Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; implementasi insersi pendidikan karakter dan budaya anti korupsi; pelaksana insersi implementasi pendidikan karakter dan budaya anti korupsi; kerjasama; monitoring, evaluasi dan pelaporan; pembiayaan dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat