Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Upah Minimum Kota Kendari dan Upah Minimum Sektoral Kota Kendari Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa, untuk melaksanakan ketentuan undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Ketenagakerjaan dan ketentuan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Kep. 225/MEN/2000, tentang perubahan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per.04/MEN/1999 tentang Upah Minimum, Upah Minimum sektoral Kabupaten/Kota menegaskan bahwa Upah Minimum ditetapkan oleh Gubernur berdasarkan Rekomendasi Pengupahan Provinsi dan Bupati/Walikota.
berdasarkan kondisi perekonomian saat ini, Dewan Kota Kendari menilai bahwa kondisi daerah dan kemampuan perekonomian setempat memungkinkan untuk mewujudkan penetapan upah yang realistis sesuai dengan kondisi daerah dan kemampuan perekonomian secara sektoral. Oleh karena itu, penetapan Upah Minimum Kota dan Upah Minimum sektoral Kota Kendari tahun 2009 yang telah dicetapkan dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 70 Tahun 2009 perlu ditinjau kembali.
berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Penetapan Upah Minimum Kota dan Upah Minimum sektoral Kota Kendari tahun 2011.
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Pengganti Undang-undang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Renggara dengan mengubah Undang-undang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 2687);
2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3733);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4553);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintahan Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4787);
7. Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004 tentang Dewan Pengupahan;
8. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.01/MEN/1999 tentang Upah Minimum;
9. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.226/MEN/2000 tentang perubahan peraturan Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor PER.01/MEN/1999 tentang Upah Minimum;
10. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia Nomor PER.17/MEN/VII/2005 tentang Tahapan Pencapaian Komponen Kebutuhan Hidup Layak.
Peraturan Gubernur Tentang Penetapan Upah Minimum Kota Dan Upah Minimum Sektoral Kota Kendari Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 31 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 107 Tahun 2009 Tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 31 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Keputusan Walikota Magelang Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir pada DInas Perindustrian dan Penanaman Modal Kota Magelang dan Peraturan Wlaikota Magelang Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir pada Dinas Perindustrian dan Penanaman Modal Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa Lembaga Pembinaan Terpadu Industri Kecil (LPT INDAK) mempunyai tugas dan fungsi untuk melakukan pengelolaan dana bergulir, da!am rangka memberdayakan dan mengembangkan lndustri KeciI dan Pedagang kecil agar mampu
meningkatkan kualitas produksi, efisiensi, dan ketersediaan barang dagangan yang cukup sehingga mampu bersaing dalam
pasar bebas; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 08/M-IND/PER/1/2009 tentang Pembubaran Lembaga Pembinaan Terpadu Industri Kecil (LPT-INDAK), dan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan mengenai Lembaga Pembinaan Terpadu Industri Kecil (LPT-INDAK) terdapat temuan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, maka ketentuan dan/atau peraturan terkait Lembaga Pembinaan Terpadu lndustri Kecil (LPT-INDAK) perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, dan b perlu membentuk Peraturan Walikota Magelang tentang Pencabutan Keputusan Walikota Magelang Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pada Dinas Perindustrian dan Penanaman Modal Kota Magelang dan Peraturan Walikota Magelang Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pada Dinas Perindustrian dan Penanaman Modal Kota Magelang;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1984; UU No 32 Tahun 2004; PP No 17 Tahun 1986; Perpres No 28 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Permenperin No 08/M-IND/PER/I/2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pencabutan Keputusan Walikota Magelang No 8 Tahun 2003 dan Peraturan Walikota Magelang Nomor 2 Tahun 2005.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2010.
Keputusan Walikota Magelang Nomor 8 Tahun 2003 dan Peraturan Walikota Magelang Nomor 2 Tahun 2005 dicabut.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 31 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 29 Tahun 2010 Tentang Pergeseran Anggaran Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan
dan pembangunan di Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2010,
dipandang perlu diadakan pergeseran anggaran antar obyek belanja dan
rincian obyek belanja mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2010 ;
b. bahwa sesuai Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 59 Tahun 2007;
c. Bahwa surat Nomor 900/3907/Um/2010, tanggal 12 Agustus 2010
perihal Mohon Persetujuan Revisi DPA-SKPD, sehingga Peraturan
Bupati Jembrana Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pergeseran Anggaran
Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2010 perlu ditinjau;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf
c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Jembrana Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pergeseran Anggaran
mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 29 Tahun 2010;
Lampiran Peraturan Bupati Jembrana Nomor 29 tahun 2010 tentang Pergeseran Anggaran Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana pada Pos Bagian Umum Sekretariat Daerah (APBD) Kabupaten Jembrana setelah nomor urut 4 ditambah nomor urut 5 baru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2010.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 29 tahun 2010 tentang Pergeseran Anggaran Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana pada Pos Bagian Umum Sekretariat Daerah (APBD) Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2010
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 31 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 31 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2010 Untuk Belanja Yang Bersifat Mengikat dan Belanja Yang Bersifat Wajib Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan kelenluan pasal 132 ayat (3) dan (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menleri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah antara lain menyatakan bahwa pengeluaran kas yang mengakibalkan beban
APBD tidak dapal dilakukan sebelum rancangan Peraturan Daerah tentang APBD ditetapkan, kecuali pengeluaran kas untuk belanja yang bersifat mengikal dan belanja yang bersifat wajib yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2010
Ketentuan Umum, Tujuan, Besaran dan Jenis Pengeluaran, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2010.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 31 Tahun 2010
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 7 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Gunungkidul No. 31 Tahun 2010 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2008 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 31 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penambahan pendapatan yang bersumber dari transfer Pemerintah Pusat berupa Dana Hibah Daerah dari APBN Tahun Anggaran 2010 dan dalam rangka optimalisasi penyerapan dana tersebut, serta memperhatikan pada Pasal 162 Ayat (2), (3) dan (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, dipandang perlu dilakukan perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kubu Raya Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu ditetapkan Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2010 dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.12 Tahun 1985; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; PP No.20 Tahun 2001; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2005; Permendagri No.32 Tahun 2008; Permendari No.25 Tahn 2009; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.14 Tahun 2009; Perda No.15 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2010.
Perbup ini memiliki 5 halaman dan 10 halaman penjelasan.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 31 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tunjangan Komunikasi Insentif Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD, Nilai Jaminan Asuransi Kesehatan Pimpinan Dan Anggota DPRD Beserta Keluarganya, Tunjangan Perumahan Pimpnan Dan Anggota DPRD, Standar Harga/Kualitas Bahan Pakaian Dinas Pimpinan Dan Anggota DPRD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat