Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2012 NOMOR 38
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bangunan Gedung Hijau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung yang bertanggung jawab terhadap Iingkungan dan sumber daya yang efisien, perlu disusun pengaturan mengenai bangunan gedung hijau;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana teiah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang·Undang Nomor 12 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2003; Peraturan Daerah Nomor Tahun 2010; Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 123 Tahun 2009 .
Penyusunan Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai acuan bagi aparat pelaksana maupun pemohon dalam memenuhi persyaratan bangunan gedung hijau, yang bertujuan mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung yang memperhatikan aspek-aspek dalam menghemat, menjaga dan menggunakan sumber daya secara efisien.
Persyaratan teknis bangunan gedung hijau untuk bangunan gedung baru meliputi:
a. efisiensi energi;
b. efisiensi air;
c. kualitas udara dalam ruang;
d. pengelolaan lahan dan Iimbah; dan
e. pelaksanaan kegiatan konstruksi.
Persyaratan teknis bangunan gedung hijau untuk bangunan gedung eksisting meliputi :
a. konservasi dan efisiensi energi;
b. konservasi dan efisiensi air;
c. kualitas udara dalam ruang dan kenyamanan termal; dan
d. manajemen operasional/pemeliharaan.
Terhadap perencanaan dan pelaksanaan bangunan gedung yang melanggar ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 7 ayat (3), Pasal 8 ayat (3), Pasal 9 ayat (2), ayat (8) dan ayat (9), Pasal10 ayat (2), Pasal11 ayat (2), ayat (4) dan ayat (6), Pasal 12 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 13 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5), Pasal15 ayat (1) dan ayat (2), Pasal16, Pasal18, Pasal 21 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4), Pasal 22 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 24, Pasal 25 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 26 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), Pasal 27 ayat (2), Pasal 30 ayat (2), Pasal 33 ayat (1), ayat (2) dan ayat (4), Pasal 35 ayat (2) dan ayat (5), Pasa: 37 ayat (1), ayat (2), ayat (4) dan ayat (6), Pasal 38, Pasal 40 ayat (1), Pasal 41 ayat (3) dan ayat (4), dapat dikenakan sanksi administratif berupa tidak diterbitkannya 1MB dan/atau SLF.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2012.
tidak ada
54 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 37 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Adiwiyata Daerah Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 02 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Program ADIWIYATA dan dalam rangka terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup, dipandang perlu dibuat Program Adiwiyata Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Program Adiwiyata Daerah Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 02 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012.
Peraturan Gubenur ini Mengatur Tentang Program Adiwiyata Daerah Kalimantan Selatan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan;Ruang Lingkup;Kewenangan Pelaksanaan Program Adiwiyata;Tim Adiwiyata Daerah;Pembinaan Program Adiwiyata Daerah;Penilaian Adiwiyata;Pemberian Penghargaan Adiwiyata;Kewajiban Sekolah Memasukan Muatan Lokal Pengelolaan Lingkungan Hidup;Keterlibatan Dalam penyusunan Muatan Lokal;Peran Serta Masyarakat;Evaluasi Dan Pelaporan Program Adiwiyata;Pembiayaan Program adiwiyata;Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2012.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 37 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pergub No. 26 Tahun 2011 telah ditetapkan Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sumsel. Sehubungan dengan adanya perubahan kebijakan dalam pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial, maka perlu dilakukan perubahan atas pergub tersebut. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 70 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Perda No. 5 Tahun 2010; Pergub No. 50 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 33 Tahun 2011; Pergub No. 26 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan mengenai mekanisme penyaluran/penyerahan hibah, laporan penggunaan hibah, bantuan sosial.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2012.
Mengubah Pergub No. 26 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sumsel.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 36 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 298 ayat (1) Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2008 tentang
pokok-pokok Pengelolaan keuangan Daerah, maka perlu
menetapkan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Daerah ;
b. bahwa Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana dimaksud huruf a meliputi Penganggaran,
Pelaksanaan, Penatausahaan, Akuntansi dan Pelaporan serta
Pertanggung jawaban Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara tentang Penetapan Sistem dan Prosedur
Pengelolaan keuangan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp.Tahun 1960
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor
94,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2687);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Pembendaharaan Negara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
4.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4503);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4576);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dua kali terakhir
dengan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2008 Nomor 2);
17. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2008 Nomor 8);
18. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 17
Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem
Pengendalian Interen Pemerintah Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2010
Nomor 17);
19. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 10
Tahun 2011 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2011
Nomor 10).
Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 36 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah yang menyatakan bahwa tarif layanan BLUD
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dan disampaikan kepada DPRD, maka dipandang perlu untuk menyusun pedoman bagi penetapan tarif pelayanan BLUD dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Cara Perhitungan Tarif; Jenis Dan Tarif Pelayanan Kesehatan; Tindakan Medik Dan Tindak Keperawatan/Kebidanan; Perubahan Tarif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2012.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 36 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 25 Tahun 2011 tentang Standar Harga Barang dan Jasa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 25 Tahun 2011 tentang Standar Harga Barang dan Jasa
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 35 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 11 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat atas Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Inspektorat Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan Pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PermenPAN No. 15 Tahun 2009; Peraturan Bersama Mendagri dan Kepala BKN No. 22 dan No. 03 Tahun 2010; Permendagri No. 47 Tahun 2010; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 11 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang uraian tugas dan fungsi Inspektorat Prov. Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2012.
Mencabut Pergub No. 30 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 35 Tahun 2012
PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa peranan pupuk sangat penting dalam meningkatkan
produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam
rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam
penerapan pemupukan berimbang diperiukan adanya
subsidi pupuk;
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pertanian
Nomor 69/Permentan/SR.130/11/2012 tentang Kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013 maka kebutuhan
dan Harga Eceran Tetinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2012 yang telah
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
Nomor 60 Tahun 2011 perlu dilakukan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan
Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara tentang Kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013.
1. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemeintah Pengganti Undang -
Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang - Undang
Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan - Tenggara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan -
Ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor
10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2824);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem
Budidaya Tanaman ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3478);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 42 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
5. Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4297);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang
Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4411);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemeintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemeintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Peraturan Pemeintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk
Budidaya Tanaman ( Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor
14, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4079);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemeintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemeintahan Daerah
Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Beita Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang
Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam
Pengawasan;
H.Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
634/ MPP/Kep/9/ 2002, tentang Ketentuan dan Tata Cara
Pengawasan Barang dan atau Jasa yang beredar dipasar;
12.Keputusan Mentei Petanian Nomor 456/Kpts/
OT.160/7/2006 tentang Pembentukan Kelompok Kerja
Khusus Pengkajian Kebijakan Pupuk Dalam Mendukung
Ketahanan Pangan;
13.Keputusan Mentei Pertanian Nomor 237 /Kpts/OT.210/
4/2003 tentang Pedoman Pengawasan Pengadaan,
Peredaran dan Penggunaan Pupuk An - Organik;
14.Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239 /Kpts/OT.210/
4/2003 tentang Pengawasan Formula Pupuk An- Organik;
15.Keputusan Mentei Pertanian Nomor 02 / Pert / HK.
060/2/2006 tentang Pupuk Organik dan Pembedah Tanah;
16. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/
6/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian;
17.Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 69/Permentan/
SR. 130/11/2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian
Tahun Anggaran 2013
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PERUNTUKKAN PUPUK BERSUBSIDI
BAB III
ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI
BAB IV
PENYALURAN DAN HET PUPUK BERSUBSIDI
BAB V
PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
50 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 35 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Belanja
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat