Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 55003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengendalian Tuberkulosis
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, Pemerintah Daerah bertanggung jawab menyelenggarakan penanggulangan penyakit menular Tuberkulosis serta akibat yang ditimbulkannya dan untuk percepatan penanggulangan dan pengendalian Tuberkulosis sebagaimana dimaksud dalam huruf a diperlukan upaya penanggulangan komprehensif dan terpadu serta berkesinambungan dari Pemerintah, Pemerintah Daerah, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Organisasi Profesi, Lembaga Swadaya Masyarakat, Perguruan Tinggidan Lembaga Internasional serta seluruh lapisan masyarakat serta pihak terkait lainnya, sehingga perlu ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 565/MENKES/PER/III/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 203/Menkes/SK/III/1999; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 364/Menkes/SK/V/2009; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 374/MENKES/SK/V/2009; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor hk.02.02/Menkes/52/2015; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai panduan dalam penanggulangan Tuberkulosis secara efektif, efisien, komprehensif dan berkesinambungan, yang terdiri atas promosi kesehatan, pencegahan, diagnosis, pengobatan dan rehabilitasi terhadap individu, keluarga dan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Minuman Berakohol Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
penggunaan minuman beralkohol dapat merugikan kesehatan jasmani dan mental manusia yang dapat memicu tindak kekerasan dan kriminalitas di Masyarakat,Penggunaan Minuman Beralkohol bertentangan serta tidak sesuai dengan Kehidupan masyarakat Hulu Sungai Tengah yang agamis,Peredaran dan Penggunaan sudah sangat menghawatirkan dan dapat merusak generasi muda Hulu Sungai tengah sehingga perlu ditanggulangi,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a , huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum;Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara RI Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 ;Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997 ;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59/Men.Kes/Per/II/1982 ;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997 ;Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 359/MPP/Kep/10/1987 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3
Tahun 2008 ;
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Penanggulangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Tujuan
3.Larangan
4.Pengawasan Dan Penendalian
5.Peran Serta Masyarakat
6.Penyidikan
7.Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 15 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 18 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa beberapa pengaturan penggunaan dana kapitasi jaminan kesehatan untuk jasa pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama telah diatur dalam peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang penggunaan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.24 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan pasal 16 Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Singkawang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2016.
KesehatanOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencapaian program kesehatan
prioritas nasional khususnya kegiatan promotif dan
preventif sebagai bagian dari upaya kesehatan
masyarakat yang dilakukan oleh Puskesmas dan jarrngannya maka diselenggarakan Program
Ban ruan Operasional Kesehatan (BOK); bahwa agar Dana Alokasi Khusus Nonfisik dalam
bentuk dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)
yang dialokasikan kepada Pemerintah Kota Magelang pada tahun anggaran 2017 dapat berjalan
dengan efektif, efisien dan tepat sasaran, perlu
adanya pedoman dalam pelaksanaannya yang
disesuaikan dengan kondisi di daerah dan peraturan
perundang-undangan; bahwa dalam rangka mendukung program Bantuan
Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2017 JV
dan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016 ten tang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017, perlu
mcnyusun pedoman pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kota Magelang Tahun
2017;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 18 tahun 2016; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; Perpres No 97 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 14 Tahun 2016; Permenkes No 71 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang pedoman pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan Kota Magelang TA 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan HIV dan AIDS
ABSTRAK:
Bahwa penularan Hiv dan Aids dapat mengancam derajat kesehatan dan derajat kehidupan masyarakat serta kelangsungan hidup manusia sehingga perlu di lakukan upaya penanggulangan secara optimal
Bahwa untuk membangun mekanisme kerla dalam sistem penanggulangan Hiv dan Aids dengan kabupaten/kota diperlukan Konsolidasi dan Koordinasi intergrasi program secara kelembangaan dan fungsional
Bahwa kebijakan penanggulangan HIV dan AIDS perlu dilaksanakan secara terpadu melalui upaya peningkatan perilaku hidup sehat yang dapat mencegah penularan,memberikan pengobatan ,perawatan ,dan dukungan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia kepada orang yang mengidap HIV dan AIDS serta keluarganya yang secara keseluruhan dapat meminimalisir dampak epidemik dan mencegah diskriminasi serta stigmatisasi
Dasar hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 25 Tahun 1959 ; UU No 1 Tahun 1974 ; UU No 8 Tahun 1981 ; UU No 5 Tahun 1997;UU No 39 Tahun 1999;;UU no 23 Tahun 2002;UU No 13 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008 ; UU No 33 Tahun 2004; UU no 40 Tahun 2004;UU No 11 Tahun 2009 ; UU No 35 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009;
Materi Pokok dalam peraturan ini adalah : Penuaran dan Penanggulangan ,Kelembagaan ,Pembinaan ,Koordinasi dan pengawasan ,peran serta masyarakat,kewajiban dan larangan ,ketentuan pidana,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2011.
15 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN SERTA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PELANGGARAN PROGRAM PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSLUSIF
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43, Pasal 44 dan Pasal 45 Peraturan 2015 tentang Pemberian Air Daerah Nomor 2 Tahun Susu ibu Eksklusif, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan serta Pengenaan Sanksi Administratatif (bagi Tenaga Kesehatan, Penyelenggara Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Pengurus Tempat Kerja, Penyelenggara Tempat Sarana Umum) Terhadap Pelanggaran Program Pemberian Air Susu ibu Eksklusif;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mengatur Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan serta Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Program Pemberian Air Susu ibu Eksklusif dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyedian Fasilitas Khusus menyusui dan/ atau Memerah Air Susu Ibu;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif bagi Tenaga Kesehatan, Penyelenggara Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Penyelenggara Satuan Pendidikan Kesehatan, Pengurus Organisasi Profesi Di Bidang Kesehatan, serta Produsen dan Distributor Susu Formula Bayi dan/atau produk bayi lainnya yang dapat menhgambat keberhasilan program pemberian air susu ibu eksklusif;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemberian Air Susu ibu Eksklusif (Lembaran
Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2015 Nomor 2/E);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/D).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tata cara pembinaan dan pengawasan;
3. Sanksi Administratif;
4. Peran serta Masyarakat;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat