RENCANA - KERJA - PEMERINTAH - DAERAH - PROVINSI - JAWA - BARAT - TAHUN - 2016
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, BD 2015/54 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2016
ABSTRAK:
Bahwa sebagai implementasi dari ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2009, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2016.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jabar No. 24 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar 6 Tahun 2009; Perda Prov. Jabar No. 22 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 25 Tahun 2013
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2016, yang meliputi: Ketentuan Umum; Isi dan Uraian RKPD; Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2015.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jabar No. 24 Tahun 2010
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2016.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang
Penanaman Modal di Provinsi Jawa Tengah, telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51
Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012-2025; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan khususnya
pertumbuhan ekonomi secara makro, dan untuk memacu
kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah dibidang
Penanaman Modal Provinsi Jawa Tengah dalam
meningkatkan pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah, maka
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2012
perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2012 tentang Rencana
Umum Penanaman Modal Provinsi Jawa Tengah Tahun
2012-2025;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2015.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2012 diubah.
28 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 51 Tahun 2015
Lingkungan HidupPertambangan Migas, Mineral dan EnergiProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Utara No. 17 Tahun 2020 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Kegiatan Pertambangan Mineral, Batubara, Minyak Dan Gas Dalam Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
PROGRAM PENILAIAN PERINGKAT KINERJA KEGIATAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA DALAM PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
2015
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 51, BD 2015/NO.51
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PROGRAM PENILAIAN PERINGKAT KINERJA KEGIATAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA DALAM PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
Menenetapkan Peraturan Gubernur tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara Dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkunga,n Hidup; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara; . Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang RekIamasi dan Pascatambang; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan; . Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun; . Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tabun 2011 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 10 Tahun 2014 tentang Organisasi dan tata kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Mengatur mengenai tata cara penilaian kinerja perusahaan atau entitas yang bergerak dalam sektor pertambangan mineral dan batubara terkait dengan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Secara spesifik peraturan ini mengatur hal-hal berikut Penilaian Kinerja Lingkungan, Kriteria Penilaian, Peringkat Kinerja, Pengawasan dan Evaluasi, Sanksi dan Insentif, Tanggung Jawab Perusahaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
17 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 50 Tahun 2015
Kehutanan dan Perkebunan Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BD.2015/NO.50
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2013-2033
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 41 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004 tentang Perencanaan Kehutanan disebutkan bahwa “Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi disusun oleh Instansi Kehutanan Provinsi, yang dinilai melalui konsultasi pada pihak dan disahkan oleh Gubernur”; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.49/Menhut-II/2011 tentang Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) Tahun 2010-2030 serta ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.1/Menhut-II/2012 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi, perlu menetapkan Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2013-2033 ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.42/Menhut-II/2010; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.49/Menhut-II/2011; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.01/Menhut-II/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 08 Tahun 2008;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG RENCANA KEHUTANAN TINGKAT PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN 2013-2033, berisi tentang : (1) Ruang Lingkup Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2013-2033 meliputi perencanaan kawasan hutan dan hutan di luar kawasan hutan dalam wilayah administrasi Provinsi Kalimantan Selatan. (2) Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk menggambarkan indikasi spasial atau ruang perencanaan kehutanan untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun yang akan datang terutama terkait dengan arahan konservasi, perlindungan dan rehabilitasi serta pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2015
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan pasal 9 Ayat (2) Peraturan
Menteri Negeri Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman
Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana
Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015 menyebutkan
bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Perubahan menjadi Pedoman Penyusunan Rencana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan
dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Perubahan Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2015.
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undangundang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tenggara, dengan Mengubah undangundang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara- Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5567), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004, tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4405);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 4663);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
13. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010, tentang
Rencana Pembangunan Nasional Tahun 2010 - 2014
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5107);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 517);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun
2015 (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 470);
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3
Tahun 2007 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana
Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2007 Nomor 3);
17. Peraturan Dearah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara ( Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 2008 Nomor 5)
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2012 Nomor 12);
18. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7
Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2013 - 2018
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2013 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3
Tahun 2014 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2014 Nomor 3);
19. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
14 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor
14);
20. Praturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 56
Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2015);
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 42 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 21 TAHUN 2015 TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA TAHUN 2016
2015
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 42, BD 2015/NO.39
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 21 TAHUN 2015 TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA TAHUN 2016
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; Undang-Uandang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; .Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan
Penerapan Standar Pelayanan Minimal; .Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; .Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksaan; .Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional; .Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi; .Peraturan Presiden Nomor Tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2016; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27
Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015
Mengatur mengenai perubahan atau penyesuaian terhadap rencana kerja pembangunan daerah yang sebelumnya telah ditetapkan untuk tahun 2016. Beberapa poin penting yang diatur dalam peraturan ini meliputi: Perubahan Prioritas Pembangunan, Revisi Program dan Kegiatan, Penyesuaian Sumber Pendanaan, Sinkronisasi dengan Kebijakan Nasional dan Provinsi, Fokus pada Pembangunan Prioritas
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2015.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 41 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2012-2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 284 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Dalam hal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terjadi perubahan capaian sasaran tahunan tetapi tidak mengubah pencapaian sasaran
akhir pembangunan jangka menengah, penetapan perubahan RPJMD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa dalam rangka mempertegas sinkronisasi dan sinergitas program Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan Lampiran Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2012-2016;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2012-2016;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; PP No. 20 tahun 2004; UU No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 5 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 1 Tahun 2013
Pergub ini mengatur Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2012-2016 yaitu RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Gubernurdan Wakil Gubernur Terpilih yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun
yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2015.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2012-2016;
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 40 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah 2015
ABSTRAK:
Agar dapat melaksanakan keputusan yang terdapat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 2006, Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2005, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2014, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2014, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 30 tahun 2006, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2013, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 104 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Daerah istimewa Yogyakarta Nomor 106 Tahun 2014.
Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah tahun 2015 dan Perubahan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2015 dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2015.
6 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 40 Tahun 2015
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2015
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, LD.2015/40
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015
ABSTRAK:
Pelaksanaan pembangunan di daerah harus berjalan dengan baik, mencapai sasaran serta berkesinambungan, sehingga diperlukan penyesuaian dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan yang dituangkan ke dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015;
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015 disusun secara konkrit dan sistematis berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan dalam tahun berjalan yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014.
Perubahan RKPD merupakan dokumen perencanaan
pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun berjalan,
yang disusun dengan mengacu pada hasil evaluasi RKPD
tahun berjalan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2015.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat