Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pasar merupakan wahana yang potensial untuk mengukur
tingkat perekonomian masyarakat, sehingga .penyelenggaraannya
perlu difasilitasi oleh Pemerintah Daerah
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dilakukan beberapa kali perubahan, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010;
Dalam Peraturan ini berisi 20 (dua puluh) Bab dan 200 (dua ratus) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Ruang Lingkup; Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah; Perencana Kebutuhan Barang Milik Daerah; Pengadaan; Penggunaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Penilaian; Peminda Tanganan; Pemusnahan; Penatausahaan; Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada Perangkat Daerah Yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara; Ganti Rugi dan Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah
Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2011 Nomor
13), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2018
sarana dan prasarana perhubungan-unit pelaksana teknis
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD. 2017/No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Sarana dan Prasarana Perhubungan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan terminal dan perparkiran di Kabupaten Rembang diperlukan unit pelaksana teknis dan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang, pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk UPTD/UPTB, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Sarana dan Prasarana Perhubungan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 22 Tahun 2009, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 79 Tahun 2013, PP Nomor 18 Tahun 2016, Permenhub Nomor 40 Tahun 2015, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 132 Tahun 2015, Permendagri Nomor 12 Tahun 2017, Perda Rembang Nomor 5 Tahun 2016, Perbup Rembang Nomor 61 Tahun 2016, Perbup Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2018.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 4 Tahun 2014
Pengelolaan Barang Milik;Negara/Daerah Pajak dan Retribusi Daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, LD.2014/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Penggunaan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Air Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,
perlu dilaksanakan pemeriksaan terhadap kualitas air, makanan, tanah dan cholineterase, secara intensif dan terus
menerus agar air, makanan dan tanah yang digunakanmasyarakat memenuhi syarat kesehatan dan terhindar dari
gangguan kesehatan;
b. bahwa untuk menunjang kegiatan tersebut, Dinas KesehatanKabupaten Banjar berkewajiban melakukan pemeriksaankualitas air, makanan, tanah dan cholinesterase melalui
Laboratorium Kesehatan Air yang merupakan obyek retribusi
pemakaian kekayaan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 416 Tahun 1990;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2012;Peraturan Bupati Banjar Nomor 17 Tahun 2009;Keputusan Bupati Banjar Nomor 310 Tahun 2012;Keputusan Bupati Banjar Nomor 311 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pembebasan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Penggunaan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Air Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelengaraan Pengolahan dan Pemasaran Bahan Olah Karet Standard Indonesia Rubber yang Diperdagangkan
ABSTRAK:
komoditas karet merupakan salah satu komoditi unggulan perkebunan yang mampu menghasilkan devisa bagi negara, menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat, dan membantu pelestarian fungsi lingkungan; untuk mewujudkan persaingan usaha yang sehat, meningkatkan daya saing pekebun, serta menjamin perlindungan konsumen dan masyarakat, perlu mengatur penyelenggaraan pengolahan dan pemasaran Bahan Olah KAret Standar Indonesian RUbber yang diperdagangkan di Provinsi Sumatera Selatan agar sesuai dengan Standar NAsional Indonesia
PAsal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1959; UU Nomor 3 TAhun 2014; UU Noor 7 Tahun 2014; UU Nomor 23 TAhun 2014 sebagaiman telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 39 TAhun 2014; PP Nomor 34 TAhun 2018; Permen PErdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/4/2008; Permentan Nomor 38/PERMENTAN/OT.140/8/2008; Permenperin Nomor 41/M-IND/PER/6/2008; Permentan Noor 132/PERMENTAN/OT.140/12/2013; Permen PErdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/7/2016; Permenperin Nomor 9/M-IND/PER/3/2017; Perda Nomor 14 Tahun 2016
PEraturan ini memuat pemoman tentang penyelengaraan pengolahan, pemasaran, dan pengawasan BOKAR SIR yang diperdagangkan di Provinsi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2019.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka tertib administrasi
pengelolaan Barang Milik Daerah serta untuk
mendapatkan data yang akurat, akuntabel, dan
dapat dipertanggungjawaban, perlu dilakukan
Inventarisasi Barang Milik Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun
2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan,
Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah
dinyatakan bahwa Pengguna Barang atau Kuasa
Pengguna Barang melakukan melakukan
Inventarisasi Barang Milik Daerah yang berada
dalam penguasannya berupa persediaan dan
kontruksi dalam pengerjaan dilakukan paling
sedikit sekali dalam 1 (satu) tahun dan selain
persediaan dan kontruksi dalam pengerjaan
dilaksanakan paling sedikit sekali dalam 5 (lima)
tahun;
c. bahwa agar kegiatan inventarisasi barang milik
daerah berjalan dengan efektif, efisien, dan dapat
dipertanggungjawabkan, perlu pengaturan sebagai
landasan hukum inventarisasi barang milik
daerah;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951 ;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 ;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun
2016 ;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun
2021 ;
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2003 ;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
3 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 10 Tahun 2021 ;
11. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 104 Tahun
2016;
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Barang Milik Negara/DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.KOTA KOTAMOBAGU2017/NO.4; TLD.NO.141
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA KOTAMOBAGU
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang penghasilan/tunjangan kesejahteraan dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD, belanja penunjang kegiatan DPRD, pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
Peraturan Daerah Nomor 35 Tahun 2008 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kotamobagu sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
22 halaman terdiri dari 17 halaman batang tubuh dan 4 halaman penjelasan (31 pasal)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pembinaan Gudang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menciptakan kepastian berusaha dan mendorong kelancaran distribusi barang yang diperdagangkan melalui pengelolaan sarana distribusi perdagangan berupa gudang, perlu mengatur penataan dan pembinaan gudang;
b. bahwa berdasarkan ketentuan huruf DD Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pembangunan, pengelolaan, dan pembinaan pengelola sarana distribusi perdagangan menjadi urusan Pemerintah Daerah Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pembinaan Gudang;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; cPeraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penataan dan Pembinaan Gudang yang meliputi: Ketentuan Umum; Asa, maksud dan Tujuan; Pendaftaran Gudang; Pencatatan Adminsitrasi Gudang; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Koordinasi, Kerja Sama dan Kemitraan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan dalam rangka mengoptimalkan pengawasan dan pengendalian barang milik daerah (BMD), perlu diatur mengenai tata cara penggunaaan Barang miik Daerah
undang-Undang Nomor 6 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur mengenai penjabaran atas Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kewenangan dan Tanggung Jawab, penggunaan, Penetapan Status Penggunaan BMD, Pengalihan Status Penggunaan BMD, Penggunaan Sementara BMD, Penetapan Status Penggunaan BMD Untuk Dioperasikan Pihak Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
-
-
20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 04 Tahun 2014
PERDA Kab. Lampung Timur No. 24 Tahun 2016 tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH Ketentuan Penutup mencabut Perda Kab. Lampung Timur Nomor 8 Tahun 2013 Tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2017/NO.4, TLD NO.28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
1. Peraturan Pemerintah 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. KETENTUAN UMUM
2. ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN
3. RUANG LINGKUP
4. WEWENANG, TUGAS DAN FUNGSI
5. PERENCANAAN DAN PENGADAAN
6. PENGGUNAAN
7. PEMANFAATAN
8. PENGAMANAN DAN PEMELlHARAAN
9. PENILAIAN
10. PENERIMAAN, PENYIMPANAN DAN PENYALURAN
11. PEMUSNAHAN
12. PENGHAPUSAN
13. PEMINDAHTANGANAN
14. PENATAUSAHAAN
15. PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALlAN
16. PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH OLEH BADAN LAYANAN UMUM
17. BARANG MILIK DAERAH BERUPA RUMAH NEGARA
18. PEMBIAYAAN
19. TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI BARANG
20. PENYELESAIAN SENGKETA BARANG MILlK DAERAH
21. KETENTUAN PERALIHAN
22. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (lembaran daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2013 Nomor 8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan pelaksana peraturan daerah ini dibuat paling lama 1 (satu) tahun sejak peraturan daerah ini disahkan
31 hlm, penjelasan 6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat