Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 30 Tahun 2017

PERUBAHAN KEDUA PERATURAN GUBERNUR NOMOR 21 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pergub Ini Mengatur Tentang Perubahan Pasal 4 tentang Perubahan RKPD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 30 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN GUBERNUR NOMOR 21 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2017
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Barat
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
03 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
03 Juli 2017
Tanggal Berlaku
03 Juli 2017
Sumber
BD.2017/NO.30, TBD NO.30, LL PROV.KALBAR: 9 HLM
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 535 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan