pembentukan badan usaha pelabuhan pt trans linau kabupaten kaur
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2018 Nomor 244
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Usaha Pelabuhan PT Trans Linau Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
a. Dalam rangka memanfaatkan peluang perkembangan ekonomi regional dan global dan untuk menunjang Visi dan Misi Kabupaten Kaur serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi dan petensi unggulan daerah perlu membentuk Badan Usaha Milik Daerah;
b. Sesuai ketentuan Pasal 331 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomoe 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah dapat mendirikan Badan Usaha Milik Daerah dan Pendirian BUMD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan Perda;
1. UU No. 18 ayat (6) Tahun 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 33 Tahun 2004
5. UU No. 40 Tahun 2007
6. UU No. 17 Tahun 2008
7. UU No. 28 Tahun 2009
8. UU No. 32 Tahun 2009
9. UU No. 12 Tahun 2011
10. UU No. 23 Tahun 2014
11. Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2009
12. Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2010
13. Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2010
14. Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014
15. Perda Kabupaten Kaur No. 1 Tahun 2009
16. Perda Kabupaten Kaur No. 14 tahun 2016
Tentang Pembentukan Badan Usaha Pelabuha PT. Trans Linau Kabupaten Kaur.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/No.1, TLD.2018/No.297
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum telah dibatalkan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-3622 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Dari Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum khususnya Tera dan Tera Ulang, sehingga perlu dilakukan perubahan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah Juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara menjadi Undang-Undang;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah;
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan Dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pendidikan Kedinasan;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik;
17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
18. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah;
19. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
1. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2013 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum;
2. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum.
39 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 Nomor 1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan pesatnya perkembangan usaha perdagangan
pada sektor pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko
swalayan maka dalam pengendaliannya diperlukan pedoman
dalam melakukan upaya penataan keberadaan pasar rakyat,
pusat perbelanjaan dan toko swalayan;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6
Tahun 2010 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar
Tradisiona! dan Penataan Serta Pengendalian Pasar Modern
sebagai pedoman dalam melakukan upaya penataan pasar
rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swa!ayan tidak sesuai
lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998 tentang
Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan
dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan
Toko Modem
mengatur mengenai penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan mulai dari perijina sampai dengan penataan ruang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2018.
-
-
27 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN PERDA NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK HIBURAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-6089 Tahun 2016 tentang Pembatalan beberapa ketentuan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan, maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Ncgara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016;
Beberapa ketentuan pada Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 angka 6 diubah, Ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf g diubah, Ketentuan Pasal 5 huruf i diubah, Pasal 38 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK HIBURAN
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10
TAHUN 2010 TENTANG PAJAK HIBURAN
6 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 1 Tahun 2018
PERBUP Kab. Solok Selatan No. 34 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2018 No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 34 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Solok Selatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat 3 Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Selatan, yang menyatakan bahwa Dalam hal Pimpinan DPRD tidak menggunakan fasilitas rumah negara dan perlengkapannya, tidak diberikan belanja rumah tangga;
bahwa dalam Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 34 Tahun 2017 ten tang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Selatan, tidak mengakomodir sebagaimana
dimaksud pada huruf a, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten solok Selatan Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Selatan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49jPMK.02/2017, Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 15, Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 34 Tahun 2017, Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 62 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PERU BAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 34 TAHUN 2017 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SOLOK SELATAN NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SOLOK SELATAN TAHUN 2018, DENGAN PERUBAHAN SEBAGAI BERIKUT :
Pasal3
(1) Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD terdiri atas :
a. Jaminan Kesehatan
b. Jaminan Kecelakaan Kerja c. Jaminan Kematian, dan
d. Pakaian Dinas dan Atribut.
(2) Selain Tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pimpinan
DPRD disediakan Tunjangan Kesejahteraan berupa :
a. Rumah Negara dan perlengkapannya b. Kendaraan Dinas Jabatan dan,
c. Belanja Rumah Tangga.
(2a)
Dalam hal Pimpinan DPRD tidak menggunakan rumah negara yang telah dibangun oleh Negaraj daerah beserta perlengkapannya. Tidak diberikan belanja rumah tangga sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c
(3) Selain Tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Anggota DPRD
disediakan Tunjangan Kesejahteraan berupa :
a. Rumah Negara dan Perlengkapannya, dan b. Tunjangan Transportasi.
(4) Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), sebagaimana tercantum
dalam lampiran II Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
PERATURAN BUPATI NO. 34 TAHUN 2017
PERATURAN BUPATI NO. 1 TAHUN 2018
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksanaan Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan pusat kesehatan masyarakat dan berdasarkan ketentuan ayat (1) Permendagri No 61 tahun 2007 Pasal 31 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Badan Layanan Umum Daerah beroperasi berdasarkan pola tata kelola atau peraturan internal, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat.
Dasar hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No.23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permenkes No. 75 tahun 2014; Permenkes No. 43 tahun 2016.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pola Tata Kelola; Bab III Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Wewenang Puskesmas; Bab IV Struktur Organisasi dan Pengelola BLUD; Bab V Prosedur Kerja; Bab VI Pengelolaan Sumber Daya Manusia; Bab VII Pengelolaan Keuangan; Bab VIII Evaluasi dan Penilaian Kinerja; Bab IX Pengelolaan Sumber Daya Lain; Bab X Pengelolaan Lingkungan dan Limbah Puskesmas; Bab XI Pembinaan dan Pengawasan; Bab XII Kerahasiaan dan Informasi Medis; Bab XIII Hak dan Kewajiban; Bab XIV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
29 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deli Serdang Nomor 001 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG BATAS JUMLAH SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAN (SPP-UP) DALAM PELAKSANAAN APBD KABUPATEN DELI SERDANG TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 001, BD.2018/No. 01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persedian (SPP-UP) Dalam Pelaksanaan APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persedian (Spp-Up) Dalam Pelaksanaan Apbd Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2018 dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU Drt. No. 7 tahun 1956; UU No. 15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2007; PMK No. 190/PMK.05/2012 Tahun 2012; Perda Kab. Deli Serdang No.2 Tahun 2011; Perda Kab. Deli Serdang No.8 Tahun 2011; Perda Kab. Deli Serdang No.3 Tahun 2016; Perda Kab. Deli Serdang No.5 Tahun 2017; Perbup Deli Serdang No. 515 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persedian (Spp-Up) Dalam Pelaksanaan Apbd Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persedian (Spp-Up), dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
Perbup Deli Serdang No. 192 Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
a. bahwa lingkungan hidup merupakan sumberdaya sebagai modal dasar pembangunan di segala bidang kehidupan sehingga fungsi lingkungan hidup harus dipelihara, dilestarikan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk menjamin kelestarian fungsi lingkungan hidup dalam pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di Kabupaten Bangli dipandang perlu melaksanakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (3) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, untuk memberikan kepastian hukum dalam pelestarian fungsi lingkungan Lingkungan Hidup di Kabupaten Bangli perlu landasan yang kuat tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
dalam suatu peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 9 Tahun 2013
1. KETENTUAN UMUM ; 2. TUGAS DAN WEWENANG; 3. RUANG LINGKUP; 4. PERENCANAAN ; 5. PEMANFAATAN; 6. PENGENDALIAN; 7. PEMELIHARAAN; 8. PENGAWASAN; 9. HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN; 10. SISTEM INFORMASI; 11. PERAN SERTA MASYARAKAT; 12. PERLINDUNGAN DAN PENGAKUAN MASYARAKAT ADAT; 13. PEMANTAUAN KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP; 14. LEMBAGA PENYEDIA JASA PENYELESAIAN SENGKETA; 15. SANKSI ADMINISTRATIF; 16. KETENTUAN PENYIDIKAN; 17. KETENTUAN PIDANA; 18. KETENTUAN PERALIHAN; 19. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
-
-
30
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2018 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Dharmasraya yang berlandaskan “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Syarak Mengato, Adat Memakai”, perlu dilakukan tata kehidupan yang tertib, tentram, nyaman, bersih dan indah, untuk itu diperlukan pengaturan di bidang ketentraman dan ketertiban umum yang mampu melindungi warga masyarakat dan prasarana umum beserta kelengkapannya. Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat menjadi urusan wajib yang merupakan kewenangan Pemerintah Daerah yang dalam pelaksanaannya harus dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan budaya serta tata nilai kehidupan masyarakat di Daerah
UUD 1945, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 23 tahun 2006, UU No. 44 Tahun 2008, UU No. 22 tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 27 Tahun 1983, PP No. 6 Tahun 2010, Kepmendagri No. 7 Tahun 2003
Sistematika perda ini adalah sebagai berikut:
1.Ketentuan Umum
2. Tertib Jalan dan Angkutan Umum
3. Tertib Jalur Hijau, Taman, dan Tempat Umum
4. Tertib Kebersihan dan Keindahan Lingkungan
5. Tertib PKL
6. Tertib Sosial
7. Tertib Minuman Keras dan Pemakaian Lem
8. Penertiban Kegiatan di Bulan Ramadhan
9. Penertiban Tempat Hiburan
10. Penertiban Rumas Kos/Sewaan
11. Penertiban Perdagangan Hewan Non Ternak
12. Sanksi Administratif, Biaya Penegakkan/Pelaksanaan Perda dan Sanksi Administratif Penahanan Sementara Identitas
13. Penertiban dan Pengawasan
14. Ketentuan Penyidikan
15. Ketentuan Pidana
16. Pembinaan dan Pengendalian
17. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin pelaksanaan terintegrasi dan bahwa dalam pengadaan barang/jasa lebih terpadu sesuai dengan tata nilai pengadaan guna dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan cfektifitas dalam tugas dan fungsi pengadaan barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, maka telah diterbitkan Peraturan Bupati Tahun Purworejo Pembentukan Barang/Jasa Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa;
bahwa untuk menyesuaikan perkembangan keadaan penataan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupeten Purworejo dan perubahan ketentuan peraturan perundang undangan di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali dengan menerbitkan Peraturan yang baru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huru a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Layanan tentang Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 ;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Purworejo yang meliputi Pembentukan, Maksud dan Tujuan, Kedudukan ULP, Keanggotaan ULP, Ruang Lingkup Tugas dan Kewenangan ULP, Perangkat Organisasi ULP, Mekanisme Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa oleh ULP, Tata Kerja, dan Anggaran ULP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2017 Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat