PERBUP Kab. Boalemo No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 26 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
perubahan atas peraturan bupati boalemo no. 26 tahun 2015 tentang pedoman pengelolaan keuangan desa di kabupaten boalemo
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2017/NO.615
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka memenuhi kebutuhan kegiatan masing-masing Desa yang diaplikasikan dengan sistem keuangan Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 22 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Perda Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2004; Perda Kabupaten Boalemo No. 7 Tahun 2004; Perda Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2008; Perbup Kabupaten Boalemo No. 26 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Boalemo No. 26 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Boalemo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 117 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 06 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Transaksi Non Tunai
ABSTRAK:
Pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara tertib, efisien, efektif, transparan, bertanggung jawab, dan taat pada peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan keadilan dan manfaat untuk masyarakat. Untuk mendukung pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab, serta sebagai salah satu cara pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah diperlukan suatu upaya pengelolaan penerimaan dan belanja daerah melalui sistem transaksi non tunai. Untuk menindaklanjuti SE Mendagri No. 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota serta untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pembayaran belanja daerah, maka perlu menetapkan Perbup tentang Implementasi Transaksi Non Tunai.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup meliputi seluruh transaksi penerimaan pendapatan Daerah dan transaksi pengeluaran belanja Daerah serta transaksi pembiayaan Daerah di lingkungan Pemda; Jenis Transaksi Non Tunai (Transaksi Penerimaan dan Transaksi Pengeluaran); Mekanisme Transaksi Non Tunai; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 100
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa agar dalam pelaksanaan pengelolaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dapat berjalan efektif,
efisien, transparan dan mencerminkan keadilan serta
dapat dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan, maka perlu diatur Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; 3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; 4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 18 . Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; 19 . Pcraturan Pcmcrintah Nomor 71 Tahun 2010; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 23. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 24. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 25. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; 26. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 27. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; 28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Materi pokok: mengatur mengenai Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah; memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; asas umum pengelolaan keuangan daerah; tugas dan keweannagn masing-masing pengelola keuangan daerah; struktur APBD; penyusunan rancangan APBD; laporan realisasi semester pertama APBD dan Perubahan APBD;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
jumlah 97 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Olahraga Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Bahwa tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah telah diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 10 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Perubahan Tarif Retribusi Tempat Olahraga dalam Pasal 64 Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2011 Nomor 11)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
3 Halaman Peraturan dan 1 Halaman Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 06 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR: 01 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAI-t
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2005.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 6 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
bahwa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2019 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sawahlunta perlu dilakukan penyesuaian dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM, JENIS PEMBAYARAN, PENDAPATAN DAERAH, MEKANISME PEMBAYARAN NON TUNAI, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Barat No. 6 Tahun 2006
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
a. Dengan berlakunya UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pembangunan Daerah, Pemerintah Daerah dituntut untuk kreatif menggali potensi sumber Pendapatan Asli Daerah;
b. Untuk meningkatkan ketertiban, keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas jalan serta pemberian pelayanan umum pada masyarakat maka parkir di tepi jalan umum dan tempat khusus parkir harus diatur dan sangat potensial untuk ditarik retribusi dalam rangka meningkatkan Pendaopatan Asli Daerah;
c. Sesuai dengan UU No 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No 34 Tahun 2000, Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk menyusun PERDA tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
d. Berdasarkan pertimbangan yang dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk peraturan daerah tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
UU No. 8 Tahun 1981;
UU No. 14 Tahun 1992;
UU No. 18 Tahun 1997;
UU No. 30 Tahun 2003;
UU No. 10 Tahun 2004;
UU No. 32 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
PP No. 27 Tahun 1983;
PP No. 25 Tahun 2000;
PP No. 105 Tahun 2000;
PP No. 66 Tahun 2001.
Ketentuan Umum; Nama, Obyek dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Sanksi Administrasi; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kedaluwarsa Penagihan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar No. 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tambahan Modal Pemerintahan Kota Makassar Pada Perusahaan Daerah Bank Berkreditan Rakyat Kota Madya Daerah Tingkat II Ujung Pandang
ABSTRAK:
Untuk membantu kegiatan operasional Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kotamdya Daerah Tingkat II Ujung Pandang sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah yang memiliki prospek yang baik sesuai sesuai dengan tujuan didirikannya perusaahaan daerah tersebut maka Pemerintah Kota Makassar bermaksud untuk memberikan tambahan modal pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kotamdya Tingkat II Daerah Ujung Pandang.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah; 2. Undang-Undang No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 3 Undang-Undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 4. Undang-Undang No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Tanggungjawab Keuangan Negara.
MENGATUR TENTANG TAMBAHAN MODAL PEMERINTAHAN KOTA MAKASSAR PADA PERUSAHAAN DAERAH BANK BERKREDITAN RAKYAT KOTA MADYA DAERAH TINGKAT II UJUNG PANDANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2012.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Landak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 330 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Landak
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 1 Tahun 2005
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah; Azas Umum dan Struktur APBD; Penyusunan Rancangan APBD; Pelaksanaan APBD; Perubahan APBD; Pengelolaan Kas; Penatausahaan Keuangan Daerah; Akuntansi Keuangan Daerah; Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan; Kerugia Daerah; Peraturan Pengelolaan Keuangan Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2010.
42 Halaman Peraturan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat