Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muna Nomor 63 Tahun 2019

Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Muna

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal 1 Ketentuan Umum, Pasal 3 Standar Kompetensi ASN, Pasal 8 Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muna Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Muna
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muna
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Raha
Tanggal Penetapan
21 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
21 Juni 2019
Tanggal Berlaku
21 Juni 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2019 Nomor 63
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muna
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 18 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan