Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2013 - 2017
ABSTRAK:
Perencanaan pembangunan jangka menengah Daerah Kota Lubuklinggau tahun 2013-2017, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2013-2017. Untuk harmonisasi dan sinkronisasi dengan kebijakan nasional dan peraturan perundang-undangan, serta sinergitas dengan capaian program Daerah Kota Lubuklinggau, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2013 ten tang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2013-2017, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Perda ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2001; Undang-Undang No. 25 Tahun 2004; Undang-Undang No.. 32 Tahun 2009; Undang-Undang No. 12 tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perpres Nornor 2 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri Nomar 67 Tahun 2012; Perda Kata Lubuklinggau No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Lubuklinggau No. 16 Tahun 2008; Perda Kota Lubuklinggau No. 1 Tahun 2012; Perda Kota Lubuklinggau No. 1 Tahun 2013; Perda Kata Lubuklinggau Nomar 6 Tahun 2014; Perda Kata Lubuklinggau Nomar 7 Tahun 2016.
Materi Pokok yang diatur antara lain mengenai beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1
Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kata Lubuklinggau Tahun 2013-2017 (Lembaran Daerah Kata Lubuklinggau Tahun 2013 Nomor 1 diubah, pada Ketentuan pasal 1 dan Ketentuan dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2017.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STRATEGI KOTA BLITAR SAYANG KELUARGA TAHUN 2019-2021
ABSTRAK:
BAHWA PEMERINTAH DAERAH BERWENANG UNTUK MENETAPKAN KEBIJAKAN DAN PROGRAM JANGKA MENENGAH DAN JANGKA PANJANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN KELUARGA SEKALIGUS MENGEMBANGKAN PROGRAM DAN KEGIATAN BARU YANG SESUAI, DALAM RANGKA PEMENUHAN KEBUTUHAN KELUARGA UNTUK MEMBANGUN KETAHANAN DAN KESEJAHTERAANNYA SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PASAL 5 HURUF a DAN HURUF b PERATURAN MENTERI NEGARA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN KELUARGA; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN DIMAKSUD, MAKA PERLU MENETAPKAN PERATURAN WALIKOTA TENTANG STRATEGI KOTA BLITAR SAYANG KELUARGA TAHUN 2018-2021.
PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2016 NOMOR 4); PERATURAN WALIKOTA NOMOR 81 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA STRATEGIS SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (RENSTRA SKPD) TAHUN 2016-2021 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR (BERITA DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2016 NOMOR 81).
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; PROFIL KOTA BLITAR; ANALISA MASALAH KETAHANAN KELUARGA DI KOTA BLITAR; RENCANA AKSI/STRATEGI KOTA BLITAR SAYANG KELUARGA; MONITORING DAN EVALUASI STRATEGI KOTA BLITAR SAYANG KELUARGA;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
123 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir Nomor 12 Tahun 2017
rencana tata ruang wilayah kabupaten toba samosir tahun 2017-2037
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2017/No.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Toba Samosir Tahun 2017-2037
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah dan masyarakat maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat dan/atau dunia usaha, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Toba Samosir 2017-2037.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1998; UU No. 41 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 38 tahun 2007; PP No. 26 tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; PP No. 8 tahun 2013; PP No. 13 Tahun 2017; PERPRES No. 81 Tahun 2014; PERPRES No. 3 Tahun 2016; PERPRES No. 4 tahun 2016; PERMENPU No. 16/PRT/M/2009; PERMENDAGRI No. 47 tahun 2012; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2016; dan PERDA Prov. SU No. 7 Tahun 1990.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Toba Samosir Tahun 2017-2037 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup dan Muatan, Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Kabupaten, Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten, Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten, Penetapan Rencana Kawasan Strategis, Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten, Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah, Penyelesaian sengketa, Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat, Kelembagaan, Penyidikan, Jangka Waktu Berlakunya dan Peninjauan Kembali RTRW, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2017.
Dengan berlakunya Peraturan daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir No. 24 Tahun 2001 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Toba Samosir (Lembaran Daerah Kabupaten Tahun 2001 No. 24) dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
36
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2019
Rencana aksi daerah kabupaten layak anak kabupaten boalemo tahun 2021 - 2025
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2021/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pengarustamakan Gender Kabupaten Boalemo Tahun 2021-2023
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Pemenuhan Hak Anak agar terlindungi, dan berkembang secara optimal dan efektif maka perlu mengembangkan Kota Layak Anak.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 39 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 4 Tahun 2006; Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2010; Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 13 Tahun 2011; Perda No. 4 Tahun 2012; Perda No. 5 Tahun 2016; Perbup No. 41 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2017; Perda No. 6 Tahun 2020; Perbup No. 95 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Bupati Boalemo Tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Kabuapaten Boalemo Tahun 2021-2025 termasuk didalamnya mengatur penyusunan RAD-KLA, sasaran program dan kegiatan, koordinasi, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, pendanaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2015/NO.10, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN DAN MEKANISME PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
ABSTRAK:
bahwa selama ini penyusunan mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) masih sulit dilaksanakan oleh Pemerintah Desa karena tidak adanya suatu pedoman yang baku untuk dijadikan sebagai landasan hukum dalam penyusunan RPJM Desa dan RKPDesa; bahwa dengan berlakunya PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015 telah memberikan pedoman bagi Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, perlu untuk menyusun RPJM Desa dan RKP Desa; bahwa Perda Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 14 Tahun 2008 tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai RPJM Desa dan RKP Desa sehingga perlu disesuaikan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Perda Nomor 17 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: perencanaan pembangunan desa; rancangan RPJM Desa; penyelenggaraan penyusunan RPJM Desa; pembentukan Tim Penyusun RPJM Desa; penyelarasan arah kebijakan pembangunan daerah; pengkajian keadaan desa; tata cara penyusunan rencana pembangunan desa melalui musyawarah desa; tata cara penyusunan rancangan RPJM Desa; penetapan dan pengundangan RPJM Desa; perubahan RPJM Desa; tata cara penyusunan RKP Desa; register, evaluasi dan klarifikasi terhadap rancangan peraturan desa tentang RPJM Desa, RKP Desa, perubahan RPJM Desa dan perubahan RKP Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2015.
Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji Tahun 2023-2026
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa
Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022;
b. bahwa sehubungan dengan pertibangan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut di atas, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati Mesuji tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji Tahun 2023-2026 melalui Peraturan Bupati.
UU No 25 Tahun 2004, UU No 17 Tahun 2007, UU No 49 Tahun 2008, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 18 tahun 2016, PP No 2 tahun 2018, PP No 12 tahun 2019, PerPres No 18 tahun 2020, PerMendagri No 80 Tahun 2015, PerMensos No 9 Tahun 2018, PerMenPUPR No 29/PRT/M/2018, PerMendikbud No 32 tahun 2018, PerMendagri No 101 tahun 2018, PerMendagri No 114 Tahun 2018, PerMenKes No 4 Tahun 2019, Permendagri No 90 Tahun 2019, PerMendagri No 77 Tahun 2020, PerMendagri No 59 Tahun 2021, Perda Provinsi Lampung No 6 Tahun 2005, Perda Provinsi Lampung No 13 tahun 2019, Perda Kab Mesuji No 7 Tahun 2011, Perda Kab Mesuji No 6 tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji Tahun 2023-2026
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
Halaman : 6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat