Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pedelegasiaan wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pelauanan terpadu satu pintu daerah telah didelegasikan kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018. Sehubungan dengan adanya penambahan dan perubahan jenis perizinan dan non perizinan serta dalam rangka mengintegrasikan seluruh perizinan dan non perizinan di lingkungan Pemkab OKU, perlu dilakukan perubahan daftar perizinan dan non perizinan yang didelegasikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2018; PERPRES No. 97 Tahun 2014; PERPRES No. 91 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 138 Tahun 2017; PERDA No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 2 Tahun 2017; PERBUP No. 35 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP No. 41 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pedelegasiaan wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
3 hlm, Lampiran : 4 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 17 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan dan Penandatanganan Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektif dan efektilitas penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu ditetapkan bidang
peizinan yang kewenangan pengelolaannya dilimpahkan
kepada perangkat daerah yang menangani fungsi
pelayanan terpadu satu pintu;
b. bahwa Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 51 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan dan Penandatanganan Perizinan kepada Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sudah tidak
sesuai dengan kondisi saat ini.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan dan Penandatanganan Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4724);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-
undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O05 Nomor
150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6215;
9. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
10. Peraturan Presiden Nomor 9l Tahun 2017 tentang
Percepatan Pelaksanaan Berusaha (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 210);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 20O6
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata cara
Perizinan dan fasilitas Penanaman Modal;
15. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata cara
Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016
Tentang Pebentukan dan Susuan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor
10);
17. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 62 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe
Selatan. (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 62).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELIMPAHAN KEWENANGAN
BAB III PENANDATANGANAN
BAB IV PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Susunan Organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib pengendalian tugas dan fungsi susunan organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Polewali Mandar sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Polewali Mandar, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok dan Fungsi Susunan Organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2005 tentang Perubahan Nama Kabupaten Polewali Mamasa Menjadi Kabupaten Polewali Mandar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 160);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayana Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/ Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1906);
12. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar (Lembaran Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2016 Nomor 12);
13. Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Polewali Mandar (Berita Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2019 Nomor 2);
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi Susunan Organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2020 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerab Kabupaten Buton Tengah, maka dipandang perlu menetapkan
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
b. Bahwa dalam rangka menyesuaikan pada Pasal 3 Peraturan Menteri
dalam Nezeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, kodevikasi dan
Nomenklatur sebagaimana di maksud pada pasal 2 ayat 2 terdiri atas
Urusan B .dang Urusan Program Kegiatan dan Sub Kegiatan.
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Buton Tengah tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton
Tengah.
1. Undang-u dang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
2. Undang-undang nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-undang N omor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten
Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5 563);
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-undang Nomor
9 Tahun :~015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23
Tahun 2C l 4 tentang Pemerintahan Daerah Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5 8, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 5679);
5. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintnhan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5601);
6. Peraturan PemenntahRepubliklndonesiaNomor 18 Tahun2016 tentang
Perangka: Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5887);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembenn ran Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang
Klasifikasi, Kodefikasi clan Nomenklautur Perenca.naan Pembangunan
dan Keuangan Daerah; 9. Peraturan Daerah Kabupten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2019
Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016
Tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE
PERANGKAT DAERAH BAB III
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI BAB V
TATA KERJA BAB VI
KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII
PEMBIAYAN BAB VIII
KETENTUAN LAIN-LAIN BAB IX
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
Peraturan Bupati Buton Tengah
Nomor 19 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata
Kerja Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Perizinan Satu Pintu
Kabupaten Buton Tengah
17 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Investasi dan Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a.bahwa berdasarkan Pasal 86 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum
Daerah, menyebutkan bahwa BLUD dapat melakukan
utang/pinjaman sehubungan dengan kegiatan operasional
dan/ atau perikatan pinjaman dengan pihak lain;
b. bahwa berdasarkan Pasal 92 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum
Daerah, menyebutkan bahwa BLUD dapat melakukan
investasi sepanjang memberi manfaat bagi peningkatan
pendapatan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat
serta tidak mengganggu likuiditas keuangan BLUD dengan
tetap memperhatikan rencana pengeluaran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Pengelolaan Investasi dan Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Muna;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74), Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6389);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 224, Tambahan Lembaran Republik Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaga Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (lembaran
Negara Republik IndonesiaTahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4503);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4812;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang
Pelaksanaan Togas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil
Pemerintah Pusat di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 109, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6224);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6279);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77 /PMK.05/2009 tentang
Pengelolaan Pinjaman pada Sadan Layanan Umum;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
183) sebagaimana telah diu bah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Acara Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Sadan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III RUANG LINGKUP,
BAB IV INVESTASI,
BAB V PINJAMAN/UTANG,
BAB VI MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN,
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2020-2025
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal kabupaten Sanggau Tahun 2020 -2025;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No 25 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014, Perpres No 16 Tahun 2012, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No 9 Tahun 2012, Perda Provinsi Kalbar No 2 Tahun 2011, Perda No 2 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sistematika Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten; Pemantauan dan Pembinaan; Pemberian Fasilitas; Kemudahan dan /Atau Insentif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
Penjelasan sebanyak 27 (dua puluh tujuh) halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Sampang Tahun 2020 No 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Sampang
ABSTRAK:
a. bahwa penanaman modal/investasi merupakan salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi yang bisa menciptakan lapangan kerja, sehingga dapat mengurangi pengangguran dan meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan investasi, perlu dilakukan upaya penciptaan iklim investasi dan iklim usaha yang mendukung terwujudnya investasi di Kabupaten Sampang melalui pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal Di Kabupaten Sampang.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 ;
Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
19 Tahun 2016 ;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-undang nomor 3 Tahun 2014 ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007;
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007;
Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007;
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2012 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 ;
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2009;
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2009;
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2009;
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2012 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2017 .
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Prinsip dasar;
3. Bentuk, dasar penilaian dan tata cara;
4. Jenis usaha atau kegiatan yang diprioritaskan;
5. Persyaratan dan tata cara pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal;
6. Pelaporan;
7. Pembinaan, Evaluasi dan pengawasan;
8. Sanksi Administrasi;
9. Ketentuan penuutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMENUHAN PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH
KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA TUAH
BENUA KUTAI TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah
Kabupaten Kutai Timur Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemenuhan
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur;
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.12 Tahun 2011sebagaimana telah
diubah dengan UU NO.15 Tahun 2019; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERDA NO.5 Tahun 2019; PERDA NO.1 Tahun 2020
Perusahaan Daerah Air Minum yang disingkat PDAM adalah Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur. Penambahan Penyertaan Modal adalah nilai yang menambahkan jumlah
modal daerah pada suatu usaha Bersama atau pemanfaatan modal dasar oleh
pihak ketiga dengan suatu nirlaba tertentu. Maksud Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PDAM adalah untuk
penguatan modal perusahaan dalam rangka peningkatan sarana dan prasarana
PDAM, peningkatan cakupan layanan air bersih, peningkatan kontinuitas,
kualitas dan kuantitas, serta peningkatan kinerja PDAM. Tujuan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PDAM dalam rangka
peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air
bersih/air minum, mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah dan
memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN 2020-2025
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) Perpres No. 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal dan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi dan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota, perlu disusun Rencana Umum Penanaman Modal Kab. Lampung Tengah Tahun 2020-2025
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 38 Tahun 2017; PP No. 24 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 27 tahun 2009; Perpres No. 16 tahun 2012; Perpres No. 97 tahun 2014; Perpres No. 91 tahun 2017; PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2008; PERMEN PARNRB No. 6 Tahun 2011; PERMEN PARNRB No. 15 Tahun 2014; PERMENKOMINFO No. 36 Tahun 2014; PERMENDAG No. 22/M-DAG/PER/3/2016; PERMENDAGRI No. 138 Tahun 2017; PERMENPAR No. 10 Tahun 2018; PERMENPERIN No. 15 Tahun 2019; PERMENDAG No. 71 tahun 2019; PERMENPERIN No. 15 Tahun 2019; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 14 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 9 Tahun 2012; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 13 Tahun 2017; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 06 Tahun 2018; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 07 Tahun 2018; Perda Kab. Lampung Tengah No. 03 Tahun 2010; Perda Kab. Lampung Tengah No. 01 Tahun 2012; Perda Kab. Lampung Tengah No. 07 Tahun 2012; Perda Kab. Lampung Tengah No. 09 Tahun 2016; Perda Kab. Lampung Tengah No. 12 Tahun 2016; Perda Kab. Lampung Tengah No. 2 Tahun 2018.
Ketentuan umum; maksud, tujuan dan fungsi; pelaksanaan RUPM; pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
37 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2020-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, Pemerintah Daerah menyusun Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Sebagai Undang-Undang;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal; 6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal;
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi dan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/ Kota;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016-2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Barat.
1. Ketentuan Umum;
2. Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Kotawaringin Barat; dan
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
29
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat