PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 811 peraturan dalam 0,008 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 41 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Pendidikan Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi
Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 35 Tahun 2019
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Pendidikan Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 35 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Pendidikan Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Donggala Nomor 35 Tahun 2019
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi Kebijakan Pemerintah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 34 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Pendidikan Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 34 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Pendidikan Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 31 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi Sistem Pengendalian Intern
Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 30 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Pendidikan Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan