Sistematika perda ini adalah sebagai berikut: 1.Ketentuan Umum 2. Tertib Jalan dan Angkutan Umum 3. Tertib Jalur Hijau, Taman, dan Tempat Umum 4. Tertib Kebersihan dan Keindahan Lingkungan 5. Tertib PKL 6. Tertib Sosial 7. Tertib Minuman Keras dan Pemakaian Lem 8. Penertiban Kegiatan di Bulan Ramadhan 9. Penertiban Tempat Hiburan 10. Penertiban Rumas Kos/Sewaan 11. Penertiban Perdagangan Hewan Non Ternak 12. Sanksi Administratif, Biaya Penegakkan/Pelaksanaan Perda dan Sanksi Administratif Penahanan Sementara Identitas 13. Penertiban dan Pengawasan 14. Ketentuan Penyidikan 15. Ketentuan Pidana 16. Pembinaan dan Pengendalian 17. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat