Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IMPLEMENTASI INSERSI PENDIDIKAN KARAKTER DAN BUDAYA ANTI KORUPSI DI SEKOLAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
Pendidikan karakter dan budaya anti korupsi di seluruh jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan siswa sebagai generasi muda yang berkarakter moral anti korupsi dan implementasi pendidikan karakter dan budaya anti korupsi dimulai dari ruang kelas, sekolah, rumah serta lingkungan melalui insersi di mata pelajaran dan pada proses belajar mengajar.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; implementasi insersi pendidikan karakter dan budaya anti korupsi; pelaksana insersi implementasi pendidikan karakter dan budaya anti korupsi; kerjasama; monitoring, evaluasi dan pelaporan; pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2019.
7 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 35 Tahun 2019
PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER DAN BUDAYA ANTI KORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2019/No. 407
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penguatan Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan pendidikan karakter dan budaya anti korupsi merupakan langkah pencegahan yang penting dalam membangun generasi berintegritas untuk memerangi korupsi yang ada dalam kehidupan bangsa indonesia dan implementasi pendidikan anti korupsi di seluruh level jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan siswa sebgaia generasi muda yang berkarakter dan bermoral anti korupsi serta dalam upaya menciptakan siswa yang berkarakter dan bermoral anti korupsi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.30 Tahun 2002; UU No.20 Tahun 2003; UU No.14 Tahun 2005; UU No.11 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan PP No.Tahun 2015; Peraturan Presiden No.87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.20 Tahun 2018; Peraturan Daerah No.4 Tahun 2018.
Dalam Peraturan ini di atur untuk Penguatan Pendidikan Karakter Dan Budaya Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan termasuk di dalamnya maksud dan tujuan,ruang lingkup, implementasi ppk dan budaya anti korupsi,kerjasama,monitoring,evaluasi dan pelaporan,pembinaan dan pengawasan,penghargaan,pendanaan,dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab. Dalam rangka mencapai maksud pembangunan nasional dalam bidang pendidikan sebagaimana dimaksud, guna mewujudkan nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, tanggung jawab, dan adil perlu dilakukan kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada satuan pendidikan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 4 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi; Penghargaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2019.
-
-
10 Hlmn. Lampiran 1 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Donggala Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara Negara termasuk di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi; bahwa kewajiban menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara berdasarkan Peraturan Bupati Donggala Nomor 11 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 angka 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, setiap penyelenggara Negara berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaan sebelum dan setelah menjabat;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: penyampaian LHKPN; Unit Pengelola LHKPN; pengawasan; dan tata cara penjatuhan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
10 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 26 TAHUN 2017 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
Dalam rangka memaksimalkan pelaporan harta kekayaan Penyelenggara Negara para Pejabat penyelenggara Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bima tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 28 Tahun 1999
UU Nomor 20 Tahun 2001
UU Nomor 30 Tahun 2002
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 53 Tahun 2010
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Inpres Nomor 05 Tahun 2004
Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016
Perda Kab. Bima Nomor 2 RPJMD Kab Bima
Perda Kab. Bima Nomor 4 Tahun 2016
Perbub Bima Nomor 30 Tahun 2016
Setiap Penyelenggara Negara di lingkungam Pemerintah Kabupaten Bima wajib menyampaikan LHKPN. LHKPN Sebelum disampaikan kepada KPK terlebih dahulu di verifikasi melalui Unit Pengelola LHKPN Kab. Bima
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2017
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendidikan Antikorupsi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Gubernur Bali Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pendidikan Antikorupsi.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Bali Nomor 37 Tahun 2019.
Ketentuan umum; ruang lingkup pendidikan antikorupsi; monitoring, evaluasi dan pelaporan; pembiayaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2019.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi pada Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa implementasi pendidikan karakter antikorupsi di
seluruh level jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat
penting unruk menciptakan siswa sebagai generasi muda yang
berkarakter moral antikorupsi; bahwa dalam upaya menciptakan siswa yang berintegritas dan
bermoral antikorupsi sebagaimana dimaksud dalam huruf a di
atas, diperlukan implementasi pendidikan karakter antikorupsi di ruang kelas, sekolah, rumah dan lingkungan yang salah
satunya diwujudkan melalui insersi Pendidikan karakter
Antikorupsi pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan; bahwa untuk memberikan arah kebijakan dan landasan hukum implementasi pendidikan karakter anti korupsi pada satuan pendidikan dasar perlu disusun regulasi sebagai
landasan hukum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang lmplementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi pada Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerlntah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, implementasi pendidikan karakter antikorupsi, pelaksana implementasi pendidikan karakter antikorupsi, kerja sama, monitoring, evaluasi, pembinaan dan pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
34 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PELAPORAN DAN PENANGANAN PELANGGARAN (WHISTLEBLOWING SYSTEM) DI KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka efektivitas dan efisiensi mekanisme pengawasan dan mendorong pengungkapan pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, perlu adanya aplikasi pengelolaan pelaporan dan penanganan pelanggaran secara terpadu dan dalam jaringan (on line).
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 tentang tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; . Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Secara Nasional; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, mekanisme pengelolaan pengaduan, tindak lanjut pengaduan, perlindungan whistleblower, serta monitoring dan pelaporan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2019.
7 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Pelaporan Pengaduan (Whistleblowing System) Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa mendasarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi dan dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga perlu memperkuat mekanisme pencegahan dan pengawasan tindak pidana korupsi;
b. bahwa sebagai wujud Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi, Bersih dan Melayani, maka perlu mendorong peranserta Aparatur Sipil Negera di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
c. bahwa agar penanganan pelaporan pengaduan terhadap pelanggaran dari Aparatur Sipil Negara terhadap tindak pidana korupsi dapat dilaksanakan dan ditangani secara tepat, cepat dan bertanggungjawab, perlu disusun Pedoman Penanganan Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System );
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Pedoman Penanganan Pelaporan Pengaduan (Whistleblowing System) Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Kabupaten Purbalingga;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penanganan pelaporan pengaduan, tim penerima pengaduan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat