Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 105 PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 129 ayat (6) Perpres No. 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu disusun Peraturan Bupati /Walikota tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 4 Tahun2015
PERBUP ini Mengatur Mengenai Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa; Meliputi Tata Nilai Pengadaan Barang/Jasa; Ruang Lingkup; Tim Pengelola Kegiatan; Pengadaan Barang/Jasa Melalui Swakelola; Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia Barang/Jasa; Pengawasan, Sanksi Pembayaran , Pelaporan dan Serah Terima; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku maka Perbup No. 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
19 hlmn; 2 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kab.Bantul No. 13 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pengelolaan pendidikan menengah dan pendidikan khusus menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan perlu diubah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2012.
Materi Pokok: Beberapa ketentuan antara lain dalam Pasal 1 angka 19 s.d. 23, Pasal 58 s.d. 65, Pasal 157 s.d. 160 dihapus dan ketentuan huruf e ayat (3) Pasal 6 , Pasal 7 pasal 8 ayat (5), Pasal 11, Pasal 13 ayat (3) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
Mengubah Perda Kab.Bantul No. 13 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
Jumlah Halaman: 23 HLM; Penjelasan : 7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LANGKAT NOMOR 43 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD. 2018/ No.06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Lampiran Angka V, Point 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dana Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, dapat dilaksanakan dengan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran APBD, maka berdasarkan pertimbangan itu dipandang perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 Drt Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah kali terakhir UU No.10 Tahun 2016; PP No.5 Tahun 1982; PP No.10 Tahun 1986; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.2 Tahun 2012; PP No.18 Tahun 2017; PERPRES No.54 Tahun 2010; PERPRES No.107 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.20 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.59 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.39 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.33 Tahun 2017; PERMENKEU No.226/PMK.07/2017; PERDAKAB LANGKAT NOMOR 29 Tahun 2007; PERDA No.6 Tahun 2016; PERDAKAB LANGKAT No.2 Tahun 2017; PERDAKAB LANGKAT No.5 Tahun 2017 dan PERBUP LANGKAT No.43 Tahun 2017.
Dalam peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mataram Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, http://jdih.mataramkota.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
Sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian Daerah. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Mataram, perlu dilakukan penyesuaian terhadap nomenklatur Perangkat Daerah
Ketentuan Pasal 1 angka 2 dan angka 4 diubah, dan diantara angka 4 dan angka 5 disisipkan 2 (dua) angka baru yakni angka 4a dan angka 4b; Ketentuan Pasal 31 ditambahkan 2 (dua) ayat baru; Ketentuan Pasal 36 diubah; Ketentuan Pasal 49A diubah; Diantara Pasal 49A dan Pasal 50 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 49B
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
PERATURAN DAERAH KOTA MATARAM NOMOR 6 TAHUN 2018 merupakan hasil dari PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MATARAM NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK REKLAME
-
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palopo Nomor 06 Tahun 2018
ANGGARAN PERDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAIIUN ANGGARAR 2019
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, LD.2018/No.05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
: a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (6) Undang - Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Pemerintahan Daerah atas dasar tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Walikota Palopo telah menyempurnakan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 sesuai dengan Keputusan Gubernur Propinsi Sulawesi Selatan Nomor: 3211/XII/Tahun 2018 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Palopo Tahun Anggaran
2019 dan Rancangan Peraturan Walikota Palopo tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2019 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang - undangan yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palopo Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan
Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomr 4186);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksanaan Pengelolaan dan
Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Noimor 5049)
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang• undangan (Lembaran Negara Reipublik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas
Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Infonnasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Stander Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5156);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Oaerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272)
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah melalui Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Pennendagri Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pennendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Oaerah Tahun 2019 ;
Pasal 1
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Pasal 2
(1) Pendapatan Daerah Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1
Pasa13
(1) Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1
Pasal 6
WaJikota menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Oaerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2018/NO.6, TLD NO.84
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas peraturan perundang-undangan yang baik, perlu dibuat peraturan mengenai pembentukan Perda yang dilaksanakan dengan metode yang pasti, baku dan standar; bahwa untuk menjamin kegiatan pembentukan Perda berjalan efisien, efektif, dan tepat sasaran maka diperlukan perencanaan legislasi yang tersusun secara sistematis dan terpadu; bahwa Perda dibentuk untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 serta sebagai penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan lebih tinggi dengan memperhatikan kondisi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 12 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; 1) tujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah; 2) asas dan materi muatan Perda; 3) tahapan pembentukan Program Pembentukan Peraturan Daerah; 4) perencanaan; 5) penyusunan; 6) pembahasan; 7) penetapan, penomoran, pengundangan, dan autentifikasi; 8) penyebarluasan; 9) partisipasi masyarakat; dan 10) pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (4) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, bahwa "Alokasi Dana Desa paring sedikit 10% (sepuluh persen) dari dana perimbangarl yang diterima Kabupaten/Kota
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah
dikurangi Dana Alokasi Khusus". Berdasarkan Pasal 96 ayat (7) Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, ketentuan mengenai tata cara
pengalokasian ADD dialur dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5
Tahun 2017; Peraturan Bupati Kabupaten Barito Timur Nomor 28
tahun 2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENETAPAN ADD;
BAB III
PAJAK ALOKASI DANA DESA;
BAB IV
PENGGUNAAN ADD;
BAB V
PENYALURAN ADD;
BAB VI
PENGELOLAAN ADD;
BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ALOKASI DANA DESA;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2018 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini, antara lain yaitu air merupakan kebutuhan pokok yang penting bagi kehidupan masyarakat sehingga pemerintah daerah perlu melakukan pengembangan terhadap penyediaan air minum melalui perusahaan umum daerah di Kabupaten Halmahera Tengah; untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat terhadap kebutuhan air, khususnya air minum maka perlu adanya penataan organ, kepegawaian dan permodalan pada perusahaan umum daerah di bidang penyediaan air minum; perusahaan daerah air minum Kabupaten Halmahera Tengah didirikan berdasarkan Perda Kab. Halteng No. 11 Tahun 2006 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Halmahera Tengah; untuk meningkatkan kinerja dan peranan perusahaan umum daerah yang bergerak di bidang penyediaan air minum, perlu mengganti Perda Kab. Halteng No. 11 Tahun 2006 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Halmahera Tengah; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk peraturan daerah tentang perusahaan umum daerah air minum Kabupaten Halmahera Tengah.
Dasar hukum peraturan daerah ini, antara lain yaitu Pasal 18 ayat (6), UU No. 5 Tahun 1962, UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 7 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 16 Tahun 2005, UU No. 58 Tahun 2005, UU No. 48 Tahun 2006, PP No. 122 Tahun 2015, dan PP No. 12 Tahun 2017.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang perusahaan umum daerah air minum Kabupaten Halmahera Tengah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; pembentukan nama dan logo; bentuk badan hukum dan kedudukan; kepemilikan; asas, maksud dan tujuan; fungsi; kegiatan usaha; modal; organ PDAM Tirta Halmahera Tengah; kepengurusan; rapat direksi; kepegawaian; pensiun; tahun buku; laporan perhitungan laba rugi dan neraca; penetapan dan penggunaan laba bersih; tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi; kerjasama dengan pihak ketiga; standar operasional prosedur; ketentuan tarif; perubahan status perusahaan; pembinaan dan pengawasan; pembubaran; peran serta masyarakat; ketentuan peralihan; ketentuan penutup. Peraturan daerah ini terdiri dari XXVII bab dan 58 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
Peraturan yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi yaitu Perda Kab. Halteng No. 11 Tahun 2006 tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Halmahera Tengah.
Peraturan Menteri Sosial NO. 6, BN.2018/NO.781, jdih.kemsos.go.id : 30 hlm.
Peraturan Menteri Sosial tentang Standar Nasional Rehabilitasi Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus Acquired Immunodeficiency Syndrome
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Sosial ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat