Ketentuan Pasal 1 angka 2 dan angka 4 diubah, dan diantara angka 4 dan angka 5 disisipkan 2 (dua) angka baru yakni angka 4a dan angka 4b; Ketentuan Pasal 31 ditambahkan 2 (dua) ayat baru; Ketentuan Pasal 36 diubah; Ketentuan Pasal 49A diubah; Diantara Pasal 49A dan Pasal 50 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 49B
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat