Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN DAN PENGELOLAAN APLIKASI SISTEM INFORMASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola
pemerintahan yang baik dengan prinsip demokratis,
transparan, akuntabel, efisien dan dapat
dipertanggungjawabkan, perlu didukung sistem
perencanaan pembangunan daerah yang terpadu dan
terintegrasi;
b. bahwa aplikasi sistem informasi perencanaan
pembangunan Daerah merupakan sistem informasi
perencanaan sebagai bagian dari perwujudan integrasi
data perencanaan yang dapat mendokumentasikan
tahapan proses perencanaan dalam waktu yang
tertentu dan menetapkan rencana program, kegiatan
tahunan sebagai rujukan bersama untuk seluruh
pemangku kepentingan pembangunan;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Keija Pemerintah
Daerah, dimana Penyusunan RPJPD, RPJMD, dan
RKPD), dilakukan berbasis pada e-planning;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman
Penggunaan dan Pengelolaan Aplikasi Sistem Informasi
Perencanaan Pembangunan Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU NO.9 Tahun 2015; Permendagri NO.86 Tahun 2017; Permendagri NO.70 Tahun 2019
SIPPD berfungsi sebagai:
a. sistem pendukung keputusan untuk mengumpulkan data, mengolah data,
analisis data dan pengambilan keputusan dalam proses perencanaan
pembangunan Daerah;
b. sistem pengelolaan data perencanaan pembangunan Daerah yang terpadu
antara pemerintah dengan pemangku kepentingan pembangunan lainnya;
c. sistem informasi yang dapat membuat dokumentasi secara terstruktur
pada setiap tahapan perencanaan pembangunan Daerah;
d. sistem informasi yang dapat diakses oleh setiap pengguna dengan
menggunakan user dan password sebagai tanda masuk ke dalam aplikasi
SIPPD; dan
e. sistem pengatur penyampaian usulan kegiatan, verifikasi dan seleksi
usulan kegiatan serta penetapan rencana kegiatan.
Administrator kota dapat menonaktifkan username pengguna SIPPD, dalam
hal pengguna sistem melanggar ketentuan dan mengganggu keamanan sistem
SIPPD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo No. 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2012/NO.66, TLD NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN WAJO
ABSTRAK:
Untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Wajo dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, perlu disusun rencana tata ruang wilayah; dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat, maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha; dengan ditetapkannya Undang-Undang No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah No.26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, maka perlu dijabarkan kedalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Wajo; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Wajo.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 perubahan kedua;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah Juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara menjadi Undang-Undang
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
6. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
7. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
8. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
11. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
12. Peraturan Pemerintah Nomor 68 tahun 2010 tentang Bentuk Dan Tata Cara Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang
13. Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Sulawesi;
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 68 tahun 2010 tentang Bentuk Dan Tata Cara Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang.
MENGATUR TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN WAJO
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2012.
74 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Tahun 2014/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2010 tentang Petunjuk Peraturan Daerah jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu penyesuaian;
c. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat Kabupaten Rembang;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
7. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah;
8. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2010 tentang Petunjuk Peraturan Daerah jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Tengah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2001 Nomor 1);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 90) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang ((Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2013 Nomor 1); 12. Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2010 Nomor 36);
13. Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2011 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang ( Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 47);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Maksud diselenggarakannya Program JKRS adalah terwujudnya pemeliharaan kesehatan dengan mutu yang terjamin dan berdampak pada peningkatan status kesehatan masyarakat.
(2) Tujuan diselenggarakannya Program JKRS adalah untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin atau tidak mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan serta meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat miskin atau tidak mampu.
(3) Program JKRS Sehat diselenggarakan dengan prinsip:
a. layanan kesehatan yang sesuai standar pelayanan kesehatan
b. layanan kesehatan dilakukan dengan prinsip terstruktur,berjenjang, transparansi dan akuntabilitas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2014.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Kabupaten Bireuen Tahun 2016
ABSTRAK:
Rencana Kerja Pembangunan Kabupaten Bireuen merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat Rancangan Kerangka Ekonomi dan Prioritas Pembangunan Daerah, serta Rencana Kerja dan Pendanaan untuk Jangka Waktu 1 (satu) Tahun; Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Perkada; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan suatu peraturan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 8 tahun 2000, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 9 Tahun 2015, Permendagri No. 54 tahun 2009, Permendagri No. 54 tahun 2010, Permendagri No. 1 tahun 2014.
Materi pokok pertauran ini adalah : Ketentuan Umum; Rencana Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2015.
4 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 12 Tahun 2015
PETUNJUK TEKNIS FASILITAS MODAL USAHA - MELALUI PROGRAM PEMBINAAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2015/NO.231
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Fasilitas Modal usaha Bagi Pedagang kaki Lama Dan Asongan, Melalui Program Pembinaan Pedagang Kaki Lima Dan Asongan Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khusunya pedagang kaki lima, maka perlu adanya peningkatan modal usaha guna menangani pengentasan kemiskinan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 22 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Fasilitas Modal Usaha Bagi Pedagang Kaki Lima dan Asongan, Melalui Program Pembinaan Pedagang Kaki Lima dan Asongan Kabupaten Gorontalo Utara TA 2015, termasuk didalamnya mengatur tentang Tujuan dan Sasaran; Sumber Dana; Kriteria Pedagang Kaki Lima/PKL Penerima Bantuan Modal Usaha; Mekanisme Penetapan Penerima Bantuan Hibah Bagi PKL; Sosialisasi; Tata Cara Penyaluran dan Pemanfaatan Bantuan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2015.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 9 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2013
APBDBUMD/Badan Usaha Milik DaerahOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStandar/Pedoman
PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK KAMPUNG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2019 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengembangan potensi perekonomian dan pendapatan asli Kampung, perlu dibentuk wadah berupa Badan Usaha Milik Kampung;
b. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 87 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu diatur tata cara pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung (BUM Kampung);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung (BUM Kampung).
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip; Sasaran Strategi dan Asas; Pembentukan; Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga; Organisasi dan Kepengurusan Tugas dan Kewajiban Serta Hak Pengurus; Tugas dan Kewajiban Serta Hak Pengurus; Tempat dan Kedudukan; Jenis dan Pengembangan Usaha; Permodalan; Bagi Hasil Usaha; Kerjasama dengan Pihak Ketiga; Pengelolaan Administrasi dan Barang; Pertanggungjawaban; Pembinaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
-
-
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LEMBARAN DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2017 NOMOR 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2014-2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat