Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan
Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten
Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas,
Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Layanan Publik;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelengaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021
tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu;
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3
Tahun 2021 tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko Terintegrasi Secara elektronik;
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5
Tahun 2021 Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018
tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 19 Tahun 2022 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Seruyan;
Ruang lingkup jenis pelayanan meliputi:
a. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
b. Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha;
c. Perizinan Non Berusaha;
d. Nonperizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
27 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Integrasi Pelaporan Realisasi Penanaman Modal Sektor Usaha Mikro di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan realisasi dan
penyediaan data informasi penanaman modal sektor
Usaha Mikro di Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2020
tentang lntegrasi Pelaporan Realisasi Penanaman Modal
Sektor Usaha Mikro Dan Kecil Di Provinsi Jawa Tengah;
bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama
ditetapkannya Peraturan Pernerintah Nomor 7 Tahun
2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, Dan
Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil Dan
Menengah, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 40 Tahun 2020 sebagaimana dimaksud pada
huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang lntegrasi Pelaporan
Realisasi Penanaman Modal Sektor Usaha Mikro Di
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraruran Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Integrasi Pelaporan Realisasi Penanaman Modal Sektir Usaha Mikro di Provinsi Jawa Tengah, CJIP, Pemantauan dan Monitoring Pelaporan Realisasi Penanaman Modal Sektor Usaha Mikro, Evaluasi Pelaporan Realisasi Penanaman Modal Sektor Usaha Mikro, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2020 dicabut.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 42 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang pengembangan dan peningkatan daya saing PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah diperlukan keterlibatan Pemerintah Daerah Kabupaten dalam memberikan dukungan dana; Bahwa dukungan dana diperlukan untuk memperluas jangkauan operasional dan meningkatkan daya saing yang diharapkan dapat menyediakan jasa dan pelayanan perbankan sesuai kebutuhan masyarakat; Bahwa perluasan jangkauan operasional danpeningkatan daya saing PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah diharapkan dapat menunjang pertumbuhan ekonomi daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah;
UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 1 Tahun 1995; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 70 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 1998; PP No. 84 Tahun 1998; PP No. 4 Tahun 1999; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 8 Tahun 1992; Permendagri No. 1 Tahun 1998; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 22 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Perda Propinsi Sulawesi Tengah No. 2 Tahun 1999; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Modal dan Sumber Modal, dan Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2011.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 3 huruf d, Pasal 26, Pasal 31, Pasal 36, Pasal 124, Pasal 173, dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 11 Tahun 2020.
PP ini mengatur mengenai fasilitas kemudahan Proyek Strategis Nasional kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau Badan Usaha. Fasilitas kemudahan tersebut diberikan pada tahapan perencanaan, penyiapan, transaksi, konstruksi, dan operasi dan pemeliharaan. Selain fasilitas kemudahan tersebut, kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional mendapatkan kemudahan pengadaan. Selain mengatur mengenai pemberian fasilitas kemudahan, PP ini juga mengatur mengenai penanganan dampak sosial dari adanya Proyek Strategis Nasional, penyelesaian permasalahan hukum dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, dan pelaporan terkait perkembangan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
Pada saat PP ini mulai berlaku, Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perpres Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor S Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, dan peraturan pelaksanaannya dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam PP ini.
Penjelasan 9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2018
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka peningkatan investasi Daerah, pertumbuhan dan perkembangan perekonomian Daerah serta meningkatkan pendapatan asli Daerah perlu dilakukan penambahan penyertaan modal dalam bentuk saham Icepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur;
b.bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur, Nilai Komulatif penyertaan modal Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dibagi besarannya secara bertahap di setiap tahunnya;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Timur Tahun 2018;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERDA NO.2 Tahun 2014
Penyertaan Modal Daerah adalah setiap usaha dalam penyertaan modal daerah pada suatu usaha bersama dengan pihak ketiga dan/ atau pemanfaatan modal daerah oleh pihak ketiga dengan prinsip saling menguntungkan. Saham adalah bagian modal disetor perusahaan yang dapat diperjualbelikan baik didalam maupun diluar pasar modal yang merupakan klaim atas penghasilan dan aktiva perusahaan, memberikan hak atas deviden sesuai dengan bagian modal disetor sebagaimana yang ditentukan dalam anggaran dasar perusahaan. Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur pada Tahun 2018 ditetapkan sebesar Rp7.475.OOO.OOO,OO (tujuh milyar empat ratus tujuh puluh lima juta rupiah). Penyertaan Modal Pemerintah Pemerintah Daerah dalam bentuk saham yang bernilai masing-masing sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) sebanyak 1.495 (seribu empat ratus sembilan puluh lima) lembar saham dengan nilai keseluruhan sebesar Rp7.475.OOO.OOO,OO (tujuh milyar empat ratus tujuh puluh lima juta rupiah). Penyertaan modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018, melalui angga.ran pengeluaran pembiayaan daerah pada anggaran Penyertaan Modal kepada Bank Pembangunan Daerah dengan kode rekening 6.2.2.02.002.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Purbalingga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Perseroan terbatas Ban Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Purbalingga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 mengalokasikan tambahan penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Purbalingga sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Badan Usaha Milik Daerah, untuk pelaksanaan tambahan penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetpakan Peraturan Bupati tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perseroaan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Purbalingga Tahun Anggaran 2020;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, PP Nomor 105 Tahun 2005, Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Thaun 2018 dan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Purbalingga Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp500.000.000,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 42 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Tegal Tahun 2014-2025
ABSTRAK:
bahwa Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Tegal Tahun 2014 - 2025 telah diatur dengan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2014; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan khususnya pertumbuhan ekonomi secara makro, dan untuk memacu kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah dibidang Penanaman Modal Kabupaten Tegal dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tegal, maka Peraturan Bupati Tegal Nomor 7 Tahun 2014 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 7 Tahun 2014 tentang rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Tegal Tahun 2014-2025;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Bupati Tegal Nomor 7 Tahun 2014;
Peraturan bupati mengatur tentang rencana umum penanaman modal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2016.
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 42 Tahun 2023
Penanaman Modal dan Investasi - Perizinan, Pelayanan Publik
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2023 Nomor 269
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan Berusaha Dan Non Perizinan Berusaha Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang pelayanan perizinan dan non perizinan serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, dan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban bagi pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan, maka setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun standar pelayanan, dengan menetapkan PERBUP
PERBUP ini mengatur mengenai standar pelayanan perizinan berusaha dan non perizinan berusaha; dan jenis standar pelayanan perizinan berusaha dan non perizinan berusaha
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
12 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Dalam Penyelenggaraan Perizinan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2017.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak Atas Tanah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 angka 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, lzin, dan/atau Hak Atas Tanah.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 11 Tahun 2020.
PP ini mengatur mengenai penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan, yang terjadi dengan atau di dalam: 1) Batas Daerah; 2) Kawasan Hutan; 3) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW); 4) Izin; 5) Konsesi; 6) Hak Atas Tanah dan/atau Hak pengelolaan; 7) Garis Pantai; 8) Rencana Tata Ruang Laut (RTRL), Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ KSNT), Rencana Zonasi Kawasan Antarwilaya (RZ KAW), dan/atau Rencana Zonasi wilayah Pesisir dan pulau-pulau Kecil (RZWP-3-K); dan/atau 9) Perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
Penjelasan 7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat