Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
a. bahwa urusan kesehatan merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar;
b. bahwa dalam rangka memperkuat peran dan kapasitas serta rneningkatkan efektivitas,
profesionalisme dan kinerja pelaj anan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan, rriaka perlu dilakukan penyesuaian kelembagaan perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang sebagaimana telah diubah dengan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang perlu sesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tann 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2020.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan pengaturan penataan terhadap beberapa kelembagaan,
perlu untuk melakukan penyesuaian terhadap Perangkat Daerah yang telah dibentuk dengan Peraturan Daerah
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan PP NO.72 Tahun 2019; Perda No.2 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Balikpapan Tahun 2016 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Balikpapan Nomor 26) diubah pada pasal 2, pasal 6, dan Pasal 11, serta menambahkan pasal 6A diantara pasal 6 dan pasal 7.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
-
7 hlm. 2 lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2020
PERDA Kab. Pemalang No. 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
PERDA Kab. Pemalang No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Perangkat Desa memiliki peran yang penting dan stategis sebagai unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
b. bahwa dengan admava dinamika perubahan pengaturan penyelenggaraan pemerintahan desa khususnya tata cara pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Pasal 18 ayat (6J Ui dang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015,
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
9 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 78 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 104 TAHUN 2017 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA DINAS KESEHATAN
2019
Peraturan Daerah (Perda) NO. 78, BD 2019 (78)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 104 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 104 Tahun 2017 telah diatur mengenai analisis jabatan dan analisis beban kerja pada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara; bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a_ perlu disempurnakan; perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 104 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
materi pokok dari peraturan ini:
Perubahan Struktur Organisasi; Penyesuaian Analisis Jabatan; Analisis Beban Kerja; Efisiensi dan Peningkatan Kinerja; Peningkatan Kualitas Pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
20 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muna Nomor 63 Tahun 2019
Peraturan Daerah (Perda) NO. 63, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2019 Nomor 63
Peraturan Daerah (Perda) tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin objektivitas dan
kualitas pengangkatan Aparatur Sipil Negara dalam
jabatan struktural, perlu ditetapkan Standar
Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi
Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas
Sosial Kabupaten Muna.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1922);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
6. Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Sosial
Daerah Provinsi dan Dinas Sosial Daerah
Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1590);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil
Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1907);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 06 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten
Muna Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Nomor 6);
9. Peraturan Bupati Muna Nomor 36 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata kerja Dinas Sosial Kabupaten Muna (Berita
Daerah Kabupaten Muna Tahun 2016 Nomor 36)
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD No.9/2018, No Reg Perda 9/2018, TLD No.87
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa Perpustakaan merupakan wahana belajar sepanjang hayat untuk mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang berkualitas, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab;
bahwa Perpustakaan merupakan sarana penunjang Pendidikan, pelestari ilmu pengetahuan dan merupakan sumber bahan Pendidikan yang dapat diwariskan ke generasi selanjutnya;
bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, maka Pemerintah Daerah perlu melakukan pembinaan dan pengembangan Perpustakaan di Daerah.
Dasar Hukum penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
1.
bahwa Perpustakaan merupakan wahana belajar sepanjang hayat untuk mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang berkualitas, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab;
bahwa Perpustakaan merupakan sarana penunjang Pendidikan, pelestari ilmu pengetahuan dan merupakan sumber bahan Pendidikan yang dapat diwariskan ke generasi selanjutnya; bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, maka Pemerintah Daerah perlu melakukan pembinaan dan pengembangan Perpustakaan di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1963 tentang
Pengamanan Terhadap Barang-barang Cetakan yang Isinya Dapat Mengganggu Ketertiban Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1963 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2533);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3418);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
5. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang
Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 129, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4774);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1991 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 34,57);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1999 tentang Pelaksanaan Serah Simpan dan Pengelolaan Karya Rekam Film Cerita atau Film Dokumenter (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3820);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5531);
12. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan di Provinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 61);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2016 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 54);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2017 tentang Urusan Pemerintahan (Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2017 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 72).
Materi yang termuat di dalam Peraturan Daerah ini adalah:
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kewenangan, kewajiban, dan Tugas Pemerintah Daerah, Bentuk dan jenis Perpustakaan, Standar Perpustakaan, Pembentukan, Pengelolaan, dan Pengembangan Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan, Pendidikan dan Organisasi Profesi, Kerja Sama dan peran Serta Masyarakat, Pembudaya Kegemaran Membaca, Serah terima Karya Cetak dan karya Rekam, Naskah Kuno, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2018.
36 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Alor Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ALOR NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015, dan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Perda Kab. Alor No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang perubahan pada ketentuan Pasal 2 ayat (5), Pasal 4 ayat (3); pasal 23 huruf g,pasal 42, nomenlaktur Bab VIII dan pasal 56
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
peraturan yang diubah adalah Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
7 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD No. 5/2018, No reg Perda 5/2018, TLD No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan di bidang keolahragaan merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup manusi secara jasmaniah, rohaniah, dan social dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, adil, makmur, dan sejahtera, perlu diselenggarakan secara terencana, terpadu dan berkelanjutan. Bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan keolahragaan secara terpadu, sinergi dan berkesinambungan, maka perumusan kebijakan keolahragaan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan merupakan tugas Pemerintah Daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. UU No.3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Nasional. Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2007 tentang Pekan dan Kejuaraan Olahraga. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2007 tentang Pendanaan Keolahragaan. Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan. Perda Propinsi Jawa Tengah No.4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Propinsi Jawa Tengah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Dasar, Maksud Tujuan Dan Prinsip Penyelenggaraan Keolahragaan, Hak Dan Kewajiban, Tugas Pemerintah Kabupaten, Ruang Lingkup Olahraga, Pembinaan Dan Pengembangan Olahraga, Pembinaan Dan Pengembangan Olahragawan, Pengelolaan Keolahragaan, Penyelenggaraan Kejuaraan, Festival Dan Pekan Olahraga, Peningkatan Kualitas Dan Kuantitas Prasarana Dan Sarana Olahraga, Pengembangan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Keolahragaan, Pembinaan Dan Pengembangan Industri Olahraga, Pengembangan Kerjasama Dan Informasi Keolahragaan, Penerapan Standarisasi, Akreditasi Dan Sertifikasi Keolahragaan, Pengawasan Dan Pencegahan Terhadap Doping, Pemberian Penghargaan, Koordinasi Dan Pengawasan Keolahragaan, Peran Serta Masyarakat, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
63 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri No.112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaiaman telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No.112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa, maka perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Semarang No.3 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang No.8 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang No.3 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.67 Tahun 1958 tentang Perubahan Batas-batas Wilayah Kotapraja Salatiga Dan Daerah Swatantra Tingkat II Semarang. UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamdya Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa. Perda Kabupaten Semarang No.3 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Semaarang No.8 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Semarang No.3 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Beberapa ketentuan dalam Perda Kabupaten Semarang No.3 Tahun 2015 tentang Pemililhan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Semarang No.8 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang No.3 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa. Ketentuan ayat (3) Pasal 5 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Alor Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 83 Tahun 2016
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pengangkatan Perangkat Desa; III. Pemberhentian Perangkat Desa; IV. Kekosongan Jabatan Perangkat Desa; V. Unsur Staf Perangkat Desa; VI. Pakaian Dinas dan Atribut Perangkat Desa; VII. Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa; VIII. Kesejahteraan Perangkat Desa; IX. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
Peraturan yang dicabut adalah Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 5 Tahun 2006 tentang Perangkat Desa
8 halaman; 2 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat