Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pesawaran Tahun 2019-2039
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Pesawaran dan memanfaatkan ruang wilayah secara serasi,
selaras, seimbang, berdaya guna, berhasil guna dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat telah disusun Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pesawaran Tahun 2011–2031 sebagai pelaksana ketentuan pasal 26 ayat (5) Undang-
Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
b. bahwa sejak ditetapkannya Peraturan Daerah KabupatenPesawaran Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pesawaran Tahun 2011–2031 terjadi adanya perubahan kebijakan dan strategi nasional dan provinsi serta terjadi dinamika internal kabupaten yang mempengaruhi pemanfaatan ruang secara mendasar sehingga dipandang perlu melakukan peninjauan kembali Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pesawaran Tahun 2011–2031;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pesawaran Tahun 2019–2039.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
4. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil sebagaiama telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5490);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4749);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6393);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5579);
10. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6405);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1503);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tingkat Ketelitian Peta Untuk Penataan Ruang Wilayah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 8);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 89);
15. Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Sumatera (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 31);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 464);
18. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 966);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017 tentang Koordinasi Penataan Ruang Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1854);
20. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 394);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Perencanaan
Tata Ruang di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 167);
22. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang RZWP3K Provinsi Lampung Tahun 2018 – 2038;
23. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Lampung Tahun 2009-2029;
BAB I
KETENTUAN UMUM
Bagian Kesatu
Pengertian
Pasal 1
Bagian Kedua
Peran dan Fungsi
Pasal 2
BAB II
LINGKUP WILAYAH PERENCANAAN
Pasal 3-4
BAB III
TUJUAN, KEBIJAKAN DAN STRATEGI
Bagian Kesatu
Tujuan Penataan Ruang
Pasal 5
Bagian Kedua
Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang
Pasal 6-7
BAB IV
RENCANA STRUKTUR RUANG
Bagian Kesatu
Umum
Pasal 8
Bagian Kedua
Rencana Sistem Perkotaan
Pasal 9
Bagian Ketiga
Sistem Jaringan Prasarana
Pasal 10-42
Bagian Keempat
Indikasi Program Utama Perwujudan Kawasan Strategis
Kabupaten
Pasal 43-44
BAB VIII
ARAHAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG
Bagian Kesatu
Umum
Pasal 45
Bagian Kedua
Ketentuan Umum Peraturan Zonasi
Pasal 46-74
Bagian Ketiga
Ketentuan Perizinan
Pasal 74
Bagian Keempat
Ketentuan Insentif dan Disinsentif
Pasal 75-77
Bagian Kelima
Arahan Sanksi
Pasal 78-79
BAB IX
HAK, KEWAJIBAN DAN PERAN MASYARAKAT
Bagian Kesatu
Hak Masyarakat
Pasal 80
Bagian Kedua
Kewajiban Masyarakat
Pasal 81-82
Bagian Ketiga
Peran Masyarakat
Pasal 83-86
Bagian Kedua
Tata Cara Peran Masyarakat
Pasal 87-89
BAB X
KELEMBAGAAN
Pasal 90
BAB XI
PENYELESAIAN SENGKETA
Pasal 91
BAB XII
PENYIDIKAN
Pasal 92
BAB XIII
KETENTUAN PIDANA
Pasal 93
BAB XIV
KETENTUAN LAIN-LAIN
Pasal 94
BAB XV
KETENTUAN PERALIHAN
Pasal 95
BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 96
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pesawaran Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2012 Nomor 36)
-
112
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun 2019
FORUM-KOORDINASI-PIMPINAN-DAERAH-KABUPATEN MUARA ENIM
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2019/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Forum
Koordınası Pımpınan
Daerah
Kabupaten
Muara Enım
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, guna meningkatkan koordinasi antar pimpinan daerah pada pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan terhadap masyarakat serta tetap terpeliharanya stabilitas keamanan di Kabupaten Muara Enim
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 5 Tahun 2013; Perda No. 14 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan pembentukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 24 Tahun 2013 tentang Musyawarah Pimpinan Daerah Kabupaten Muara Enim
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN 2019 NOMOR 6.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana Desa Kabupaten Polewali Mandar Tahun anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati/Walikota, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana DesaKabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2019
Dasar hukum;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan Bupati ini berisi tentang, pengalokasian Dana Desa pada Kabupaten Polewali
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN ACEH UTARA PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT ACEH UTARA
2019
Qanun NO. 6, BD.2019/ No. 6
Qanun tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN ACEH UTARA PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT ACEH UTARA
ABSTRAK:
Bahwa Perseroan Terbatas Bank Pengkreditan Rakyat Aceh Utara merupakan badan usaha perbankan yang idealnya bersifat padat modal financial untuk dapat memberikan pelayanan kebutuhan modal bagi masyarakat;
Bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Utara merupakan salah satu pemegang saham Perseroan Terbatas Bank Pengkreditan Rakyat Aceh Utara yang dapat memberikan penyertaan modal pemerintah daerah sebagai investasi daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan diserahkan dalam tahun angarn berkenaan telah ditetpkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Qanun Kabupaten Aceh Utara tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah.
Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1956; UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Qanun Aceh No. 9 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Aceh Utara No. 6 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Aceh Utara No. 7 Tahun 2008;
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyertaan Modal Daerah, Pelaksanaan Penyertaan Modal Daerah, Penganggaran, Hak dan Kewajiban, Bagi Hasil Keuntungan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban, Pengawasan, Sanksi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2019.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 06 Tahun 2019
PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 06, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2019 Nomor 06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Dalam Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019, maka untuk efektiftas penggunaan dana desa perlu ditetapkan prioritas pengunaan dana
desa dalam Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2019 dengan peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 04 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 09 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2014
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 01 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Tentang Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Tentang
Prioritas Penggunaan Dana Dalam Kabupaten Bengkulu Selatan Desa Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 6 Tahun 2019
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SAMOSIR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2019/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Samosir
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Keija Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota mengamanatkan bagian pengadaan barang/jasa berkedudukan dibawah Sekretariat Daerah dan bertanggungjawab kepada Sekretaris Daerah melalui Asisten yang melaksanakan fungsi di bidang Administrasi Pembangunan; Sesuai dengan kebutuhan dan untuk mengoptimalkan kinerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Keija Sekretariat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Samosir.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018.
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SAMOSIR
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
84
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Perangkat Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah perlu dilakukan penyesuaian penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
b. bahwa dalam rangka untuk lebih memberdayakan produk-produk industri kecil dan menengah di Kabupaten Banyumas khususnya batik dan lurik Banyumasan serta untuk meningkatkan daya saing daerah, maka ketentuan penggunaan pakaian dinas sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pakaian
Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas yang perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pakaian dinas, kelengkapan dan atribut pakaian dinas, pakaian olahraga, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
57 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD No. 6/2019, TLD No. 88/2019, LL PROV MALUKU : 11 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa
ABSTRAK:
Bahwa program Pemberdayaan Masyarakat merupakan upaya untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan secara terpadu, terintegrasi, holistik dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan nilai-nilai sosial budaya, potensi lokal serta keseimbangan lingkungan. Dalam rangka pelaksanaan program Pemberdayaan Masyarakat diperlukan kebijakan dan pedoman yang mengatur tentang tata kelola dan tata laksana program Pemberdayaan Masyarakat sehingga semua kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Provinsi Maluku dapat berdaya guna dan berhasil bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku. Berdasarkan Pasal 112 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Provinsi melakukan pemberdayaan masyarakat desa dilaksanakan dengan pendampingan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan pembangunan desa dan kawasan perdesaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat, kerjasama, pembinaan dan pengawasan, pelaporan dan evaluasi, sanksi, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung Peraturan Daerah ini diundangkan.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repuplik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018 berupa laporan keuangan memuat: a. Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; c. Neraca; d. Laporan Operasional; e. Laporan Perubahan Ekuitas; f. Laporan Arus Kas; dan g. Catatan Atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat