenghuluan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Kepenghuluan (APBKepenghuluan) dalam
rangka memperlancar penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat
di Kepenghuluan agar sesuai dengan tata kelola
pemerintahan yang baik dan benar serta memenuhi prinsip-prinsip efisien, efektif, transparan, pemberdayaa n
masyarakat, gotong-royong, akuntabel Pemerintah Kepenghuluan perlu diberikan pédoman dan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 dan Peraturan
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 Pasal 1 perlu
menetapkan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di
Kepenghuluan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Kepenghuluan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kepenghuluan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Kepenghuluan; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa; ; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pengadaan barang/jasa di kepenghuluan untuk memberikan pedoman bagi pemerintah kepenghuluan untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa di penghuluan yang pembiayaannya bersumber dari APBkepenghuluan serta dilakukan sesuai dengan tata kelola pengadaan barang/jasa yang baik serta sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa di kepenghuluan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2015.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KESEHATAN IBU, BAYI BARU LAHIR, DAN ANAK
ABSTRAK:
upaya Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak ditujukan untuk menjaga kesehatan ibu sehingga mampu melahirkan dan mempersiapkan generasi masa depan yang sehat, cerdas, dan berkualitas serta untuk menurunkan angka kematian ibu, bayi dan anak
UUD Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2002; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014
Peraturan ini berisi tentang upaya terpadu, terintegrasi dan berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak dalam bentuk pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, pengobatan penyakit, pemulihan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 09 Tahun 2015
BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09, BD.2015/NO.09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK DESA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa maka perlu menetapkan alokasi bagi hasil pajak
daerah dan retribusi daerah Kabupaten Bulukumba dan tata
cara pengalokasiannya Kepada setiap desa
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah untuk Desa
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
pembentukan daerah Tingkat II di sulawesi ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822 );
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
2
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 5495)
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2014 ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 247, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Thaun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
JENIS PAJAK DAERAH YANG DIBAGI HASILKAN KEPADA
DESA DAN RETRIBUSI DAERAH YANG DIBAGI HASILNYA
DIPERUNTUKKAN BAGI DESA TAHUN 2013
BAB V
PENETAPAN ALOKASI BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN
RETRIBUSI DAERAH
BAB VI
TATA CARA PENGALOKASIAN KE SETIAP DESA
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
NOMOR 9 TAHUN 2015
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
bahwa Desa sebagai suatu kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan memiliki kewenangan mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri, dalam melaksanakan tugasnya memerlukan dukungan dana yang memadai; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Bab VIII UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta dalam rangka mengatur pengelolaan keuangan desa dan aset desa perlu menetapkan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sumber Pendapatan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Sumber Pendapatan Desa, Kekayaan Desa, Keuangan Desa, Serta Pengurusan Dan Pengawasan Sumber Pendapatan Desa, Kekayaan Desa, Keuangan Desa, Serta Pengurusan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2007 dicabut.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 1 Tahun 2014; Perda Kab. HSS No. 5 Tahun 2010; Perda Kab. HSS No. 12 Tahun 2014; Perda Kab. HSS No. 13 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 yang terdiri atas 11 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2015.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 9 Tahun 2015
PERWALI Kota Pontianak No. 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2015-2019
PERWALI Kota Pontianak No. 32 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2015-2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 39 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Perda No. 10 Tahun 2008, Perda No. 6 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pengintegrasian Indikator Kinerja Utama Ke Dalam Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pembinaan Dan Koordinasi, Ketentuan Pelaporan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2015.
9 halaman, 94 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 9 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kepada warga masyarakat miskin dan untuk meringankan beban warga masyarakat miskin di kota Banjarmasin yang anggota keluarganya meninggal dunia perlu diberikan santunan khususnya kepada
masyarakat miskin yang sesuai dengan Rumah Tangga Sasaran (RTS) Kota Banjarmasin; bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a, perlu diatur tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi
Warga Miskin Kota Banjarmasin Tahun 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun
2014
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin 2005 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Persyaratan Dan Tata Cara; Besaran Santunan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa peraturan ini dibuat dalam rangka mengantisipasi perkembangan ekonomi global dan mewujudkan Visi dan Misi Kota Serang, dipandang perlu membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai wadah usaha untuk menciptakan dan mendorong peningkatan usaha daerah yang berorientasi kepada pelayanan publik dan bisnis yang mandiri dan mempunyai daya saing tinggi di tingkat nasional dan internasional.
UUD Tahun 1945, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 43 Tahun 2011, Perda Kota Serang No. 8 Tahun 2011, Perda Kota Serang No. 2 Tahun 2014.
Pembentukan BUMD sebagai perusahaan induk (Holding Company) yang berbentuk perusahaan perseroan daerah dnegan nama PT Serang Guna Sarana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penyesuaian Perda Kota Serang No. 3 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Bersih Kota Serang dilakukan paling lama 1 tahun sejak perda diundangkan
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat