Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peranan Masyarakat Jasaa Konstruksi, ditetapkan semua perusahaan di bidang konstruksi wajib memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah ditempat domisilinya. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2000 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 92 Tahun 2010; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PermenPU No. 04/PRT/M/2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang izin usaha jasa konstruksi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diatur mengenai definisi Jasa konstruksi adalah layanan jasa konsultansi perencanaan pekeijaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan jasa konstruksi dan layanan jasa konsultansi pengawasan pekerjaan konstruksi. Usaha jasa konstruksi adalah usaha dalam layanan jasa perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan jasa konstruksi, dan layanan jasa konsultansi pengawasan jasa pekerjaan konstruksi. Izin Usaha Jasa Konstruksi yang selanjutnya disingkat IUJK adalah izin untuk melakukan usaha di bidang Jasa Konstruksi yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten. Diatur tentang asas, maksud dan tujuan, usaha jasa konstruksi, prinsip umum, permohonan pelayanan, persyaratan, pemberian, masa berlaku, hak dan kewajiban pemegang IUJK, laporan pertanggungjawaban, pemberdayaan dan pengawasan, sanksi administratif, sistem informasi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2016.
Akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati tentang tata cara pembinaan IUJK
22 hlm, Lampiran : 16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 12 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Industri Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diserahkannya kewenangan bidang industri termasuk
kewenangan perizinan kepada Pemerintah Daerah sebagai mana ditetapkan
dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
dan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003
tentang Kewenangan Kabupaten Murung Raya sebagai Daerah Otonom,
maka untuk melaksanakannya perlu dilakukan pengaturan penyelenggaraan
Izin Usaha Industri di Kabupaten Murung Raya
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peratuan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KETENTUAN PERIZINAN;
BAB III
KEWENANGAN PEMBERIAN IZIN;
BAB IV
TATA CARA PERMINTAAN IUI MELALUI
TAHAP PERSETUJUAN PRINSIP;
BAB V
TATA CARA PERMINTAAN IUI
TANPA MELALUI PERSETUJUAN PRINSIP;
BAB VI
TATA CARA PERMINTAAN IZIN PERLUASAN;
BAB VII
TATA CARA PERMINTAAN TDI;
BAB VIII
PENOLAKAN / PENUNDAAN TERHADAP PERMINTAAN IUI
MELALUI TAHAP PERSETUJUAN PRINSIP;
BAB IX
PENOLAKAN / PENUNDAAN TERHADAP PERMINTAAN IUI
TANPA MELALUI TAHAP PERSETUJUAN PRINSIP;
BAB X
PENOLAKAN / PENUNDAAN PERMINTAAN TDI;
BAB XI
PERINGATAN, PEMBEKUAN DAN PENCABUTAN;
BAB XII
INFORMASI INDUSTRI;
BAB XIII
RETRIBUSI IZIN USAHA INDUSTRI;
BAB XIV
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XV
PENYIDIKAN;
BAB XVI
KETENTUAN PIDANA;
BAB XVII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XVIII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2006.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 12 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Perizinan Pembuangan Dan Pemanfaatan Air Limbah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menjaga kualitas air agar memenuhi kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang karena air merupakan salah satu sumber daya alam yang sangat penting bagi kehidupan dan peri kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Perizinan Pembuangan dan Pemanfaatan Air Limbah termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud, tujuan dan mekanisme perizinan, hak dan kewajiban pemegang izin, sanksi administrasi, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ende Nomor 12 Tahun 2016
Kehutanan dan PerkebunanPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 8 Tahun 2011 tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hasil Hutan Bukan Kayu Pada Hutan Hak dan Lahan Masyarakat.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hasil Hutan Bukan Kayu Pada Hutan Hak dan Lahan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur 155/KEP/HK/2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 8 Tahun 2011 tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hasil Hutan Bukan Kayu pada Hutan Hak dan Lahan Masyarakat; bahwa berdasarkan Pasal 150 ayat (1) Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, menyatakan hal yang dibatalkan keseluruhan muatan peraturan Daerah Kabupaten / Kota palimg lama 7 (tujuh) hari setelah keputusan Pelaksanan Pembatalan Daerah dan Selanjutnya DPRD bersama Bupati mencabut Peraturan Daerah dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 8 Tahun 2011 tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hasil Hutan Bukan Kayu pada Hutan Hak dan Lahan Masyarakat;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945; UU No.69 Tahun 1958; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015;.
Materi yang diatur adalah Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 8 Tahun 2011 tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hasil Hutan Bukan Kayu Pada Hutan Hak dan Lahan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2016.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 8 Tahun 2011 tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hasil Hutan Bukan Kayu Pada Hutan Hak dan Lahan Masyarakat.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 12 Tahun 2010
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 12, BN.2019/NO.426, kemkes.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Dan Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin adanya kepastian berusaha dan sebagai alat Pemerintah Daerah dalam pembinaan serta pengendalian usaha perdagangan agar tercipta persaingan yang sehat dalam perdagangan, perlu diterbitkan izin usaha perdagangan; bahwa guna mengganti biaya akibat pengeluaran izin usaha perdagangan dan biaya pengendalian yang dilakukan
Pemerintah Daerah terhadap usaha perdagangan, maka perlu menetapkan retribusi izin usaha perdagangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha perdagangan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; eraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1957; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008.
PERDA ini mengatur tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan dipungut retribusi bagi setiap orang atau badan hukum yang mendapatkan pelayanan izin usaha perdagangan yang diwujudkan dalam SIUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2009.
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD. No. 2018/12, TLD. No. 359, LL Kota Ambon : 32 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan rumah sebagai salah satu kebutuhan dasar yang didukung dengan prasarana, sarana dan utilitas umum yang memadai merupakan salah satu upaya pemerintah mewujudkan kesejahteaan bagi masyarakat. Pertumbuhan perumahan permukiman yang sangat pesat di Kota Ambon mengakibatkan munculnya permasalahan pada kawasan perumahan dan permukiman sehingga perlu di tata. Untuk memberikan arah, landasan, kepastian hukum dan ketertiban hukum dalam penyelenggaraan perumahan dan permukiman, maka diperlukan pengaturan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 14 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, kebijakan dan strategi perumahan dan kawasan permukiman, penyelenggaraan perumahan, perumahan kumuh dan permukiman kumuh, kepemilikan bangunan gedung, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2018.
Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku, semua produk perikatan berupa sertifikat/surat keterangan yang telah dikeluarkan sebelum berlakunya peraturan daerah ini dinyatakan tetap berlaku dan paling lambat 6 (enam) bulan sudah harus menyesuaikan dengan peraturan daerah ini.
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat