kode etik pelayanan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2020/No. 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pelayanan di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Grobogan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintaha yang baik (good governance), pemerintah yang bersih (clean Government), berdaya guna dan berhasil guna diperlukan adanya Kode Etik; bahwa dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Grobogan diperlukan pegawai yang berintegritas dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip pelaksanaan tugas kepemerintahan yang baik; bahwa untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan kode etik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Grobogan diperlukan regulasi sebagai payung hukum dalam mewujudkan pelayanan yang mencermiLingkungan nkan pemerintahan yang baik (good governance), pemerintah yang bersih (clean goverment), berdaya guna dan berhasil guna; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Grobogan;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 42 Tahun 2004; PP No 53 Tahun 2010; Perbup Grobogan No 38 Tahun 2015; Perbup Grobogan No 64 Tahun 2018;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang kewajiban pegawai untuk mematuhi kode etik pelayanan dan mekanisme penyampaian dan penanganan pelanggaran kode etik pelayanan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
- 8 hlm
|