Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan
ABSTRAK:
pasal 65 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2OL2 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan.
UU No.11 Tahun 2000, UU No.15 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.9 Tahun 2015, PP No.58 Tahun 2005, PP No.41 Tahun 2007, PP No.69 Tahun 2010, Permendagri No.1 Tahun 2014
Retribusi pelayanan persampahan/ kebersihan termasuk golongan Retribusi Jasa Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2011
Pariwisata dan KebudayaanPemuda dan Olah RagaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Sukabumi No. 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi, Pariwisata Dan Tempat Olahraga Di Kabupaten Sukabumi
PERDA Kab. Purwakarta No. 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
- Pembangunan infra strukturm menara telekomunikasi di Kabupaten Purwakarta menunjukkan peningkatan sejalan dengan kebutuhan masyarakat terhadap jasa telekomunikasi, oleh karena itu diperlukan upaya untuk mengendalikan pertumbuhan pembangunan menara telekomunikasi agar keberadaannya tidak mengganggu kepentingan umum sekaligus merupakan potensi daerah yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf n, Pasal 124 dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, atas penggunaan ruang untuk pembangunan menara telekomunikasi Pemerintah Daerah dapat menetapkan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU Nomor 8 Tahun 1981; UU No 36 Tahun 1999; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 27 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 52 Tahun 2000; PP No 53 Tahun 2000; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 54 Tahun 2009; PERMENDAGRI No 53 Tahun 2011; PERMENKOMINFO No 23/PER/M.KOMINFO/04/2009; PERDA KAB.PURWAKARTA No.6 Tahun 2000; PERDA KAB.PURWAKARTA No.3 Tahun 2005; PERDA KAB.PURWAKARTA No 7 Tahun 2008; PERDA KAB.PURWAKARTA No 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PERDA KAB.PURWAKARTA No 1 Tahun 2013; PERDA KAB.PURWAKARTA No.7 Tahun 2012.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Terkait Ketentuan Umum, Nama, Objek Dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan Retribusi, Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Tempat, Angsuran Dan Tata Cara Pembayaran Retribusi, Sanksi Administratif, Tata Cara Penagihan, Keringanan, Pengurangan Dan Pembebasan Retribusi, Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa, Pemanfaatan, Insentif Pemungutan, Pengawasan Dan Penertiban, Ketentuan Penyidikan, Serta Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2014.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Untuk Laboratorium Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
pemeriksaan kesehatan hewan, meningkatkan
derajat kesehatan hewan, produksi dan
produktifitasnya, perlu adanya pelayanan kesehatan
hewan;
b. bahwa untuk mewujudkan pelayanan kesehatan
hewan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dengan memperhatikan kebutuhan biaya pelayanan
dan kemampuan masyarakat, diperlukan pedoman
sebagai dasar pengaturan pelaksanaan dan
pungutan daerah atas Pemakaian Kekayaan Daerah
untuk Laboratorium Kesehatan Hewan yang
diberikan oleh Pemerintah Daerah;
c. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah untuk Laboratorium Kesehatan Hewan
merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha
yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Untuk
Laboratorium Kesehatan Hewan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4
Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Untuk
Laboratorium Kesehatan Hewan yang meliputi: Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Retribusi; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan dan Penagihan; Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran dan Penundaan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kedaluawarsa Penagihan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah untuk membiayai pelaksanaan pembangunan daerah dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat; Bahwa biaya perbandingan harga barang dan tarif retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 37 Tahun 2015 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum tidak sesuai dengan perkembangan perekonomian dewasa ini, maka perlu dilakukan penyesuaian tarif Retribusi Pelayanan Pasar; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; dan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 20 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 3 Tahun 2016.
Terdiri atas 3 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 37 Tahun 2015 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum
Terdiri dari 3 Halaman Isi; 2 Halaman Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah dan Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan
Menteri Dalam Negeri tentang Tahapan Persiapan
Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan sebagai Pajak Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor
16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor
18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor
19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor
14 Tahun 2012.
PASAL I
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Ketentuan Pasal 26 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2012
Nomor 14) diubah
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menjelaskan Tarif Retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
b. bahwa Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga yang memuat Struktur dan Besaran Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Yahukimo Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2016/No.1, TLD.2016/No.46
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.
(1) Objek Retribusi Tempat Khusus Parkir adalah pelayanan tempat khusus parkir yang disediakan, dimiliki dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah.
(2) Dikecualikan dari objek retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah pelayanan tempat parkir yang disediakan, dimiliki dan/atau dikelola Pemerintah, BUMN, BUMD, dan pihak swasta.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2016.
16 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat