Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan Koperasi di Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan adalah salah satu tahapan penting dalam manajemen perkoperasian yang menunjukkan kuatnya komitmen dari jajaran pengawas dan pengurus koperasi untuk melaksanakan seluruh program yang telah direncanakan serta mempertanggungjawabkannya kepada para anggota yang kemudia dievaluasi sebagai bahan kajian dalam pelaksanaan program kerja selanjutnya
Undang-Undang Nornor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 19/PER/M.KUKM/IX/2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2018; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 48 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruano Lingkup; Wewenang Rapat Anggota Tahunan; Persiapan Rapat Anggota Tahunan; Tata Cara Penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan; Dokumen Rapat Anggota Tahunan; Ketentuan Tambahan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2019.
11 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 16 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KEPULAUAN ARU NOMOR 44 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENYALURAN BANTUAN MODAL USAHA BAGI WIRAUSAHA PEMULA DI KABUPATEN KEPULAUAN ARU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 44 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Modal Usaha Bagi Wirausaha Pemula di Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 44 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Modal Usaha Bagi Wirausaha Pemula di Kabupaten Kepulauan Aru tidak sesuai dengan kebutuhan Masyarakat dan perkembangan zaman, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati tersebut.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 44 Tahun 2018 yakni Pasal 11 ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Bupati Temanggung Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Temanggung maka perlu segera menetapkan Peraturan Bupati Temanggung tentang Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Menengah Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2018; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 60 Tahun 2016; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 39 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II UPTD pada Dinas
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2019 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Natuna Nomor 55 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat di Kabupaten Natuna
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 78 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2O18 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha terintegrasi Secara Elektronik, kewenangan dalam memberikan fasilitasi terhadap Usaha Mikro, kecil dan menengah menjadi Kewenangan Lembaga Online Single Submition (OSS)
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 96 TAHUN 2012; PP NO. 24 TAHUN 2018; PERPRES NO. 97 TAHUN 2014; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO. 138 TAHUN 2017
Peraturan Bupati Natuna Nomor 55 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian lzrn Usaha Mikro Dan Kecil Kepada Camat Di Kabupaten Natuna (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2015 Nomor 55) Dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Natuna Nomor 55 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian lzrn Usaha Mikro Dan Kecil Kepada Camat Di Kabupaten Natuna
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 8 Tahun 2019
PERBUP Kab. Kuantan Singingi No. 65 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Kuantan Singingi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian Metrologi Legal Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata KerjaU nit Pelaksana Teknis Dinas Koperasi,
Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan, dan
Perindustrian Metrologi Legal Kabupaten Kuantan
Singingi;
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
7. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/MDAG/PER/11/2016 tentang Unit Metrologi Legal;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
9. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kuantan Singingi;
10. Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil,
Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten
Kuantan Singingi.
Perbup ini terdiri atas 9 Bab dan 19 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kelompok Jabatan Fungsional, Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2019.
10 Hlm dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 52 Tahun 2018
PROGRAM SUBSIDI BUNGA/IMBAL HASIL KEPADA USAHA MIKRO DAN KECIL - petunjuk pelaksanaan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2018/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga/Imbal Hasil kepada Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil
guna mendapatkan akses permodalan dari lembaga
keuangan/perbankan diperlukan keberpihakan Pemerintah
Daerah kepada pelaku usaha mikro kecil yang berorientasi
kepada pengembangan usaha dalam skala yang lebih besar; bahwa dalam upaya menjaga agar sektor usaha mikro kecil
tetap dapat bertahan dan berkembang, maka perlu untuk
dilaksanakan kebijakan dalam bentuk program subsidi
bunga/ imbal hasil kepada usaha mikro dan kecil yang
dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Program
Subsidi Bunga/Imbal Hasil Kepada Usaha Mikro Dan Kecil
Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sasaran program, Lembaga Keuangan Penyalur yang ditunjuk.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 29 Tahun 2017 dicabut.
22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 49 Tahun 2018
PASAR RAKYAT, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO SWALAYAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2018/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, perlu disusun petunjuk pelaksanaan sebagai pedoman teknis penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68/M.DAG/PER/10/2012; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M.DAG/PER/12/2013; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Cara Pendirian Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
Bab III Kemitraan Usaha
Bab IV Jam Operasional Kegiatan Usaha
Bab V Pembinaan, Pengawasan dan Sanksi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2018.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil
Dan Menengah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo,
maka perlu menjabarkan uraian tugas Dinas Perdagangan,
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wonosobo
sebagai pedoman kerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati
Wonosobo tentang Uraian Tugas Dinas Perdagangan,
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten
Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 32 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Sub
Bagian, Kepala Seksi, Kepala UPTD di lingkungan Dinas Perdagangan,
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wonosobo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Wonosobo
Nomor 76 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas Dinas Perdagangan, Koperasi,
Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wonosobo
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 32 Tahun 2018
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganStruktur OrganisasiKoperasi, UMKM
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil
Dan Menengah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Wonosobo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan
Menengah Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas yang mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan
Pemerintahan bidang perdagangan dan bidang koperasi, usaha kecil dan
menengah yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang
ditugaskan kepada Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Wonosobo
Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil
Menengah Kabupaten Wonosobo
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Pengendalian Toko Modern Berjaringan Serta Perlindungan Usaha Kecil, Warung/Toko Dan Pasar Tradisional (Pasar Rakyat)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat